BOGOR – Polisi sudah meminta keterangan dari lima orang saksi, untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Hasil medis rumah sakit juga menguatkan, jika korban yang berusia 9 tahun mengalami pendarahan di alat vitalnya. Peristiwa naas yang menimpa pelajar kelas 5 SD ini terjadi pada Rabu (28/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika mengatakan, hasil penyelidikan unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polres Bogor, terus mengumpulkan data dan bukti petunjuk, guna mengungkap identitas pelaku. "Awalnya, korban sedang bermain bersama teman-temannya tak jauh dari rumahnya. Tiba-tiba, seorang pria mengendarai motor menghampirinya dan menanyakan alamat. Pelaku menanyakan Jalan Brigade kepada korban dan meminta untuk diantarkan ke alamat tersebut,” kata Kapolres Bogor, AKBP Dicky di Cibinong, Jumat (30/8/2019). Korban yang menuruti permintaan pelaku, kemudian ikut naik ke motor. Bukannya mencari alamat, pelaku malah membawa korban kesebuah rumah kosong berlantai dua di perumahan Bukit Golf Regency.Pelaku lalu memaksa korban untuk melayani nafsunya. Hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku mendapat ancaman akan dibunuh oleh pelaku, jika tidak menuruti kemauannya. "Pelaku melakukan pencabulan dengan memasukan jari telunjuk ke kelamin korban sampai mengeluarkan darah,” ujar Kapolres. Usai kejadian, korban kabur dan mendatangi pos satpam terdekat untuk meminta bantuan. Polisi kini tengah memburu pelaku. Kepolisian menurut AKBP Dicky juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor. Tujuannya, untuk mendampingi korban serta pemulihan psikis korban. Sementara pelaku yang kini diburu, akan dikenakan pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014. Sebelumnya diberitakan, seorang anak dibawah umur dicabuli pria tak dikenal. Korban sambil menangis menceritakan apa yang dialami ke security komplek. (yopi/tri)

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gunung Putri, Polisi Periksa 5 Saksi
Jumat 30 Agu 2019, 19:46 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ayah Bejad, Putri Kandung 'Ditelateni' Hingga Hamil 4 Bulan dengan Janji akan Dibelikan HP
Senin 08 Mar 2021, 08:45 WIB

Polisi Akhirnya Klarifikasi Terkait Penangkapan Pelaku Pencabulan oleh Warga Palmerah, Kanit PPA: Itu Bukan Pelaku yang DPO tapi Itu LP Baru
Rabu 27 Jul 2022, 22:16 WIB

Ditetapkan Tersangka, Pemulung yang Culik Bocah 6 Tahun di Jakpus Terancam 15 Tahun Bui
Rabu 04 Jan 2023, 15:38 WIB
.jpg)
Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung hingga Belasan Kali, Polisi: Korban Diancam Menggunakan Sajam
Sabtu 07 Jan 2023, 15:12 WIB

Gawat, Video Mesum Diketahui Keluarga, Mahasiwa Diringkus Tim Unit PPA Polres Serang
Minggu 08 Jan 2023, 18:25 WIB

Terdakwa Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Depok, Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Rabu 01 Feb 2023, 18:12 WIB

Polisi Ringkus Oknum Guru Ngaji di Purwakarta yang Diduga Melakukan Pencabulan
Selasa 26 Des 2023, 22:00 WIB

Buruh Harian Lepas di Panongan Diduga Lakukan Pencabulan
Jumat 26 Jan 2024, 12:00 WIB

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Buruh Harian Lepas di Panongan
Jumat 26 Jan 2024, 12:50 WIB

KPAD Sebut Dugaan Pencabulan Guru kepada Siswa SMP di Cigombong Bogor Terjadi di Ruang BK
Jumat 23 Feb 2024, 19:32 WIB

Modus Mengobati, Bocah di bawah Umur Dicabuli Ayah Tiri di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang
Rabu 28 Feb 2024, 18:08 WIB

News Update

SELAMAT! Pemilik NIK KTP dari Daerah Ini Terima Dana Bansos Rp900.000 dari Pemerintah, Cek Sekarang
13 Mei 2025, 19:53 WIB

Cara Tetap Tenang Saat Hadapi Galbay Pinjol
13 Mei 2025, 19:50 WIB

Cara Beli iPhone dengan Sistem Cicilan di Kredivo
13 Mei 2025, 19:45 WIB

Pencuri Perhiasan di Mall Bogor Ditangkap
13 Mei 2025, 19:45 WIB

12 Kesalahan Umum saat Galbay Pinjol dan Cara Menyikapinya
13 Mei 2025, 19:41 WIB

NIK KTP Bansos Ini Terima Pencairan Dana Bantuan PKH Tahap 2 2025, Cek Statusnya di Sini!
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Persija Tak Terkalahkan di JIS, Ricky Nelson: Atmosfer Stadion Bakar Semangat Pemain
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Risiko Penggunaan Pinjol, Pahami sebelum Mengajukan
13 Mei 2025, 19:35 WIB

10 Weton yang Diprediksi Mengalami Perbaikan Finansial dalam Waktu Dekat
13 Mei 2025, 19:34 WIB

Terlanjur Terjerat Pinjol? Ini 3 Cara Cerdas Lunasi Pinjaman Tanpa Tambah Utang
13 Mei 2025, 19:33 WIB

Ridwan Kamil Ngaku Siap Jalani Tes DNA, Lisa Mariana: Ngomong Doang, Gak Ada Aksi
13 Mei 2025, 19:31 WIB

Olahraga yang Cocok untuk Zodiak Cancer, Siap Hidup Lebih Sehat!
13 Mei 2025, 19:30 WIB

Tutorial Praktis! Begini Cara Membuat Akun Instagram Baru dengan Mudah
13 Mei 2025, 19:29 WIB

Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Ketahui Status KPM di Sini
13 Mei 2025, 19:26 WIB

DPRD Jakarta Sebut Pendidikan Gaya Militer Tak Perlu Diterapkan pada Anak
13 Mei 2025, 19:19 WIB

Dilaporkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Belum Dipanggil Bareskrim: Padahal Nunggu Banget
13 Mei 2025, 19:17 WIB

Rumor Transfer Persib: Rachmat Irianto Habis Kontrak, Persebaya Tancap Gas Boyong Gelandang Bertahan Maung Bandung
13 Mei 2025, 19:16 WIB

Cara Cek NIK KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Jadi Korban!
13 Mei 2025, 19:07 WIB
