LAMPUNG – Anggota Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap kasus curat pencurian puluhan bungkus rokok di warung yang berlokasi di Menggala, Tulangbawang, pada Jum'at (13/9/2019) Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Sri Painem (75), warga Kampung Mahabang, Kecamatan Dente Teladas. “Laporannya tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 112 / VIII / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Dente Teladas, tanggal 31 Agustus 2019. Korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebanyak Rp. 1,2 Juta dan rokok berbagai merk yang semuanya ditaksir senilai Rp. 12 Juta,” ujar AKP Rohmadi. Korban baru mengetahui kalau warung miliknya telah kemasukan pencuri, setelah ditelepon anaknya Muinem (50), pada hari Sabtu (31/8/2019), sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu korban sedang berbelanja di pasar. Mendapatkan informasi tersebut, korban langsung pulang dan melihat isi warungnya. Ternyata selain uang tunai sebanyak Rp. 1,2 Juta yang disimpan di dalam warung, korban juga kehilangan 7 pack rokok hit mild, 7 pack rokok dunhill hitam, 5 pack rokok surya pro, 5 pack rokok apache 12, 4 pack rokok apache 20, 6 pack rokok surya 15, 2 pack rokok LA bold, 4 pack rokok classmild dan 3 pack rokok sampoerna mild. Pelaku masuk ke dalam warung melalui pintu belakang dengan cara di congkel. Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya Jum'at (13/9/2019), sekira pukul 01.00 WIB, di Dusun 2, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, pelaku berhasil ditangkap. “Adapun identitas dari pelaku yaitu berinisial PI (31), warga Jalintim (jalan lintas timur), Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap AKP Rohmadi. Dari tangan pelaku, petugas kami berhasil menyita BB (barang bukti) berupa 25 bungkus rokok dunhill hitam, 10 bungkus rokok apache filter, 25 bungkus rokok surya pro, 64 bungkus rokok apache kretek, 12 bungkus rokok sampoerna mild, 20 bungkus rokok gudang garam surya, 30 bungkus rokok magnum mild, 20 bungkus rokok hits mild dan 10 bungkus rokok class mild. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Koesma/tri)

Curi Puluhan Rokok, Pelaku ditangkap Polsek Dente Teladas
Jumat 13 Sep 2019, 14:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Anak Perempuan yang Dibuang Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Alami Kondisi Medis Serius
Sabtu 14 Jun 2025, 20:26 WIB
TEKNO
Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini 14 Juni 2025, Klaim Hadiah Reward Menarik di Sini
14 Jun 2025, 20:15 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Buru Pelaku Begal Mahasiswa Kedokteran di Lapangan Banteng Jakpus
14 Jun 2025, 20:02 WIB

EKONOMI
7 Strategi Mengelola Keuangan Usaha Modal Kecil agar Bisnis Cepat Berkembang
14 Jun 2025, 19:59 WIB

TEKNO
Cara Mematikan AI Overviews Google di Chrome, Kembali ke Pencarian Web Klasik
14 Jun 2025, 19:45 WIB

TEKNO
Mengapa Sering Muncul Panggilan dari Nomor Tak Dikenal? Ini Solusi Blokir Telepon Spam dengan Mudah
14 Jun 2025, 19:41 WIB

TEKNO
3 Strategi Monetisasi TikTok untuk Solopreneur, Kunci Sukses Meraup Cuan dari Video Pendek
14 Jun 2025, 19:38 WIB

JAKARTA RAYA
Polres Metro Depok Gelar Medical Check Up Gratis dan Bagi-bagi Sembako di TPA Cipayung
14 Jun 2025, 19:36 WIB

GAYA HIDUP
Kecanduan Game Online Bisa Mengakibatkan Depresi Pada Remaja, Waspadai Bahayanya
14 Jun 2025, 19:33 WIB

Nasional
Soal dan Jawaban Post Test Modul 2 PSE 1 PPG Guru Tertentu 2025, Telah Direvisi namun Tetap Berpeluang Meraih Skor Tertinggi
14 Jun 2025, 19:31 WIB

GAYA HIDUP
8 Bahan Alami yang Dapat Membantu Mengendalikan Gula Darah Tinggi pada Penderita Diabetes
14 Jun 2025, 19:05 WIB

HIBURAN
Kontroversi Jungkook BTS Pakai Topi “Make Tokyo Great Again”, Ini Arti Tulisan yang Viral di TikTok
14 Jun 2025, 19:01 WIB

GAYA HIDUP
Cara Membicarakan Kesehatan Mental kepada Pasangan, Simak Langkahnya
14 Jun 2025, 18:56 WIB

Nasional
Jawaban Reflektif Modul 2 PPG 2025: Pahami Gaya Belajar Siswa untuk Tingkatkan Efektivitas Pembelajaran
14 Jun 2025, 18:45 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Latihan Soal PPG Prajabatan 2025, Konsentrasi dan Fokus
14 Jun 2025, 18:28 WIB

Daerah
Bupati Maesyal Hadiri Rakercab DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Ajak Bersinergi Sejahterakan Masyarakat
14 Jun 2025, 18:20 WIB

JAKARTA RAYA
Pengamat Sebut Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Belum Perlu, Ini Alasannya
14 Jun 2025, 18:13 WIB

Nasional
Cerita Reflektif Experiential Learning: Kunci Jawaban Modul 2 Topik 3 PPG 2025
14 Jun 2025, 17:56 WIB
