ADVERTISEMENT

Gencarkan Razia, Sudin Kesehatan Sasar Toko Obat Ilegal

Selasa, 3 September 2019 22:53 WIB

Share
Gencarkan Razia, Sudin Kesehatan Sasar Toko Obat Ilegal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  - Petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, menggencarkan razia toko obat di wilayah Jaktim, Selasa (3/9). Hal itu dilakukan karena selama ini masih ditemukan sekitar empat sampai enam toko obat ilegal yang tersebar di setiap kecamatan. Kasi Sumber Daya Kesehatan Sudin Kesehatan Jakarta Timur, dr Debby Permatasari mengatakan, langkah yang dilakukan karena pihaknya mempunyai tugas membina, mengawasi dan mengendalikan fasilitas kesehatan yang ada. "Hal itu mencangkup pelayanan kesehatan maupun toko obat," katanya, Selasa (3/9/2019). Dari data yang dimiliki, kata Debby, saat ini tercatat ada 230 toko obat dan 530 apotik yang memiliki izin. Keseluruhnya itu tersebar di sejumlah toko obat yang ada di 10 kecamatan Jakarta Timur. "Dari data awal itu, kami pun bergerak untuk melakukan pengawasan lantaran saat ini muncul toko obat ilegal," ujarnya. Debby menambahkan, untuk menertibkan toko obat ilegal, pihaknya tengah fokus melakukan pendataan. Dengan melakukan terbosoan secara screaning yang melibatkan pihak puskesmas, ditemukan 4 sampai 6 toko obat yang belum memiliki izin. "Jumlah itu didapat dari setiap kecamatan yang ada di Jakarta Timur," tambahnya. Debby menyebut, kerja sama dengan pihak puskesmas untuk menscreaning, dinilai sangat membantu dan efektif. Tiap bulannya jumlah laporan toko obat ilegal yang ada di tiap kecamatan terus mengalami peningkatan. "Karena hasilnya cukup baik, makanya kami gencarkan terus," tuturnya. Dari hasil temuan itu, tambah Debby, pihaknya pun meminta masyarakat untuk berhati-hati untuk membeli obat. Terlebih obat yang berbahaya atau jenis psikotropika bisa saja bisa saja diperjualbelikan. "Obat juga hanya dapat dibeli dengan resep dokter yang akan dilayani oleh apoteker di apotik berizin. Sehingga aman untuk dikonsumsi," pungkasnya. (Ifand/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT