JAKARTA – Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, dirawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Ia dirawat sejak Senin (16/9/2019) lalu. Pasalnya, Kivlan Zen mengalami infeksi paru-paru stadium 2, sehingga ia perlu mendapatkan perawatan secara intensif. "Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," ujar Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta saat dihubungi, Selasa (17/9/2019). Ia mengatakan kalau kliennya itu telah mendapat izin untuk menjalani perawatan di rumah sakit atas persetujuan Majelis Hakim. Hal ini tertuang dalam surat penetapan nomor 960/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst yang ditanda tangani oleh Hakim Ketua Hariono dan dua anggota hakim lainnya, Hastopo serta Saifudin Zuhri. Lebih lanjut Tonin mengungkapkan, besar dugaan penyakit yang diidap kliennya kembali kambuh akibat usia Kivlan yang sudah menginjak 73 tahun. "Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernafasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," serunya. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan senjata api. Penetapannya itu berkaitan dengan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Salah satu tersangka merupakan sopir paruh waktu Kivlan. Kasus tersebut pun telah naik ke meja hijau. Kivlan telah didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai sehingga melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kemudian dakwaan kedua, Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP. (firda/tri)

Sakit Infeksi Paru-paru, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
Selasa 17 Sep 2019, 12:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Gawat, Pasien Covid-19 juga Bisa Kena Pneumonia, Kenali Gejalanya
Kamis 21 Jan 2021, 19:23 WIB

Gaya Hidup
Mandi Malam Sebabkan Reumatik hingga Paru-paru Basah, Mitos atau Fakta?
Rabu 03 Feb 2021, 06:15 WIB

NEWS
Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Kivlan Zein Dituntut 7 Bulan Penjara
Jumat 20 Agu 2021, 17:38 WIB

Nasional
Kivlan Zein Menyatakan Proses Hukum yang Dijalani Hanya Formalitas untuk Membenarkan Dugaan Seolah Dia Bersalah
Jumat 20 Agu 2021, 19:32 WIB

Kesehatan
Sering Dianggap Sepele, Sariawan Ternyata Jadi Sinyal dari Tubuh untuk Beberapa Penyakit, Waduh!
Sabtu 25 Mei 2024, 08:39 WIB
News Update

Erika Carlina Lahiran Anak Pertama, Ini Kondisi Terkini Sang Artis dan Respons Denny Sumargo
Sabtu 02 Agu 2025, 16:18 WIB
TEKNO
Tips Pengendalian Risiko Bagi Trader Indonesia yang Memasuki Pasar Kripto Twenty-Four-Seven
02 Agu 2025, 16:17 WIB

BERITA BJB
Persiapkan Pensiun Sejak Dini, bank bjb Edukasi Pengrajin Batik Cirebon
02 Agu 2025, 16:08 WIB

JAKARTA RAYA
Edukasi Manfaat Penggunaan Kompor Listrik, PLN Gelar Betawi Electrifying Lifestyle
02 Agu 2025, 16:04 WIB

EKONOMI
Cek Dulu sebelum Beli! Ini 7 Risiko Investasi Emas yang Perlu Diketahui Pemula
02 Agu 2025, 15:58 WIB

EKONOMI
Cara Cerdas Siapkan Dana Pensiun untuk Non-PNS, Stategi Tetap Sejahtera di Hari Tua
02 Agu 2025, 15:50 WIB

GAYA HIDUP
Kejutan Rezeki Besar! 6 Zodiak Ini Diprediksi Akan Diberkahi Keberuntungan Tak Terduga
02 Agu 2025, 15:50 WIB

EKONOMI
Cara Menghitung Bunga Gadai Emas Pegadaian, Simak Panduan dan Simulasi Terbaru 2025
02 Agu 2025, 15:41 WIB


EKONOMI
Wajib Tahu! Ini Cara Membeli Saham IPO di Indonesia 2025: Panduan Praktis untuk Investor Baru
02 Agu 2025, 15:17 WIB

TEKNO
Harga Terjangkau! Inilah Deretan HP RAM 8/256GB Memori Lega Bebas Lemot, Dijamin Cocok untuk Anda
02 Agu 2025, 15:03 WIB

EKONOMI
Syarat dan Cara Mengajukan Usulan serta Sanggahan Bansos 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos di HP, Intip Selengkapnya di Sini!
02 Agu 2025, 14:49 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'My Happy Ending' oleh Avril Lavigne, Cek Selengkapnya
02 Agu 2025, 14:40 WIB

OLAHRAGA
5 Klub dengan Nilai Skuad Tertinggi di Super League 2025/2026: Total Capai Rp432 Miliar, Persebaya dan Persija Tergusur!
02 Agu 2025, 14:39 WIB

TEKNO
Meluncur Agustus 2025, Cek Spesifikasi Xiaomi Redmi 15 5G yang Unggulkan Baterai Jumbo
02 Agu 2025, 14:36 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagittarius Besok, 3 Juli 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Menemukan Kekuatan dalam Kebaikan dan Ketenangan
02 Agu 2025, 14:29 WIB
