JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggulung sindikat penyelundupan tekstil, pakaian serta tas baru dan bekas, berikut sepatu ilegal. Dari penyeludupan ini, polisi menetapkan 4 tersangka, 2 lainnya masih dilakukan pemeriksaan. Omset penyeludupan asal China ini sekitar 9 miliar lebih. Dari keenam penyelundup yang diamankan, yaitu PL, (63), H (30) AD (33), EK (44), NS (47) dan TKD (45), polisi menyita 438 gulungan tekstil (bahan kain), 259 koli balpres berisi pakaian baru, pakaian bekas dan tas bekas seŕta 5.668 koli sepatu berbagai merek (kurang lebih 120.000 pasang sepatu). Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi Purnomo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara mereka melakukan kegiatan penyeludupan sejak 2 hingga 10 tahun. Barang bukti tersebut disimpan dalam Gudang Rukan Permata Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara, Jl. Dahlia No. 1 RT 13/01 Kel. Kramat Kec. Senen, Jakarta Pusat dan Pelabuhan Tegar (Marunda Center Terminal) Kec. Tarumajaya Kab. Bekasi Prov. Jawa Barat. "Sebanyak 6 orang kita tangkap, 4 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka terlibat penyeludupan yang merugakan negara. Dua lagi masih didalami terkait kasus ini," kata Irjen Gatot, didampingi Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (12/9). Dikatakan, para tersangka menyelundupkan barang tekstil dan balpress dari China ke Malaysia melalui pelabuhan Pasir Gudang Johor. Kemudian barang dikirim ke pelabuhan Kuching Serawak. Selanjutnya barang dibawa menggunakan truk ke perbatasan wilayah Indonesia untuk kemudian diselundupkan melalui jalan darat (jalan tikus) ke wilayah Jagoi Babang, Kalimantan Barat. "Isi barang selundupan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk besar (Fuso) dari Pontianak melalui Pelabuhan Dwikora lalu dikirim kapal angkut Fajar Bahari, hingga masuk ke Pelabuhan Tegar Marunda Center Kab. Bekasi," ucap Irjen Gatot. Irjen Gatot menjelaskan, para tersangka merupakan pemain dari hulu. Sehingga pihaknya berupaya memutus mata rantai dari hulu ke hilir. "Sehingga nantinya pedagang-pedagang eceran tidak bisa memasarkan barang yang dilarang ini," katanya. Menanggapi maraknya penjual barang bekas impor di Pasar Senen, dan kota kota lainnya. Perwakilan dari Kementerian Perdagangan mengatakan, untuk mencegah masuknya barang ini, pertama harus dibiasakan budaya malu. Artinya, masyarakat harus dibiasakan jangan menggunakan barang bekas impor, apalagi ilegal. Karena selain membahayakan kesehatan juga mematikan produksi dalam negeri. "Kalau masyarakat memahami, dan tidak ada yang beli barang impor ilegal, pasti distributornya rugi dan tidak jual lagi. Tapi selama pasar mereka laku dan disukai masyarakat, ya bisnis ini akan berkembang terus," katanya Berdasarkan penghitungan bea masuk dan pajak impor barang bukti tekstil dan balpress yang disita sekitar Rp. 9 milar lebih, diperkirakan negara dirugikan sekitar Rp.4,9 miliar lebih. (ilham/tri)

Polisi Gulung Penyelundupan Tekstil, Pakaian Dan Sepatu Dari China Senilai Rp 9 M
Kamis 12 Sep 2019, 16:15 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu Jaringan Internasional di Perairan Samudera Hindia
Jumat 24 Feb 2023, 19:19 WIB
News Update

Ambil Sekarang Hadiah Gratis dari 10 Kode Redeem FF Senin 26 Mei 2025
Senin 26 Mei 2025, 08:35 WIB
HIBURAN
Viral Foto Ridwan Kamil Muncul di Konvoi Kemenangan Persib, Publik Bertanya-Tanya Maksudnya
26 Mei 2025, 08:28 WIB

TEKNO
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Rp50.000 Senin 26 Mei 2025 Masuk ke Dompet Elektronik, Cek Selengkapnya!
26 Mei 2025, 08:21 WIB

Daerah
Christiano Tarigan Kuliah di Mana? Ini Identitas Mahasiswa yang Disebut dalam Insiden Maut Argo Aricko
26 Mei 2025, 08:04 WIB


HIBURAN
Ayam Goreng Widuran Solo Viral Lagi! Ini Harga Satu Ekor Ayam Utuh yang Bikin Netizen Heboh
26 Mei 2025, 07:52 WIB

HIBURAN
Kuis Akademi Ninja Viral: Siapa Makhluk yang Dipanggil Sakura Haruno? Ini Jawabannya
26 Mei 2025, 07:43 WIB

EKONOMI
Tak Bisa Akses Aplikasi Pinjol karena HP Hilang? Ini Solusi agar Tagihan Tetap Terbayar Tepat
26 Mei 2025, 07:33 WIB

Daerah
Daftar Harga Ayam Goreng Widuran Solo yang Disebut Mahal, Ini Menu Lengkapnya
26 Mei 2025, 07:31 WIB

EKONOMI
3 Bansos Cair Hari Ini dari Subsidi Pemerintah, PKH BPNT Tahap 2 2025 Termasuk?
26 Mei 2025, 07:30 WIB

Nasional
Hari Raya Idul Adha 2025 Kapan? Simak Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H
26 Mei 2025, 07:29 WIB


Nasional
29 dan 30 Mei 2025 Libur Tanggal Merah, Ada Long Weekend Lagi di Akhir Bulan!
26 Mei 2025, 07:01 WIB

TEKNO
Segera Tukarkan! 10 Kode Redeem FF Terbaru Gratis Hari Ini 26 Mei 2025 Hadirkan Skin Langka
26 Mei 2025, 06:59 WIB

TEKNO
Baca Berita Dapat Hadiah Saldo DANA Gratis Rp215.000, Dompet Elektronik Tambah Banyak!
26 Mei 2025, 06:29 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 26 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
26 Mei 2025, 06:24 WIB

HIBURAN
Dokter Boyke Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Ani-Ani, Vidi Aldiano Sampai Syok Dengarnya
26 Mei 2025, 06:16 WIB

EKONOMI
SELAMAT! NIK E-KTP Anda Masuk Kategori Penerima Saldo Dana Rp600.000, Bansos PKH BPNT 2025 Cair Hari Ini?
26 Mei 2025, 06:15 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 26 Mei 2025: Galeri24, Antam, dan USB Stabil
26 Mei 2025, 05:48 WIB
