ADVERTISEMENT

Gandeng PT Food Station, BPJS TK Jakarta Rawamangun Sosialisasi Program di PIBC

Rabu, 4 September 2019 13:35 WIB

Share
Gandeng PT Food Station, BPJS TK Jakarta Rawamangun Sosialisasi Program di PIBC

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Gandeng PT Food Station Tjipinang Jaya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Rawamangun gelar sosialisasi program di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur pada Rabu (4/9/2019). Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Rawamangun Deny Yusyulian mengungkapkan, kegiatan ini juga didukung Perpadi DKI Jakarta, Kopic, KPBM dan Kabapin. “Tanpa dukungan dari pihak-pihak yang saya sebutkan tadi, acara ini tidak mungkin terjadi. Karena itu sebagai Kepala Kantor Cabang Jakarta Rawamangun saya ucapkan terimakasih,” ujar Deny. Acara ini, lanjutnya, untuk menyosialisasikan empat  program BPJS Ketenagakerjaan berikut manfaatnya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Keempat program ini, lanjutnya, sangat bermanfaat untuk melindungi aktifitas semua unsur pelaku ekonomi di PIBC, mulai dari PT Food Station Tjipinang Jaya, selaku pengelola PIBC, pedagang beras, karyawan kios, pekerja bongkar muat hingga pekerja angkutan. “Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi mitra bagi pengusaha dan pelindung bagi pekerja, dan kami berharap dengan dukungan stakeholder yang ada di PIBC, dalam waktu dekat kami bisa meluncurka PIBC sebagai Pasar yang Sadar Jaminan Sosial,” harap Deny. Ketua Perpadi Jakarta Nellys Sukidi menyambut baik sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini untuk kepentingan banyak orang, dirinya mengaku siap membantu petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk bertemu dengan para pemilik kios yang ada di PIBC. Sementara Direktur Operasional PT Food Station Tjipinang Jaya Frans M. Tambunan mengatakan pihaknya berterimakasih pada pemerintah yang sudah menghadirkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau dulu hanya pekerja formal yang bisa memiliki proteksi, kini pekerja sektor informalpun bisa memperoleh proteksi yang sama,” ujarnya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Frans, maka sebagai peserta menjadi lebih tenang, karena jika terjadi musibah, anak dan istri terlindungi melalui santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.(tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT