JAKARTA – Kasus pemberian obat kadaluarsa di puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi perhatian Kementerian Kesehatan. Mereka sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI untuk penyelesaian kasus agar tak terulang. Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes, dr. Kuwat Sri Hudoyo, MS mengatakan, terkait kasus pemberian obat kadaluarsa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinkes DKI. "Sudah kami koordinasikan masalah ini, dan minta untuk segera diselesaikan," katanya, usai menghadiri acara Seminar Indonesian Healthcare Goes International di Universitas Binawan, Jakarta Timur, Jumat (23/8/2019). dr Kuwat menambahkan, kasus pemberian obat kadaluarsa sepenuhnya ditangani Dinkes DKI Jakarta karena terjadi di Puskesmas Kamal Muara. Sementara pihak Kemenkes tak akan ikut campur dalam penanganan tersebut. "Karena otonomi, itu tanggung jawab ada di masing-masing daerah tadi. Kalau nanti sifatnya nasional baru kita akan bicara yang lebih luas lagi," ujarnya. dr Kuwat menambahkan, selama ini pengadaan obat melalui Kemenkes di seluruh Puskesmas sudah sesuai prosedur. Pasalnya, secara nasional obat yang disediakan masih dalam batas sesuai dengan masa kedaluwarsa. "Setiap tahun pengadaan obat di daerah juga mempertimbangkan masa expired, 2-3 tahun tadi sesuai dengan itu," terangnya. Untuk mekanisme pemakaian obat di Indonesia, kata dr Kuwat, sudah menerapkan sistem first in first out (Fifo), artinya obat yang pertama masuk lah yang diberikan ke pasien. Sehingga, dengan penerapan sistem Fifo, seharusnya tak ada ditemukan lagi obat kedaluwarsa diseluruh Puskesmas. "Jadi (obat) yang masuk pertama keluar pertama, masuk terakhir keluar terakhir sesuai dengan masa kedaluwarsanya," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, dua orang ibu hamil di wilayah Kecamatan Penjaringan yakni Novi Sriwahyuni, 21, dan Winda Dwi Lestari, 23, menerima obat kedaluwarsa yang diberikan apoteker. Akibat pemberian obat kadaluarsa itu, kedua ibu hamil tersebut mengalami mual-mual. Atas kasus itu, kuasa hukum kedua korban Pius Situmorang menduga adanya unsur kesengajaan dalam kasus yang dialami kedua kliennya. "Kalau kami melihat ini sudah pasti bahwa ada unsur, indikasi kesengajaan," kata Pius Situmorang, kuasa hukum dua ibu hamil itu," kemarin. (Ifand/tri)

Pemberian Obat Kadaluarsa, Kemenkes Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan
Jumat 23 Agu 2019, 15:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Tangerang
Diberikan Obat Kadaluarsa dari Posyandu Balita di Karang Tengah Demam Hingga Muntah
Rabu 10 Agu 2022, 13:32 WIB

.jpeg)
Tangerang
Akui Kelalaian, Dinkes Kota Tangerang Berjanji Pantau Balita Minum Obat Kadaluarsa
Kamis 11 Agu 2022, 17:03 WIB
News Update

Tinjau Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono: Urai Macet Jalan TB Simatupang
Senin 15 Sep 2025, 22:42 WIB
TEKNO
iPhone 17 Pro Max vs iPhone 16 Pro Max, Cek Perbandingan Spesifikasi dan Harga Terbaru
15 Sep 2025, 22:00 WIB

Nasional
Penyebab Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Terungkap: Harga Shell, BP, dan VIvo Terpantau Masih Anteng
15 Sep 2025, 21:50 WIB

TEKNO
Limit Edit Foto AI di Google Gemini Berapa Kali? Kenali Arti Pesan Error dan Tips Mengatasinya
15 Sep 2025, 21:30 WIB

Nasional
Link Resmi Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025, Cek Nama Anda di Sini!
15 Sep 2025, 21:27 WIB

JAKARTA RAYA
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov Jakarta Uji Coba 1 Jalur Gratis Tol Fatmawati
15 Sep 2025, 21:22 WIB

OLAHRAGA
ACL Two: Pertarungan Thom Haye dan Tsiy Ndenge, Penentu Laga Persib vs Lion City
15 Sep 2025, 21:20 WIB

TEKNO
Tutorial Google Gemini AI, Cara Edit Foto Selfie Romantis di Stadion Sepak Bola
15 Sep 2025, 21:15 WIB

Daerah
Kronologi Kebakaran Apartemen Margonda Residence 1 Depok, Api Berasal dari Dapur Lantai 5
15 Sep 2025, 21:10 WIB

JAKARTA RAYA
Begini Langkah Sudinkes Jakbar Tangani Kasus Campak di Kelurahan Cengkareng
15 Sep 2025, 21:01 WIB


EKONOMI
Fokus Lapangan Kerja dan UMKM, Berikut Ini Program Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025-2026
15 Sep 2025, 21:00 WIB

TEKNO
Spesifikasi Lengkap Nothing Phone 3a Pro: Desain Ikonik, Kamera Pro, dan Fitur AI Modern
15 Sep 2025, 20:50 WIB


OLAHRAGA
Bojan Hodak Ungkap Kondisi Persib Usai Tekuk Persebaya, Beberapa Pemain Masih Absen
15 Sep 2025, 20:40 WIB


TEKNO
Viral! Cara Edit Foto Prewedding ala Studio Pakai Gemini AI, Hasilnya Bikin Takjub
15 Sep 2025, 20:35 WIB

JAKARTA RAYA
Pengedar Obat Keras Berkedok Warung Kopi di Depok Diringkus Polisi
15 Sep 2025, 20:35 WIB
