ADVERTISEMENT

Dibantu Anak, Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri: Diracun, Dibekap sampai Dibakar

Selasa, 27 Agustus 2019 22:43 WIB

Share
Dibantu Anak, Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri: Diracun, Dibekap sampai Dibakar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, Edi Chandra Purnama ternyata dibunuh dengan cara diracun oleh tersangka berinisial A dan S, atas perintah istri korban, AK. Ia mengatakan AK meminta bantuan kepada A dan S dengan menjanjikan akan membayar keduanya senilai Rp500 juta. Setelah kesepakatan tersebut, A dan S pun meluncur ke kediaman korban yang berlokasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. "Sampai di lebak bulus ada korban C dan d di ruangan masing-masing. Kemudian tersangka A sama S ini memberikan racun kepada korban di minuman. Dengan harapan, dia langsung meninggal," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019). "Begitu dia lemas dicek, ternyata dia tidak bergerak, dan dirasa sudah meninggal," sambungnya. Setelah meracuni Edi, tersangka AK pun memerintahkan anaknya, KV alias GK untuk membekap Dana yang berada di ruangan berbeda dengan Edi. "Kemudian istri korban menyuruh ke anaknya si KV itu, menyuruh untuk anaknya korban inisial D untuk diberi minuman keras. Hingga akhirnya mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo. Kemudian, kedua korban dibawa ke daerah Sukabumi, Jawa Barat. Mobil yang ditumpangi kedua korban pun dibakar, di mana kedua korban masih berada di dalam mobil tersebut. Namun naas, tersangka KV alias GK turut terkena api dan mengalami luka bakar. Hingga kini KV pun masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pertamina Jakarta. "Setelah sampai di Gunung Cidahu Sukabumi kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka. Saat dia siram bensin ngebakar pelaku kena api dan terbakar sekitar 30 persen sekarang ada di rumah sakit sedang kita jaga di sana," terangnya. Aksi pembunuhan ini dilakukan oleh AK dikarenakan AK ingin menjual rumah milik korban yang merupakan suaminya. Alasannya, AK terlilit hutang sehingga perlu menjual rumah tersebut. Tetapi sang suami tidak setuju jika rumah itu dijual. Buntutnya, AK nekat memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa sang suami dan anak tirinya, Dana. "AK punya hutang kemudian dia kepingin jual rumah. Karena sang suami punya anak, bawa anak, tidak setuju. Dan dia bilang kalau nanti kamu jual rumah ini, kamu nanti akan saya bunuh. Keterangan sementara seperti itu," jelas Argo. Seperti diketahui, dua jasad korban ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Kedua jasad ini ditemukan oleh sejumlah warga, setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mulai mengecil. Dari hasil analisis polisi, kedua jasad ini merupakan korban pembunuhan beberapa hari lalu. Di mana kedua korban dibunuh oleh empat pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi. AK sengaja menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga. Selanjutnya pada Senin (26/8/2019) malam, polisi pun menangkap AK di Jakarta. Sedangkan pelaku lainnya, KV alias GK, kini tengah dirawat di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta. (firda/yp) https://youtu.be/jCqYmRmC3JQ

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT