JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, menegaskan bahwa jasa pembuatan nomor polisi (nopol) kendaraan dilarang termasuk memperjual belikan melalui toko online. Menurut Yusuf, nopol atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hanya dikeluarkan oleh kepolisian dan tidak bisa dibuat oleh perorangan maupun instansi lain. "Nggak bener, itu salah. Itu nggak boleh, penjualan lewat online shop itu nggak ada. Harus lewat polisi semua," tegas Yusuf kepada poskotanews, Minggu (25/8/2019). Dia juga melarang masyarakat menggunakan jasa pembuatan nomor palsu untuk menghindari kebijakan ganjil genap yang kini diperluas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Ya nggak boleh (dimanfaatkan untuk hindari ganjil genap), sudah saya bilang, yang mengeluarkan plat itu Polisi, instansi lain juga nggak boleh mengeluarkan," tegas dia. Yusuf kembali tegaskan bahwa pengendara yang memalsukan plat nomor kendaraan maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diproses hukum pidana bukan lagi sanksi tilang karena sudah masuk kepada tindak kejahatan pemalsuan. "Yang nangani itu kan Reserse bukan kita kalau pemalsuan. Ya terserah apa yang dipalsukan (baik nopol maupun STNK) itu urusan Reserse. Kita sampaikan ke masyarakat bahwa yang mengeluarkan ini (plat nomor) adalah kepolisian bukan dari yang lain," ujar Yusuf. Dia pun memastikan bahwa anggotanya dengan mudah membedakan antara plat nomor palsu dengan yang aseli, meski kini jasa pembuatan plat nomor kendaraan sudah dilengkapi logo dari kepolisian. "Pasti beda (asli dan palsu), pasti bisa," tandas Yusuf. (yendhi/yp)

Jual Beli Plat Nopol Palsu di Online, Polisi: Semua Harus Lewat Polisi
Senin 26 Agu 2019, 07:59 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Yang Aneh dari Pajero Sport Bernopol Kekaisaran Sunda Nusantara, SIM Bernama SKM Dikeluarkan Majelis Agung Sunda
Rabu 05 Mei 2021, 16:10 WIB

Kendaraan Berpelat Polisi Palsu Diberhentikan Petugas di Jalan Jatinegara Barat, Viral di Medsos
Kamis 20 Mei 2021, 20:41 WIB

Pengemudi Xenia Berplat Nopol Palsu Jadi Tersangka, Ngaku Dapat KTA Polri dari Membeli Seharga Rp2 Juta
Kamis 17 Jun 2021, 19:42 WIB

News Update

Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Ini Informasi Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:35 WIB

Ingin Pinjam Dana hingga Rp10 Juta Tanpa BI Checking? Ini Cara Mengaktifkan DANA Cicil, Apakah Sama dengan Pinjol? Cek Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:32 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA Gratis Rp150.000 Hasilkan Cuan dari HP Kamu!
09 Mei 2025, 19:31 WIB

Bersiap Buka Peluang Usaha Baru, Pilih Jenis Bisnis yang Cocok untuk Zodiak Libra
09 Mei 2025, 19:30 WIB

Mayat Bayi yang Dikirim ke Ojol di Medan Hasil Inses Adik-Kakak, 2 Pelaku Ditangkap
09 Mei 2025, 19:23 WIB

Link Live Streaming Persib vs Barito 9 Mei 2025, Kick-off Sebentar Lagi
09 Mei 2025, 19:21 WIB

Tonton Video Sepanjang Hari dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Sampai Jutaan Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang ke E-Wallet? Cek Caranya di Sini!
09 Mei 2025, 19:20 WIB

Cara Mudah Ajukan Pinjol Legal Langsung Cair dari HP, Cek Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:16 WIB

Modal Hp dan Kuota Bisa Dapat Saldo Dana Gratis Rp150.000, Gunakan Aplikasi Ini
09 Mei 2025, 19:08 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 9 Mei 2025 Gratis, Begini Cara Klaim dan Tukarnya
09 Mei 2025, 19:07 WIB

PSM Makassar vs Malut United: Yuran Fernandes Diragukan Tampil Imbas Kritik
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Cara Mengaktifkan Dana Cicil atau PayLater Tanpa KTP Limit Bisa Besar, Apakah Sama dengan Pinjol? Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Simak Bagaimana Pinjol Ilegal dengan Mudah Membuat Aplikasi untuk Menarik Calon Korbannya
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Tips Memilih Pindar atau Pinjol Legal 2025
09 Mei 2025, 18:58 WIB

Siapa Herolina Susanto? Identitas Suami dan Anak Terungkap Usai Insiden Tabrak Sulthan Abyan Fattan di Bandung Wetan
09 Mei 2025, 18:50 WIB

Rp150.0000 Langsung Cair dari Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Berikut Ini
09 Mei 2025, 18:49 WIB

Tips Aman dari Penyebaran Data Pinjol Ilegal Tak Diawasi OJK, Apa yang Harus Dilakukan?
09 Mei 2025, 18:49 WIB
