ADVERTISEMENT

Istri Pedagang Ayam Potong yang Dibunuh Minta Pelaku Dihukum Mati

Senin, 2 September 2019 11:20 WIB

Share
Istri Pedagang Ayam Potong yang Dibunuh Minta Pelaku Dihukum Mati

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Pelaksanaan Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Hasbullah alias Agil,37, di Jalan Bango, (Perbatasan Kuda Arthayasa), Grogol, Limo, Kota Depok, Senin (2/9) Pagi, dihadiri istri dan keluarga korban. Istri korban Rosidah mengatakan seluruh keluarga, dan kerabat dari dua kampung dari pihak suami datang ke lokasi TKP ingin menyaksikan rekonstruksi. "Kami bersama keluarga sengaja datang beramai-ramai pagi-pagi ingin menyaksikan langsung rekonstruksi pelaku membunuh suami saya yang keji tersebut di TKP,"ujarnya saat ditemui di lokasi rekonstruksi, Senin (2/8/2019) Ibu empat anak ini mengungkapkan peristiwa kejadian pembunuhan terhadap korban pada Rabu (28/8)pagi, sempat menggemparkan pihak keluarga. "Saya dengar  suami tewas akibat dihujani tusukan dan kepala digorok. Karena penasaran saya kuatkan untuk hadir ke lokasi melihat tahapan rekonstruksi," katanya. Selain itu sebelumnya pihak Keluarga sudah rembugan akan menahan emosi pada saat rekonstruksi berlangsung supaya tetap kondusif. "Kita selaku istri dan juga perwakilan keluarga sudah menyerahkan semua kasus ini kepada pihak berwajib. Berharap pelaku dapat dihukum adil yaitu hukuman hukuman mati agar setimpal nyawa dibalas dengan nyawa," tambahnya. Sementara itu setelah suami tidak ada, lanjut Rosidah, akan bekerja untuk menafkahi keempat anaknya  yang masih kecil. "Setelah suami tidak ada yang sehari-hari sebagai tulang punggung keluarga, terpaksa akan bekerja untuk menafkahi sekaligus menyekolahkan keempat anak saya," tuturnya. Ia menambahkan,  siang hari usai kejadian, pelaku didampingi calon mertua diketahui sempat ziarah ke rumah duka. “Kalau tahu pada saat itu pelaku datang,  bisa habis dihajar sama keluarga sampai mati." (angga/tri)   https://youtu.be/F_1H2-eCDUc    

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT