ADVERTISEMENT

Tak Ingin Kasus Obat Kadaluarsa Terulang, Polisi akan Sidak ke Puskesmas

Sabtu, 24 Agustus 2019 12:37 WIB

Share
Tak Ingin Kasus Obat Kadaluarsa Terulang, Polisi akan Sidak ke Puskesmas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya akan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan untuk melakukan sidang gabungan ke seluruh Puskesmas di Jakarta Utara. Rencana yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan obat kadaluwarsa di salah satu Puskesmas di Jakarta Utara. "Kami akan melakukan operasi gabungan terhadap beberapa puskesmas yang khususnya kita curigai yang ada di Jakarta Utara," ujar Budhi ketika dihubungi wartawan, Sabtu (24/8/2019). Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait wilayah mana saja yang akan menjadi fokus dalam sidak obat kadaluwarsa tersebut. Ia hanya menyebut, sidak ini akan dilakukan di seluruh puskesmas dan gudang penyimpanan obat di Jakarta Utara. "Tentunya nanti kami sudah turunkan intelijen kami untuk melihat kira-kira mana yang kita prioritaskan. Tapi secara umum seluruh daerah Jakarta Utara akan kita lakukan pengecekan," kata Budhi. Ia berharap, dengan adanya sidak obat kadaluwarsa, peristiwa serupa tidak berulang kembali. Selain itu ia juga meminta agar masyarakat yang menjadi korban pemberian obat kadaluwarsa ini agar membuat laporan polisi. "Syukur-syukur kalau dia bisa membuktikan seperti membawa bekas (obat kadaluwarsanya), atau sisanya," tandasnya. Sebelumnya diketahui, (21) seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni, melaporkan pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara ke Polsek Metro Penjaringan. Diduga, pihak Puskesmas memberikan obat kadaluwarsa kepadanya ketika berobat di sana. Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah melakukan kontrol kandungan pada Selasa (13/8/2019). Korban pun mendapati satu dari keempat obat yang diberikan kepadanya ternyata sudah kadaluwarsa. Akibat obat tersebut, korban mengalami sakit perut dan sakit kepala. (firda/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT