JAKARTA – Pembangunan kedaulatan dan ketahanan pangan, harus melibatkan peran aktif masyarakat. Mereka harus dilatih dan diberikan teknologi dan inovasi di bidang pertanian. Demikian disampaikan anggota DPR Komisi IV Mindo Sianipar dalam acara diskusi kelompok terpumpun (FGD) mengenai Ketahanan Pangan dan Pertanian yang dilaksanakan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), di Kantor DPP LDII, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Pembicara lainnya anggota Komisi V DPR Drs Yosep Umar Hadi, Ketua Umum LDII Prof Abdullah Syam, Dewan Pakar Pertanian LDII Ir Arief Iswanto, M.Sc, dan juga Ketua DPP LDII Prasetyo Soenaryo. Mindo juga mewacanakan kembali perlunya dibuat Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang memasukan pembangunan kedaulatan dan ketahanan pangan. "Sekarang sedang dibahas untuk kembali pada GBHN secara terbatas, agar program pembangunan Indonesia lebih fakus, termasuk pembangunan sektor pangan, "kata Mindo dari Fraksi PDI-Perjuangan. Ia menilai selama ini di era refoemasi daerah otonomi terkesan jalan sendiri, sehingga program dari Kementerian Pertanian tidak sampai ke daerah. Sebab, lanjut dia kepala dinas pertanian akan menjalankan kebijakan kepada daerah masing-masing, bukan kebijakan dari pusat dari menteri pertanian. "Inilah salah satu mengapa kita sulit menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan, " ucap Mindo. Mindo mengapresiasi langkah organisasi kemasyarakatan Islam, seperti LDII dalam melaksanakan berbagai program kedaulatan dan ketahanan pangan di Madiun, Nganjuk, dan Jombang. Sedangkan Ketua DPP LDII Prasetyo Soenaryo mengatakan, persoalan pangan merupakan hal yang mendasar dan esensial berdampingan dengan energi. Pangan merupakan hal yang strategis, saat ini Indonesia menghadapi lonjakan jumlah penduduk dan menyempitnya lahan pertanian. "Untuk itu, perlu mencari solusi yang tepat guna. Pasalnya, sejak Presiden Soeharto, Indonesia tak pernah swasembada pangan lagi. Sementara setelah reformasi kedaulatan dan ketahanan pangan belum tercapai," kata Prasetyo menambahkan. (johara/tri)

Pembangunan Kedaulatan & Ketahanan Pangan, Harus Melibatkan Peran Aktif Masyarakat
Kamis 29 Agu 2019, 17:04 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jelang Rakernas, PDIP Mulai Bahas Isu Kedaulatan Pangan
Selasa 19 Sep 2023, 16:13 WIB

News Update
Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB
