SERANG - Empat pemuda yang kerap melakukan aksi pemerasan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Curug. Keempat tersangka ditangkap secara terpisah pada Jumat (13/9/2019) malam dan Sabtu (14/9/2019) dini hari. Tak hanya pelaku perampasan, petugas juga mengamankan tersangka penadah hasil kejahatan. Kelima tersangka yang kini ditahan di Mapolsek Curug, AN (19), FB(18) dan dua lainnya yang masih di bawah umur. Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa motor Honda Scoopy sebagai sarana kejahatan, dua buah clurit serta satu buah handphone. Kapolsek Curug, Iptu Shilton mengatakan terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini merupakan tindaklanjut laporan Amrulloh (15), warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang. Pelajar SMA ini melaporkan telah menjadi korban curas pria tak dikenal mengendarai Honda Scoopy pada Sabtu (17/8/2019). "Korban bersama dua temannya ditodong clurit dan handphone miliknya dirampas oleh para pelaku saat berada di Kawasan KP3B," ungkap Shilton menghubungi poskotanews.com. Berbekal dari laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan langkah penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang masih di bawah umur di rumahnya pada Jumat malam. Tersanga berikut handphone hasil rampasan langsung diamankan ke Mapolsek Curug untuk dilakukan pemeriksaan. "Dalam pemeriksaan, tersangka ini mengakui jika handphone merk Xiaumi yang dipegangnya dibeli dari rekannya seharga Rp500 ribu," kata Kapolsek. Setelah mendapat identitas serta tempat tinggal penjual handphone, Kapolsek bersama sejumlah personel Unit Reskrim langsung bergerak mencari para pelaku. Satu persatu, para penodong berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu dini hari. Dalam pemeriksaan terungkap, empat penjahat jalanan ini sudah melakukan aksi perampasan sebanyak empat kali dengan sasaran para ABG yang tengah nongkrong di Kawasan KP3B Banten. Selain itu, tersangka juga melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Cara beraksinya selalu berbeda-beda pasangan. "Modusnya dengan cara mengancam dengan clurit. Atas perbuatannya ini, tiga tersangka dijerat Pasal 365 dan satu lainnya Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing diatas 5 tahun penjara," tandasnya. (haryono/mb)
Todong ABG Nongkrong, 4 Begundal Jalanan dan Penadah Diringkus
Sabtu 14 Sep 2019, 15:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Flyover Cibinong Bogor Dipasang ETLE, Aktif Mulai Januari 2026
Minggu 14 Des 2025, 16:42 WIB
JAKARTA RAYA
Libur Nataru 2025/2026, Bus Primajasa Imbau Penumpang Waspadai Calo dan Pungli di Terminal Bekasi
14 Des 2025, 16:41 WIB
Daerah
Video Viral 6 Menit 48 Detik Diduga Libatkan Buruh Pabrik Geger, Ini Fakta Menurut PT SMJ Brebes
14 Des 2025, 16:35 WIB
JAKARTA RAYA
Penantian 35 Tahun, Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa Akhirnya Diresmikan Gubernur Pramono
14 Des 2025, 16:31 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Pandeglang Bakal Terjunkan Ratusan Personil Amankan Nataru 2025-2026
14 Des 2025, 16:03 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan Sore Ini 14 Desember 2025: Stabil di Akhir Pekan, Termahal Rp2,235 Juta per Gram
14 Des 2025, 15:56 WIB
Nasional
Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi atas Permintaan Roy Suryo Cs
14 Des 2025, 15:55 WIB
Daerah
Pemilik PT SMJ Brebes Siapa dan Bergerak di Bidang Apa? Ramai Disorot Usai Viral Video 6 Menit 48 Detik
14 Des 2025, 15:51 WIB
JAKARTA RAYA
Jelang Nataru, Tasikmalaya Jadi Tujuan Favorit Penumpang Bus di Terminal Bekasi
14 Des 2025, 15:49 WIB
JAKARTA RAYA
Pasutri Gasak Uang Pedagang Bakso di Kembangan Jakbar, Modus Pura-Pura Membeli
14 Des 2025, 15:43 WIB
TEKNO
Apa Saja Upgrade Samsung Galaxy S26 Ultra? Intip Kelebihannya Dibanding iPhone 17 Pro Max
14 Des 2025, 15:40 WIB
JAKARTA RAYA
Nekat Edarkan Obat Keras, Pria Asal Aceh di Tangerang Diringkus Polisi
14 Des 2025, 15:29 WIB
JAKARTA RAYA
Belum Terjadi Lonjakan Penumpang di Terminal Bekasi Jelang Nataru, Petugas Perketat Keamanan
14 Des 2025, 15:17 WIB
HIBURAN
Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Kapan Nikah? Viral Digosipkan Cerai Karena Diduga Selingkuh dengan Davina Karamoy
14 Des 2025, 15:09 WIB
Daerah
Pemkab Pasuruan Tata Ulang TJSL Perusahaan, Arahkan agar Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata
14 Des 2025, 14:47 WIB