JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta rekomendasikan agar artis Rio Reifan, tersangka penyalahgunaan narkoba direhabilitasi. Sebelumnya, assesment Rio Reifan sudah diajukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke BNNP DKI pada 16 Agustus 2019. "Hasil asesmen dari BNNP DKI sudah keluar yang kesimpulannya dilakukan rehabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (27/8/2019). Meski begitu kata Argo, hasil assesment Rio tidak akan memengaruhi proses hukum yang menjeratnya tersebut. "Proses hukum yang dibangun penyidik masih akan berjalan," pungkasnya. Diketahui, polisi menangkap artis Rio Reifan pada Rabu (14/8/2019). Dari penggeledahan rumah Rio, polisi berhasil menemukan barang bukti, di antaranya bungkus rokok, pipet, kotak minuman teh, dan plastik klip sisa sabu. Polisi juga menyita sabu seberat 0,0129 gram. Atas perbuatannya, Rio dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 127 huruf a junto Pasal 132 ayat 1 UU RI tahun 2009. Tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup. (firda/tri)

Rio Reifan Direkomendasikan BNNP DKI Jakarta Untuk Rehabilitasi
Rabu 28 Agu 2019, 13:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sabu Cair untuk Bahan Tembakau Sintetis Dibongkar BNNP DKI Jakarta, Dikendalikan Dari Lapas
Selasa 07 Mar 2023, 18:43 WIB

BNNP DKI Jakarta Deklarasi Perangi Narkoba Bersama Masyarakat Pesisir Utara Jakarta
Selasa 25 Jun 2024, 14:43 WIB

News Update
Deretan Weton Paling Jujur, Sosok Anti Korupsi yang Dipenuhi Keberuntungan
11 Mei 2025, 19:39 WIB

Sanksi FIFA kepada Indonesia Mendapat Perhatian dari Media Luar Negeri
11 Mei 2025, 19:38 WIB

Terlambat Bayar Pinjol? Ini Waktu Kapan Debt Collector Datang ke Rumah
11 Mei 2025, 19:29 WIB

Pohon Tumbang di Cengkareng Disapu Angin, Lalu Lintas Sempat Terhambat
11 Mei 2025, 19:29 WIB

Duo Timnas Indonesia Eliano Reijnders dan Dean James Bentrok di Laga PEC Zwolle vs Go Ahead Eagles
11 Mei 2025, 19:21 WIB

Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025 Tanpa Undang Teman, Login Sekali Langsung Dapat Rp50 Ribu, Tunggu Apalagi Mainkan Sekarang!
11 Mei 2025, 19:19 WIB

Ini Konsekuensi jika Anda Galbay di Pinjaman Daring Legal
11 Mei 2025, 19:14 WIB

KPM Segera Cairkan Dana Bansos dari Subsidi PKH Tahap 2 2025 di KKS, Cek Infomasinya di Sini!
11 Mei 2025, 19:13 WIB

Email di Akun Instagram Sudah Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya
11 Mei 2025, 19:09 WIB

Sambut Waisak 2025, PLN Jaga Pasokan Kelistrikan 77 Vihara Jakarta
11 Mei 2025, 19:09 WIB

Cara Cek Nomor XL Sendiri dengan Cepat dan Mudah, Catat Jangan Sampai Lupa
11 Mei 2025, 19:08 WIB

Risiko Galbay TikTok PayLater dan Tips Menghadapinya
11 Mei 2025, 19:03 WIB

Butuh Dana Mendesak? Ini 6 Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK yang Bisa Cair di Hari yang Sama, Intip Ada Apa Saja di Sini!
11 Mei 2025, 19:02 WIB

5 Aplikasi Pindar Legal Bunga Rendah, Jangan Sampai Terkecoh
11 Mei 2025, 19:01 WIB

Awas! Bahaya Modus Pinjol Ilegal yang Berikan Pinjaman dengan Syarat Mudah
11 Mei 2025, 19:00 WIB

Info Siaran Live Streaming Barcelona vs Real Madrid, Nonton El Clasico Cek di Sini
11 Mei 2025, 18:59 WIB
