Truk ODOL akan Ditindak Tegas, Sekjen IMLOW: Pengusaha Dump Truk Harus Diperiksa

Selasa, 10 September 2019 23:59 WIB

Share
Truk ODOL akan Ditindak Tegas, Sekjen IMLOW: Pengusaha Dump Truk Harus Diperiksa
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan lebih tegas lagi menindak kendaraan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan. Bahkan akan melarang untuk melintasi jalan tol pada 2020 mendatang. Dirjen Perhubungan Darat Hubdar) Budi Setyadi mengatakan kebijakan sanksi tegas akan ditegakan pascas terjadinya kecelakaan beruntun melibatkan sebanyak 21 kendaraan di Tol Cipularang beberapa waktu lalu. “Kecelakaan disebabkan truk dikarenakan kendaraannya kelebihan muatan menjadi salah satu pemicunya,” ujar Dirjen kepada wartawan, Selasa (10/8/2019). Menurutnya, pihaknya telah berkordinasi dengan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dan sepakat pada tahun 2020 awal 2020 jalan tol tidak boleh lagi digunakan untuk kendaraan ODOL. Wacana memberantas ODOl sudah lama dan sudah disosialisasikan, namun banyak pihak operator terutama pelaku logistik yang merasa keberatan dan mereka meminta waktu lebih agar bisa menyesuaikan. Namun kali ini tidak ada toleransi lagi, tahun 2020 kendaraan yang dimensinya berlebihan muatannya tidak boleh jalan di jalan tol. Dia juga mengimbau agar seluruh operator truck pengangkut tanah (dump truck) dan pengangkut logistik bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Sehingga ke depan diharapkan tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan. "Jasa Marga selaku operator jalan tol harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap dump truk," kata dia. Sebelumnya Sekjen IMLOW (Indonesia Maritime, Logistics & Transportation Watch) Achmad Ridwan Tento, meminta kepada penyidik kepolisian dan Menteri Perhubungan agar  dalam kasus kecelakaan Cipularang beberapa waktu lalu, tindakan tidak hanya kepada sopirnya saja, namun juga pemilik atau pengusaha truk ikut diperiksa dan bertangung jawab. Sebab dari hasil investigasi dan laporan yang diterimanya, Ridwan yang juga pelaku usaha di Pelabuhan Tanjung Priok ini sudah lama menduga truk-truk yang beroperasi di Jabodetabek, Kerawang hingga Pantura menambah ketinggian bak truknya dengan cara mengelas untuk bisa menampung muatan lebih banyak lagi. Akibatnya, dengan beban hampir dua kali lipat dari standar yang ditentukan, sopir akan kehilangan kendali, terutama saat menuruni jalan dikarenakan semakin beban berat akan semakin besar tekanannya dan bila tidak bisa meguasai kendaraan akan terguling. (dwi/win)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar