ADVERTISEMENT

Operasi Patuh Kalimaya 2019, Pemprov Banten Sasar Penunggak Pajak Kendaraan

Rabu, 28 Agustus 2019 18:39 WIB

Share
Operasi Patuh Kalimaya 2019, Pemprov Banten Sasar Penunggak Pajak Kendaraan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Banten akan melaksanakan Operasi Patuh Kalimaya mulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 mendatang. Selain memeriksa kelengkapan pengendara bermotor secara keamanan dan surat-surat, operasi ini juga menyasar pengendara yang tercatat menunggak pajak. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendongkrak pendapatan daerah melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor. Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari dalam konferensi pers bersama Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo di Kantor Bapenda Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (28/8/2019). Opar menjelaskan, operasi tersebut selain bertujuan untuk menertibkan pengendara motor maupun mobil terhadap aturan lalu lintas, juga menyasar para penunggak pajak sehingga dapat menigkatkan penerimaan pendapatan pajak daerah khususnya sektor Pajak Kendaraan Bermotor. "Jadi tidak hanya sisi keamanan dan administrasi saja, tapi pengendara yang menunggak pajak juga akan kami tagih," ujarnya. Bapenda, lanjutnya, saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap keberadaan dan status kendaraan-kendaraan penunggak pajak. Menurutnya, banyaknya jumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak menjadi potensi pendapatan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian besar. “Upaya penelusuran kita lakukan sebagai bentuk penagihan. Melalui operasi patuh juga menjadi salah satu upaya kami menggali potensi pajak itu,” paparnya. Dikatakan Opar, Pemprov Banten juga telah memberikan keringanan kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan menerbitkan Pergub Banten Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Daerah dan Mutasi Dalam Daerah. "Setiap tahun kami rutin menyelenggarakan bulan panutan pajak dengan membebaskan denda pajak setiap tahunnya dan ini salah satu upaya yang hasilnya cukup efektif," jelasnya Opar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk segera membayar pajak karena dengan patuh membayar pajak, masyarakat telah ikut berkontribusi mendorong penyelenggaraan pembangunan baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial di Provinsi Banten. Sementara, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, menjelaskan operasi ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama antara Korlantas Polri dengan Dirjen Pendapatan Kemendagri dan Dirut Jasa Raharja yang akan menggelar Operasi Patuh 2019 selama dua pekan secara serantak se-Indonesia mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. "Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pada tahun 2011 lalu, telah dicanangkan RUN (Rencana Umum Nasional) sampai 2035 tentang peningkatan keselamatan untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas sebesar 80 persen," ungkap Wibowo. Ia juga menjelaskan bahwa ada 3 sasaran utama yang akan dilakukan pada operasi ini disesuaika dengan karakeristik kecelakaan dan pelanggaran. Yakni pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengemudi di bawah umur yang cukup banyak menyumbang pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Termasuk kendaraan yang tidak diregistrasi ulang, baik setahun maupun 5 tahun yang berkaitan erat dengan PAD Banten. Untuk itu, momentum Operasi Patuh ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Namun demikian, tim operasi memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kendaraannya belum diregistrasi akan disiapkan samling yang melekat pada lokasi operasi agar melakukan registrasi di tempat. "Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta dapat meningkatkan ketertiban, kepatuhan, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Adapun wilayah yang akan menjadi lokasi operasi adalah lokasi-lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran lalulintas, dan kemacetan," paparnya. "Selain untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, serta kenyamanan berlalulintas, kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan tentang pentingnya tertib dan patuh berlalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan pengguna jalan," imbuh Wibowo. Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah menambahkan kegiatan ini inisator dari kepolisian dan berimbas pada tingginya kecelakaan. Terhitung hingga 31 Juli 2019, pihaknya sudah memberikan santunan sebesar Rp 44 milyar. Dengan ada operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Berdasarkan data Jasa Raharja, banyak pelanggaran dan kecelakaan yang dilakukan anak-anak masa produktif, dengan status kendaraan mati pajak yang mempersulit pengajuan santunan. "Maka segera lakukan daftar ulang kendaraan agar proses pengajuan lebih mudah," tambahnya. (haryono/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT