JAKARTA – Kejaksaan Agung masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan obat vaksi dan perbekalan Kesehatan HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual (PMS) pada Kementrian Kesehatan Tahun anggaran 2016. Eks Manager Akuntansi PT Kimia Farma dan Eks Direktur PT Indofarma Global Medika diperiksa sebagai saksi penyidik. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Mukri menerangkan, Rabu (4/9) kemarin Penyidik Pidsus Kejagung periksa Tulus Warjono selaku Eks Manager Akuntansi PT Kimia Farma periode tahun 2016 diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan obat, vaksi, dan perbekalan kesehatan untuk penyakit AIDS tahap 1 Kemenkes tahun anggaran 2016. "Saksi diperiksa terkait dengan pembayaran dan penerimaan atas penjualan obat Aids dan PMS kepada PT. Kimia Farma Trading & Distribution dan pembelian obat Aids dan PMS ke perusahaan Myland dan Hetero," kata Mukri Kamis (5/9/2019). Menurutnya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, dimana pada Tahun 2016 Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dengan dana yang bersumber dari APBN telah melaksanakan pengadaan obat, vaksin, dan perbekalan kesehatan (penyediaan obat untuk penyakit AIDS dan PMS) Tahap I dan selaku penyedia barang yaitu, PT. Kimia Farma Trading & Distribution dengan nilai kontrak sebesar Rp. 211.649.987.736. Sementara itu penyidik pidsus Kejagung juga periksa Eks Direktur PT Indofarma Global Medika tahun 2016 Baharuddin, dalam tahap 2 kasus yang serupa. "Saksi B diperiksa terkait dengan proses pembelian obat Aids dan PMS ke PT. Pratapa Nirmala untuk pengadaan obat di Kementerian Kesehatan," katanya. Untuk tahap II Penyidik membidik dugaan korupsi dimana pada Tahun 2016 Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dengan dana yang bersumber dari APBN telah melaksanakan pengadaan Obat, Vaksin, dan Perbekalan Kesehatan (penyediaan obat untuk penyakit AIDS dan PMS) Tahap II (tahap dua) dan selaku penyedia barang yaitu, PT. Indofarma Global Medika dengan nilai kontrak sebesar Rp. 85.197.750.000. "Untuk tahap I dan tahap II Pengadaan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme pelelangan umum, kemudian dalam pelaksanaan pengadaan obat AIDS dan PMS tersebut diduga terjadi penyimpangan dengan tidak mempedomani Peraturan-Peraturan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah," terangnya. (adji/tri)

Eks Manager Kimia Farma dan Direktur PT Indofarma Global Medika diperiksa Kejagung
Kamis 05 Sep 2019, 10:21 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwalnya
Kamis 18 Sep 2025, 08:40 WIB
TEKNO
Cara Edit Foto Jadi Animasi Keren Pakai Nono Banana AI Gemini, Ikuti Langkahnya
18 Sep 2025, 08:32 WIB

Nasional
6 Personel TNI Satgas Maleo Berhasil Dievakuasi di Yalimo, 3 Luka Berat
18 Sep 2025, 08:31 WIB

JAKARTA RAYA
Motor Bebek di Pancoran Mas Depok Mendadak Terbakar, Pengendara Panik
18 Sep 2025, 08:11 WIB


HIBURAN
Akun Instagram Anak Walikota Prabumulih Jadi Buruan Warganet, Polemik Kepala SMPN 1 Ikut Terseret
18 Sep 2025, 07:48 WIB


Nasional
Kronologi Penemuan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Usai Demo Agustus 2025
18 Sep 2025, 07:18 WIB


EKONOMI
Awas Kelewat! Cek Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025, Simak Syarat Daftarnya
18 Sep 2025, 06:50 WIB


EKONOMI
Cara Tarik Rp450.000 Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Sudah Ditransfer ke ATM Bank DKI
18 Sep 2025, 06:11 WIB

TEKNO
Perkiraan Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia Lengkap dengan Spesifikasinya
18 Sep 2025, 06:00 WIB

Daerah
Virageawi Indonesia Latih UMKM Disabilitas di Bandung, Dorong Mandiri secara Ekonomi
17 Sep 2025, 23:58 WIB

JAKARTA RAYA
Kades Sukawangi Bogor Bantah Pernyataan Mendes soal Tanah Agunan sejak 1980
17 Sep 2025, 23:45 WIB

Daerah
Arisan Bodong Iming-Iming Keuntungan Cepat, Perempuan di Cimahi jadi Tersangka
17 Sep 2025, 23:35 WIB

