JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjadi pembicara dalam acara bedah buku ‘BPJS Kesehatan dalam Pusaran Kekuasaan’ karya aktivis buruh Said Iqbal, di DPR, Senayan, Jakarta. Jumat. (6/9/2019). Ikut ula sebagai pembicara, ada penulis buku tersebut, Said Iqbal, lantas Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, dan pengamat ekonomi dan politik, Rizal Ramli. Dalam kesempatan itu, Fadli Zon mengatakan, anggaran kesehayan di negeri ini masih rendah, hal ini menjadi masalah rendahnya anggaran kesehatan di Indonesia menjadi masalah pokok pelaksanaan sistem jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat luas. “Anggaran kesehatan kita Rp110 triliun, padahal APBN kita Rp2.200 triliun,” kata Fadli Zon. Fadli membeberkan, jika dihitung berdasarkan proporsinya terhadap Gross Domestic Product (GDP) anggaran kesehatan hanya 2,8 persen, sehingga setiap orang di Indonesia hanya memperoleh pembiayaan kesehatan 112 US Dolar per kapita atau setara Rp1,5 juta. Menurut dia, idealnya proporsi anggaran kesehatan terhadap GDP sekitar 10 persen meskipun Undang-Undang Kesehatan memandatkan sekitar 5 persen. Hal tersebut yang menjadi masalah BPJS Kesehatan dan seharusnya jangan dulu dilarikan ke masalah aktuaria karena harus dipandang secara komprehensif. Fadli menjelaskan, untuk itu evaluasi diperlukan mencakup keorganisasian, kelembagaan, dan sumber daya manusia sejauh mana sistem di BPJS Kesehatan itu berjalan. Dijelaskannya. terselenggaranya Jaminan Kesehatan Nasional merupakan mandat konstitusional sebagaimana tertulis dalam pasal 28 H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Politikus Partai Gerindra ini mengatakan dalam UU disebutkan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta berhak memperoleh layanan kesehatan. "Saya kira ini adalah kalimat imparatif siapapun yang berkuasa harus menjalankan amanat konstitusi," katanya. Wakil Ketua DPR itu menambahkan karena BPJS Kesehatan instrumen jaminan sosial oleh negara, maka pemerintah mestinya mempertimbangkan kemampuan rakyat dalam hal iuran. Oleh karena itu, setiap defisit tidak bisa langsung dibebankan kepada rakyat seiring logika aktuaria dengan menaikkan iuran, itu melawan sistem jaminan sosial. Buku Komisi IX DPR Sementara itu, Komisi IX DPR RI juga meluncurkan buku putih berjudul “Keberlangsungan Program JKN dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional”. Buku ini berisi uraian permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan diakhiri dengan serangkaian rekomendasi dan aksi yang disepakati, sehingga diharapkan menjadi kado perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan JKN. Selain itu diharapkan buku ini menjadi milestone dan pengingat semua pihak untuk menjaga kesinambungan program JKN. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat peluncuran buku yang merupakan out put dari serangkaian pertemuan seluruh pemangku kepentingan JKN yang dilakukan sepanjang tahun 2018. Serta menjadi hasil rapat Komisi IX DPR RI dengan pemerintah hingga bulan Mei tahun 2019. Acara berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (6/9/2019), dengan dihadiri Menteri Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan sejumlah pihak terkait lainnya. “Buku ini sebenarnya disusun sudah sejak satu tahun yang lalu, mestinya keluar pada awal tahun 2019 kemarin. Namun saat itu banyak hiruk pikuk dan kesibukan menjelang Pemilu serentak April 2019 lalu. Hingga baru hari ini kami bisa me-launching buku putih ini. Dikatakan putih, karena dalam buku ini tidak ada kepentingan apapun, murni untuk memperbaiki sistem JKN yang pada akhirnya bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas. Terutama masyarakat yang tidak mampu,” papar Dede. (*/win

Bedah Buku 'BPJS Kesehatan dalam Pusaran Kekuasaan'
Jumat 06 Sep 2019, 21:31 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
5 Jenis KUR Mandiri, Ajukan Pinjaman Mulai dari Rp10 hingga Rp500 Juta
13 Mar 2025, 02:30 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar UTBK SNBT 2025, Alur Pendaftaran hingga Pengunduhan Kartu Peserta UTBK
13 Mar 2025, 02:22 WIB

Ramalan Zodiak Virgo dan Pisces Jumat, 14 Maret 2025: Ada Hal yang Harus Anda Renungkan!
13 Mar 2025, 02:16 WIB

Tak Perlu Takut! Inilah DC Pinjol yang Tidak Akan Mengunjungi Rumah Nasabah Galbay
13 Mar 2025, 02:15 WIB

Rincian Bansos PKH dan BPNT Pencairan Tahap 2 Periode April-Juni 2025
13 Mar 2025, 02:02 WIB

Klaim Link DANA Kaget 13 Maret 2025 Spesial Sahur di Bulan Ramadhan, Saldo Rp290.000 Bisa Jadi Milik Anda!
13 Mar 2025, 02:00 WIB

LIVE STREAMING Atletico Madrid Vs Real Madrid di Liga Champions 2024/2025
13 Mar 2025, 02:00 WIB

Mengapa Penerima PIP 2024 Tidak Lagi Mendapatkan Bantuan pada 2025? Simak 5 Alasannya
13 Mar 2025, 01:46 WIB

Mau Simpan Video TikTok Tanpa Watermark? Coba Cara Ini!
13 Mar 2025, 01:44 WIB

Mau Uang Baru untuk THR Lebaran 2025? Begini Cara Tukar di Bank BCA dengan Syarat KTP Asli
13 Mar 2025, 01:40 WIB

Ramalan Pemilik Weton Kamis Wage Tahun 2025, Tahun yang Kusut hingga Pentingnya Penegasan terhadap Pasangan Anda
13 Mar 2025, 01:40 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 13 Maret 2025, Ada Item Eksklusif Gratis Menanti
13 Mar 2025, 01:30 WIB

Main Game Lancar dan Kamera Bagus, Cek Rekomendasi 3 HP Harga Mulai Rp1 Jutaan Saja
13 Mar 2025, 01:30 WIB

Jangan Biarkan iPhone Kamu Dilacak! Ini 2 Cara Mematikan Lokasi dengan Mudah
13 Mar 2025, 01:28 WIB

Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Pinjaman Rp150 Juta Bisa Dicicil Hingga 5 Tahun, Ini Detailnya!
13 Mar 2025, 01:21 WIB

Cara Menambahkan Musik di Status WhatsApp Terbaru 2025
13 Mar 2025, 01:15 WIB

Mau Menukar Uang Baru di Bank BRI untuk Persiapan Lebaran 2025? Simak Caranya!
13 Mar 2025, 01:15 WIB
