SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, lembaga Adhyaksa yang dipimpin Alex Sumarna ini membuat peningkatan pelayanan kepada pelanggar lalu lintas yang ingin membayar denda tilang dan mengambil barang bukti, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ditilang petugas Satuan Lalu Lintas. Kini, di depan lembaga penegakan hukum beralamat di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak ini disediakan ruangan berukuran sekitar 4x3 meter. Terlihat ada tiga loket pengambilan surat tilang. Di sana juga tersedia deretan kursi bagi masyarakat yang menunggu pengambilan surat tilang. Kasi Pidum Kejari Kabupaten Sukabumi, Yeriza Adhytia menyebutkan penataan ulang ruangan ini merupakan gagasan Kajari, Alex Sumarna untuk memberikan pelayanan optimal kepada warga dengan harapan dapat memberikan hasil sangat memuaskan. Dengan penataan ulang ruangan ini, sambungnya, layanan bagi pelanggar lalin cukup datang menunjukkan bukti tilangnya kepada petugas mengambil surat kendaraannya yang ditilang. Di samping itu, kata Yeri, Kejaksaan juga sudah menyiapkan mesin EDC untuk memudahkan para pelanggar dalam membayar denda. "Sehingga para pelanggar tidak perlu repot-repot mengantre di bank atau mesin ATM. Karena pembayaran denda tilang ini dilarang bayar tunai di loket tilang kami, harus melalui layanan perbankan," kata Yeri kepada Poskotanews.com, Rabu (4/9/2019). Dijelaskan Yeri, hanya butuh waktu sekira lima menit mengambil surat kendaraan yang ditilang. Jadi ada kode briva bagi masing-masing pelanggar lalin. "Nilai pembayaran sesuai putusan hakim. Haram hukumnya bayar lebih, karena bayarnya sudah ada kode briva. Dulu kan pelanggar tilang masuk ke ruang Pidum, cari ruang tilang, baru bayar cash dan baru diambul BB-nya," tukasnya. (sule/ys)
Permudah Pelayanan, Kejari Kabupaten Sukabumi Tata Ruang Pengambilan Surat Tilang
Rabu 04 Sep 2019, 23:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Rangkasbitung Ibu Kotanya Kabupaten Lebak Masuk ke Kawasan Pertambangan
Senin 24 Mei 2021, 22:31 WIB
Regional
Tolak RT RW, Aliansi Organisasi Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Lebak
Senin 31 Mei 2021, 23:27 WIB
News Update
Kasus Pembunuhan Pasutri asal Pakistan di Bogor Terungkap, Pelaku Karyawan Korban
Selasa 03 Mar 2026, 23:56 WIB
Nasional
Bendera Merah Iran Berkibar, Kapolri Perintahkan Densus 88 Perkuat Deteksi Dini
03 Mar 2026, 23:13 WIB
Daerah
Bocah 11 Tahun di Bandung Barat Tewas Bersimbah Darah, Hp Korban Hilang
03 Mar 2026, 23:05 WIB
Nasional
Matangkan Strategi Pengamanan Arus Mudik, Korlantas Polri Gelar TFG Operasi Ketupat 2026
03 Mar 2026, 22:14 WIB
JAKARTA RAYA
Jam Macet Ramadhan Bergeser, Pengendara Akui Lalin Padat Sejak Pukul 15.00 WIB
03 Mar 2026, 22:01 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri asal Pakistan yang Ditemukan Tewas di Bandung
03 Mar 2026, 21:53 WIB
Nasional
Ayah Kandung Ternyata Ikut Aniaya Nizam Selama 4 Tahun, KPAI Ungkap Fakta Mengejutkan
03 Mar 2026, 20:54 WIB
JAKARTA RAYA
Aksi Eksibisionis di Sawangan Depok, Polisi Sebut Pelaku Disabilitas
03 Mar 2026, 20:51 WIB
JAKARTA RAYA
Pengamat Nilai Dominasi Kendaraan Pribadi Masih jadi Penyebab Kemacetan saat Ramadhan
03 Mar 2026, 20:49 WIB
OTOMOTIF
KTM 990 RCR Track Ludes Terjual, Motor Balap Ini Dibanderol Rp320 Jutaan
03 Mar 2026, 20:40 WIB
JAKARTA RAYA
Cap Go Meh Digelar di Pecinan Glodok Jakbar, Diramaikan Warga Lokal hingga Turis
03 Mar 2026, 20:27 WIB
OLAHRAGA
Iran Terancam Absen di Piala Dunia 2026? Konflik AS-Israel Bikin Nasib Tim Melli Di Ujung Tanduk
03 Mar 2026, 20:13 WIB
Internasional
Presiden Rusia Vladimir Putin Tawarkan Diri jadi Mediator Perang Iran-Israel
03 Mar 2026, 20:05 WIB