SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, lembaga Adhyaksa yang dipimpin Alex Sumarna ini membuat peningkatan pelayanan kepada pelanggar lalu lintas yang ingin membayar denda tilang dan mengambil barang bukti, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ditilang petugas Satuan Lalu Lintas. Kini, di depan lembaga penegakan hukum beralamat di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak ini disediakan ruangan berukuran sekitar 4x3 meter. Terlihat ada tiga loket pengambilan surat tilang. Di sana juga tersedia deretan kursi bagi masyarakat yang menunggu pengambilan surat tilang. Kasi Pidum Kejari Kabupaten Sukabumi, Yeriza Adhytia menyebutkan penataan ulang ruangan ini merupakan gagasan Kajari, Alex Sumarna untuk memberikan pelayanan optimal kepada warga dengan harapan dapat memberikan hasil sangat memuaskan. Dengan penataan ulang ruangan ini, sambungnya, layanan bagi pelanggar lalin cukup datang menunjukkan bukti tilangnya kepada petugas mengambil surat kendaraannya yang ditilang. Di samping itu, kata Yeri, Kejaksaan juga sudah menyiapkan mesin EDC untuk memudahkan para pelanggar dalam membayar denda. "Sehingga para pelanggar tidak perlu repot-repot mengantre di bank atau mesin ATM. Karena pembayaran denda tilang ini dilarang bayar tunai di loket tilang kami, harus melalui layanan perbankan," kata Yeri kepada Poskotanews.com, Rabu (4/9/2019). Dijelaskan Yeri, hanya butuh waktu sekira lima menit mengambil surat kendaraan yang ditilang. Jadi ada kode briva bagi masing-masing pelanggar lalin. "Nilai pembayaran sesuai putusan hakim. Haram hukumnya bayar lebih, karena bayarnya sudah ada kode briva. Dulu kan pelanggar tilang masuk ke ruang Pidum, cari ruang tilang, baru bayar cash dan baru diambul BB-nya," tukasnya. (sule/ys)

Permudah Pelayanan, Kejari Kabupaten Sukabumi Tata Ruang Pengambilan Surat Tilang
Rabu 04 Sep 2019, 23:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Rangkasbitung Ibu Kotanya Kabupaten Lebak Masuk ke Kawasan Pertambangan
Senin 24 Mei 2021, 22:31 WIB

Regional
Tolak RT RW, Aliansi Organisasi Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Lebak
Senin 31 Mei 2021, 23:27 WIB
News Update

Cara Ampuh Kembalikan Akun Facebook yang Kena Hack Tanpa Email dan Nomor HP
Senin 13 Okt 2025, 15:00 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Konsultasi Keluarga
13 Okt 2025, 14:53 WIB

TEKNO
Harga Cuma Sejuta, Infinix Smart 10 Plus Bawa Layar 120Hz dan Fast Charging 18W
13 Okt 2025, 14:40 WIB


TEKNO
Review Realme 15 5G: Baterai 7.000 mAh Bisa Tahan 2 Hari dan Chipset Dimensity 7300+
13 Okt 2025, 14:30 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Kick Off Timnas Indonesia U-23 vs India di Leg 2 Friendly Match 2025
13 Okt 2025, 14:23 WIB

TEKNO
Apa 4 Fitur Baru di Aplikasi WhatsApp? Cobain Background AI Buat Video Call
13 Okt 2025, 14:20 WIB

TEKNO
iPhone 15 Pro Max vs 17 Pro Max, Mana yang Lebih Worth It untuk Dibeli?
13 Okt 2025, 14:18 WIB


TEKNO
Harga Terjangkau, Hasil Maksimal! Ini HP Oppo Kamera Terbaik Rp3 Jutaan 2025
13 Okt 2025, 14:00 WIB


TEKNO
Prompt Gemini AI Buat Foto Pasangan untuk Dinner Romantis dengan View Citylight di Gedung Tinggi, Begini Editnya!
13 Okt 2025, 13:41 WIB



