JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemilihan 5 (lima) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, termasuk Irjen Pol. Firli Bahuri, merupakan kewenangan DPR RI. Mereka itu juga sebelumnya telah lolos dari Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah. “Itu sudah lolos Pansel dan prosedurnya semuanya ada di kewenangan DPR,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan dalam konperensi pers tentang Revisi Undang-Undang KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9) pagi. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan keputusan Komisi III DPR RI yang sudah memilih lima pimpinan baru KPK, Kamis (12/9) malam. Kelima pimpinan baru KPK yang dipilih oleh Komisi III DPR RI itu adalah: 1. Firli Bahuri (sekaligus sebagai Ketua); 2. Alexander Marwata; 3. Nurul Ghufron; 4. Nawawi Pamolango; dan 5. Lili Pintauli Siregar. Hak Pribadi Sementara terkait pengunduran diri salah seorang pimpinan KPK saat ini, Saut Situmorang, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa itu adalah hak pribadi seseorang. “Ya itu hak setiap orang, untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” tegas Presiden. Terkait dengan keinginan beberapa pimpinan KPK yang mengaku kesulitan menemuinya, Presiden Jokowi membantahnya. “Wong yang bertemu saya itu banyak dan gampang. Tokoh-tokoh kemarin yang berkaitan dengan RUU KPK itu sudah bertemu, banyak juga, mudah, gampang. Lewat saja Mensesneg, kalau sudah tentu saja akan diatur waktunya,” pungkas Presiden Jokowi. (*/win)
Tanggapan Jokowi atas Terpilihnya Firli Bahuri Jadi Ketua KPK
Jumat 13 Sep 2019, 20:08 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Bangladesh Hari Ini Jam Berapa? Cek Kick Off FIFA ASEAN Cup 2026
OLAHRAGA
Jadwal Indonesia di Asian Games Hari Ini 1 Oktober 2026: Ada Final MLBB hingga Panjat Tebing
Nasional
Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur Nasional di Sini