JAKARTA – Kasus pemberian obat kadaluarsa di puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi perhatian Kementerian Kesehatan. Mereka sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI untuk penyelesaian kasus agar tak terulang. Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes, dr. Kuwat Sri Hudoyo, MS mengatakan, terkait kasus pemberian obat kadaluarsa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinkes DKI. "Sudah kami koordinasikan masalah ini, dan minta untuk segera diselesaikan," katanya, usai menghadiri acara Seminar Indonesian Healthcare Goes International di Universitas Binawan, Jakarta Timur, Jumat (23/8/2019). dr Kuwat menambahkan, kasus pemberian obat kadaluarsa sepenuhnya ditangani Dinkes DKI Jakarta karena terjadi di Puskesmas Kamal Muara. Sementara pihak Kemenkes tak akan ikut campur dalam penanganan tersebut. "Karena otonomi, itu tanggung jawab ada di masing-masing daerah tadi. Kalau nanti sifatnya nasional baru kita akan bicara yang lebih luas lagi," ujarnya. dr Kuwat menambahkan, selama ini pengadaan obat melalui Kemenkes di seluruh Puskesmas sudah sesuai prosedur. Pasalnya, secara nasional obat yang disediakan masih dalam batas sesuai dengan masa kedaluwarsa. "Setiap tahun pengadaan obat di daerah juga mempertimbangkan masa expired, 2-3 tahun tadi sesuai dengan itu," terangnya. Untuk mekanisme pemakaian obat di Indonesia, kata dr Kuwat, sudah menerapkan sistem first in first out (Fifo), artinya obat yang pertama masuk lah yang diberikan ke pasien. Sehingga, dengan penerapan sistem Fifo, seharusnya tak ada ditemukan lagi obat kedaluwarsa diseluruh Puskesmas. "Jadi (obat) yang masuk pertama keluar pertama, masuk terakhir keluar terakhir sesuai dengan masa kedaluwarsanya," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, dua orang ibu hamil di wilayah Kecamatan Penjaringan yakni Novi Sriwahyuni, 21, dan Winda Dwi Lestari, 23, menerima obat kedaluwarsa yang diberikan apoteker. Akibat pemberian obat kadaluarsa itu, kedua ibu hamil tersebut mengalami mual-mual. Atas kasus itu, kuasa hukum kedua korban Pius Situmorang menduga adanya unsur kesengajaan dalam kasus yang dialami kedua kliennya. "Kalau kami melihat ini sudah pasti bahwa ada unsur, indikasi kesengajaan," kata Pius Situmorang, kuasa hukum dua ibu hamil itu," kemarin. (Ifand/tri)
Pemberian Obat Kadaluarsa, Kemenkes Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan
Jumat 23 Agu 2019, 15:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tangerang
Diberikan Obat Kadaluarsa dari Posyandu Balita di Karang Tengah Demam Hingga Muntah
Rabu 10 Agu 2022, 13:32 WIB
Tangerang
Akui Kelalaian, Dinkes Kota Tangerang Berjanji Pantau Balita Minum Obat Kadaluarsa
Kamis 11 Agu 2022, 17:03 WIB
News Update
HIBURAN
Emy Aghnia Punjabi Anak Siapa dan Asal Mana? Selebgram yang Disorot usai Unggah Foto Vidi Aldiano untuk Promosi
18 Mar 2026, 12:14 WIB
RAMADHAN
Ramadhan Hampir Usai, Sudahkah Kita Meninggalkan Jejak Amal yang Bermakna?
18 Mar 2026, 11:49 WIB
Nasional
Cara Cek CCTV Tol untuk Pantau Macet Arus Mudik Lebaran 2026, Klik Link di Sini
18 Mar 2026, 11:40 WIB
TEKNO
Cara Buat Twibbon Hari Raya Nyepi 2026 dengan Prompt Gemini AI, Hasil Estetik untuk di Instagram
18 Mar 2026, 10:32 WIB
HIBURAN
Emy Aghnia Keturunan Apa? Sosok Selebgram yang Disorot Usai Konten Video Vidi Buat Jualan
18 Mar 2026, 10:19 WIB
RAMADHAN
Lebaran 2026 Hari Jumat atau Sabtu? Ini Jadwal Pemerintah dan Muhammadiyah
18 Mar 2026, 09:59 WIB
Daerah
Tol Serang–Panimbang Pasang WIM untuk Awasi Kendaraan ODOL saat Mudik Lebaran 2026
18 Mar 2026, 06:28 WIB
GAYA HIDUP
Kumpulan Promo Indomaret Hari Ini 18 Maret 2026, Biskuit Kaleng Lebaran Mulai Rp19.000 an
18 Mar 2026, 06:15 WIB
JAKARTA RAYA
Dishub DKI Prediksi Puncak Mudik 18 Maret 2026, 2.088 Personel Disiagakan
18 Mar 2026, 06:03 WIB
JAKARTA RAYA
Penumpang Kereta Daop 1 Jakarta Meningkat Jelang Lebaran 2026, Tiket Terjual Capai 732 Ribu
18 Mar 2026, 05:53 WIB
OTOMOTIF
Hyundai Mudik Program 2026: Layanan Siaga 24 Jam dan Bengkel untuk Perjalanan Aman
18 Mar 2026, 05:30 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Maret 2026: Ukuran 24 Karat Dibanderol Rp2.630.000 per Gram
18 Mar 2026, 05:23 WIB