ADVERTISEMENT

Moratorium DOB Belum Dicabut Kok Bogor Pengin Jadi Provinsi

Senin, 26 Agustus 2019 08:19 WIB

Share
Moratorium DOB Belum Dicabut Kok Bogor Pengin Jadi Provinsi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PEMEKARAN wilayah yang lebih dikenal sebagai DOB (Daerah Otonomi Baru), selama ini terkesan hanyalah menambah pejabat baru, infrastruktur baru dengan resiko pembengkakan anggaran negara. Makanya sejak beberapa tahun lalu, usulan 314 DOB dimoratorium. Tiba-tiba Walikota Bogor ingin membentuk provinsi baru: Bogor Raya. Di zaman Orde Baru, jumlah provinsi di Indonesia hanya 27. Tapi sejak Tim-Tim lepas pada 1999, tinggalah 26 wilayah provinsi kita. Tapi sejak ada UU Otonomi Daerah, DOB bermunculan, sehinggga kini tercatat 34 provinsi di seluruah Indonesia. Tak tahulah bagaimana TMII mengatur anjungannya, sehingga tiap provinsi punya anjungan sendiri. Setiap terbentuk DOB, otomatis beresiko pembengkakan APBN, karena harus mengeluarkan DAU (Dana Alokasi Umum), baik itu untuk tingkat provinsi maupun kabupaten dan walikota. Di kala defisit APBN terus terjadi, maka pemerintah sejak beberapa tahun lalu telah menunda DOB. Maklum, keungan negara sedang termehek-mehek. Tiba-tiba Walikota Bogor, Bima Arya punya usulan, ingin membentuk Provinsi Bogor Raya dengan dukungan wilayah Kabupaten Bogor, Sukabumi, Subang, Karawaang, Bekasi dan Cianjur, termasuk juga Kota Depok. Mungkin beliaunya telah berhitung, jika disetujui pemerintah, selesai jabatan walikota, Bima Arya bisa maju sebagai Cagub, siapa tahu menang. Kok ingin membentuk provinsi Bogor Raya, memangnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) setiap daerah pendukung sudah memadai? Mereka pun juga belum tentu mau. Walikota Depok, M. Idris, malah maunya gabung ke DKI. Begitu juga Bekasi, Bupati Rachmat Efendi maunya gabung ke DKI dan menjadi Jakarta Tenggara. Apalagi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, tentu saja menolak gagasan Walikota Bogor. Tega banget Bima Arya “menghabisi” Provinsi Jabar. Dulu Jabar sudah kehilangan Kab. Serang, Tangerang, Pandeglang, Lebak; untuk menjadi Provinsi Banten. Masak sekarang mau digergaji lagi. Apakah Walikota Bima Arya lupa bahwa Presiden sejak 2014 telah memoratorium 314 usulan DOB. Kata Kemendagri, sampai jabatan Presiden Jokowi habis di 2024, moratorium itu belum akan dicabut. Makanya, ketimbang mimpi yang terlalu tinggi, sekarang harus puas dengan Kebun Raya sebagai ikon kota Bogor. (gunarso ts)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Berita Terkait