JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggulung sindikat penyelundupan tekstil, pakaian serta tas baru dan bekas, berikut sepatu ilegal. Dari penyeludupan ini, polisi menetapkan 4 tersangka, 2 lainnya masih dilakukan pemeriksaan. Omset penyeludupan asal China ini sekitar 9 miliar lebih. Dari keenam penyelundup yang diamankan, yaitu PL, (63), H (30) AD (33), EK (44), NS (47) dan TKD (45), polisi menyita 438 gulungan tekstil (bahan kain), 259 koli balpres berisi pakaian baru, pakaian bekas dan tas bekas seŕta 5.668 koli sepatu berbagai merek (kurang lebih 120.000 pasang sepatu). Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi Purnomo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara mereka melakukan kegiatan penyeludupan sejak 2 hingga 10 tahun. Barang bukti tersebut disimpan dalam Gudang Rukan Permata Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara, Jl. Dahlia No. 1 RT 13/01 Kel. Kramat Kec. Senen, Jakarta Pusat dan Pelabuhan Tegar (Marunda Center Terminal) Kec. Tarumajaya Kab. Bekasi Prov. Jawa Barat. "Sebanyak 6 orang kita tangkap, 4 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka terlibat penyeludupan yang merugakan negara. Dua lagi masih didalami terkait kasus ini," kata Irjen Gatot, didampingi Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (12/9). Dikatakan, para tersangka menyelundupkan barang tekstil dan balpress dari China ke Malaysia melalui pelabuhan Pasir Gudang Johor. Kemudian barang dikirim ke pelabuhan Kuching Serawak. Selanjutnya barang dibawa menggunakan truk ke perbatasan wilayah Indonesia untuk kemudian diselundupkan melalui jalan darat (jalan tikus) ke wilayah Jagoi Babang, Kalimantan Barat. "Isi barang selundupan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk besar (Fuso) dari Pontianak melalui Pelabuhan Dwikora lalu dikirim kapal angkut Fajar Bahari, hingga masuk ke Pelabuhan Tegar Marunda Center Kab. Bekasi," ucap Irjen Gatot. Irjen Gatot menjelaskan, para tersangka merupakan pemain dari hulu. Sehingga pihaknya berupaya memutus mata rantai dari hulu ke hilir. "Sehingga nantinya pedagang-pedagang eceran tidak bisa memasarkan barang yang dilarang ini," katanya. Menanggapi maraknya penjual barang bekas impor di Pasar Senen, dan kota kota lainnya. Perwakilan dari Kementerian Perdagangan mengatakan, untuk mencegah masuknya barang ini, pertama harus dibiasakan budaya malu. Artinya, masyarakat harus dibiasakan jangan menggunakan barang bekas impor, apalagi ilegal. Karena selain membahayakan kesehatan juga mematikan produksi dalam negeri. "Kalau masyarakat memahami, dan tidak ada yang beli barang impor ilegal, pasti distributornya rugi dan tidak jual lagi. Tapi selama pasar mereka laku dan disukai masyarakat, ya bisnis ini akan berkembang terus," katanya Berdasarkan penghitungan bea masuk dan pajak impor barang bukti tekstil dan balpress yang disita sekitar Rp. 9 milar lebih, diperkirakan negara dirugikan sekitar Rp.4,9 miliar lebih. (ilham/tri)

Polisi Gulung Penyelundupan Tekstil, Pakaian Dan Sepatu Dari China Senilai Rp 9 M
Kamis 12 Sep 2019, 16:15 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu Jaringan Internasional di Perairan Samudera Hindia
Jumat 24 Feb 2023, 19:19 WIB
News Update

Tabung Gas Meledak di Komplek Taman Palem Cengkareng, Pertamina Buka Suara
Rabu 15 Okt 2025, 21:01 WIB
JAKARTA RAYA
Motif Pembunuhan Anak Gadis di Cilincing Jakut Terungkap, ABH Kesal Ditagih Utang oleh Ibu Korban
15 Okt 2025, 20:55 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Ringkus 5 Pelaku Pencurian Baterai Tower BTS Milik Telkomsel di Bekasi
15 Okt 2025, 20:54 WIB

OTOMOTIF
Penjualan Mobil di Indonesia Naik Tipis September 2025, Daihatsu Pertahankan Posisi Kuat di Pasar Nasional
15 Okt 2025, 20:53 WIB



OTOMOTIF
Hyundai Promise Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Mobil Bekas Bersertifikat Global
15 Okt 2025, 20:47 WIB

JAKARTA RAYA
Halte di Cakung Jakbar Terbengkalai, Pengamat Sebut Sebaiknya Direvitalisasi
15 Okt 2025, 20:46 WIB

JAKARTA RAYA
Ledakan Tabung Gas di Rumah Cengkareng Jakbar, 2 Penghuni Terluka
15 Okt 2025, 20:44 WIB

JAKARTA RAYA
Ledakan Hebat di Cengkareng Jakbar, Korban Alami Luka Bakar 70 Persen
15 Okt 2025, 20:42 WIB

TEKNO
Jangan Klik Link Voting! Ini Modus Penipuan WhatsApp Terbaru yang Bisa Curi Akun Pengguna
15 Okt 2025, 20:35 WIB

TEKNO
Amankan Data Pribadi Anda Sekarang! Ketahui Ciri-ciri Akun WhatsApp yang Lagi Disadap dan Cara Mengatasinya
15 Okt 2025, 20:30 WIB

JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Tingkatkan Pengawasan Sejumlah Halte TransJakarta Terbengkalai
15 Okt 2025, 20:26 WIB

TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis Rp79 Ribu dari Game Word Master, Begini Caranya
15 Okt 2025, 20:20 WIB

OTOMOTIF
Agar Ban Mobil tak Cepat Habis, Ini Cara Rotasi dan Perawatannya yang Benar
15 Okt 2025, 20:05 WIB


TEKNO
Bikin Undangan Digital Estetik, Cek 10 Prompt Gemini AI untuk Desain Keren
15 Okt 2025, 19:55 WIB


