JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjalankan tugas dan kewenangannya meski DPR dan Pemerintah sepakat melakukan revisi UU KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hari ini, Rabu (18/9/2019), KPK tetap mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari berbagai tindak pidana korupsi yang tengah ditangani. "Pemeriksaan tetap berjalan, tugas-tugas pencegahan juga masih terus dilakukan. Ada 37 orang saksi yang diagendakan pemeriksaan hari ini," ujarnya kepada wartawan. Dia menambahkan program pencegahan korupsi yang dilakukan di berbagai daerah juga tetap dilaksanakan. Febri menyebut hingga kini masih terdapat tim pencegahan korupsi di beberapa daerah. "Sejumlah tim pencegahan saat ini juga sedang berada di beberapa daerah menjalankan tugasnya," imbuhnya. (Baca: Revisi Undang-undang Disahkan, Ketua KPK Kirim Surat Kepada Semua Pegawai) Sebelumnya KPK membentuk tim transisi usai DPR RI mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) KPK. Febri mengatakan, tim transisi akan mengnalisa mendalam materi-materi revisi. "Untuk tetap memaksimalkan pelaksanaan tugas tersebut, Pimpinan telah membentuk Tim Transisi yang menjalankan tugas-tugas prinsip seperti melakukan analisis terhadap materi-materi di RUU KPK yang telah disahkan di Paripurna tersebut," katanya. Febri menjelaskan analisa materi revisi dilakukan untuk mengetahui dampak terhadap KPK sebagai lembaga maupun penindakan pemberantasan korupsi. Tim transisi, imbuhnya juga akan menghasilkan rekomendasi bagi pimpinan KPK. "Mengidentifikasi konsekuensi terhadap kelembagaan, SDM dan pelaksanaan tugas KPK baik di Penindakan ataupun Pencegahan dan unit lain yang terkait, serta merekomendasikan tindak lanjut yang perlu dilakukan secara bertahap pada Pimpinan," terang Febri. (ikbal/tri)

Jalan Terus, Hari ini KPK Periksa 37 Saksi Tipikor Usai RUU KPK disahkan
Rabu 18 Sep 2019, 11:11 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo di Geledah, KPK Belum Beri Keterangan Resmi
Jumat 29 Sep 2023, 12:30 WIB

News Update

BRI Liga 1: Link Live Streaming Persija Jakarta VS Bali United, Kick-Off Hari Ini Pukul 19.00 WIB
10 Mei 2025, 17:45 WIB

Terungkap! Strategi Licik Pinjol Ilegal yang Jerat Korban Tanpa Disadari
10 Mei 2025, 17:41 WIB

Hasil Kualifikasi MotoGP Prancis 2025: Fabio Quartararo Pole Position, Kembali Ungguli Marc Marquez
10 Mei 2025, 17:29 WIB

Mahasiswi Diduga Unggah Meme Ciuman Prabowo-Jokowi, Pihak Istana Buka Suara: Lebih Baik Dibina daripada Dipenjara
10 Mei 2025, 17:26 WIB

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Panen Pujian saat Bantu Palermo Kalahkan Frosinone
10 Mei 2025, 17:25 WIB

Ditolak KPR Karena Pinjol? Ini Penjelasannya
10 Mei 2025, 17:25 WIB

Utang Pinjol Capai Rp 80 Triliun, Sinyal Bahaya Keuangan yang Tak Boleh Diabaikan
10 Mei 2025, 17:23 WIB

Cukup Gunakan NIK e-KTP, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP
10 Mei 2025, 17:20 WIB

Fitur DANA Cicil Belum Tersedia? Coba 3 Tips Ini Dijamin Langsung Aktif! Yuk Langsung Buktikan Sekarang Juga, Berbeda dengan Pinjol
10 Mei 2025, 17:14 WIB

Viral! The Conjuring: Last Rites 2025 Siap Menghantui Layar Lebar, Simak Jadwal Tayang dan Sinopsisnya
10 Mei 2025, 17:07 WIB

6 Cara Aman Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pindar Legal OJK, Debitur Wajib Tahu!
10 Mei 2025, 16:57 WIB

Gak Usah Panik! Ini 7 Cara Efektif Meredam Teror DC Pinjol
10 Mei 2025, 16:55 WIB

Tetap Waspada! Kenali Tanda-Tanda Pinjol Ilegal Sebelum Menjadi Korban, Simak Selengkapnya di Sini
10 Mei 2025, 16:51 WIB

Segera Cek! Begini Cara Melihat Bansos PKH dan BPNT Hanya Modal KTP, Simak Langkah-langkahnya
10 Mei 2025, 16:45 WIB

Cekcok Rekan Kerja Berujung Tersangka, Pelapor Tuntut Uang Damai Rp40 Juta
10 Mei 2025, 16:44 WIB
