DEPOK – Resedivis anggota komplotan pencuri batere tower telekomunikasi, ditembak petugas Reskrim Polresta Depok karena melawan saat akan ditangkap.
Pelaku tersebut Tadikin alias Ikin (34), warga Tangerang, meringis kesakitan setelah betis kaki kirinya ditembus proyektil senjata api petugas. Petugas juga menangkap rekannya Rizki alias Ipan (18).
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan kedua pelaku Tadikin dan Rizki merupakan dua dari lima pelaku pencuri batre tower komunikasi PT.Daya Mitra Telekomunikasi yaitu milik Aris Munandar di Kp. Citayam Desa Ragajaya, RT.002/002, Bojonggede, Bogor, Senin (19/8/2019) dini hari.
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi, kedua pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi pencurian," ujarnya kepada Poskota, Rabu (21/8) sore.
Perwira jebolan Akpol angkatan 1998 ini mengungkapkan ketiga rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas buser dipimpin Kanit Resmob Polresta Depok Iptu Suparno.
Barang bukti yang disita.(angga)
"Masih kita kejar ketiga pelaku lain yang berhasil kabur. Identitas para pelaku telah kita pegang tinggal penangkapan saja," tambahnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan menambahkan batre dicuri pelaku dengan cara di las. Ada empat buah batre yang diambil, masing-masing batre senilai lima juta rupiah.
"Pelaku yang ditangkap ini merupakan pemain spesialis pencuri batre tower komunikasi. Pengakuan pelaku pernah beraksi di Bojonggede 2 kali, Cimanggis sekali, dua kali di daerah Tangerang Selatan dan Bintaro lima kali," bebernya.
Selain itu motif pelaku mencuri, lanjut Kompol Dedi lantaran faktor ekonomi. "
Tadikin yang menghirup udara bebas setelah bertahun-tahun dipenjara karena kasus serupa, sulit mencari pekerjaan.
“Setelah beberapa minggu menganggur, dia merekrut teman-temannya untuk kembali mencuri batre. Keterampilan yang telah dipunyainya, membuat ia berani mengajak teman-temannya untuk kembali mencuri batre," imbuhnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Barang bukti yang disita yaitu empat buat batre tower provider, tabung gas ukiran tiga Kg, tang potong, tabung las oksigen kecil dan sebuah obeng. (angga/tri)

Melawan Saat akan Ditangkap, Resedivis Pencuri Batere Tower Telekomunikasi Didor
Kamis 22 Agu 2019, 09:56 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pegawai Telekomunikasi Dipalak Oknum Ormas di Bekasi Sepakat Damai
Minggu 28 Mei 2023, 19:26 WIB

News Update

Tiga Kali Guncangan Gempa Terjadi di Aceh, Terasa Hingga Medan
11 Mei 2025, 21:33 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Kasus Meme Kontroversial
11 Mei 2025, 21:22 WIB

Utang Pinjol Menumpuk? Ini Pesan Penting untuk Bisa Lepas dari Jeratnya!
11 Mei 2025, 21:21 WIB

Ingin Ajukan Pindar ke SPinjam Tapi Akun Dibekukan? Begini Cara Atasinya
11 Mei 2025, 21:17 WIB

Waspada! Marak Penipuan Berkedok DANA Kaget, Kenali Modus dan Ciri-Cirinya
11 Mei 2025, 21:16 WIB

Update Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez Menjauh dari Alex Marquez
11 Mei 2025, 21:13 WIB

Aldy Maldini Diduga Tipu Fans, Kiki eks CJR: Dimana Anda?
11 Mei 2025, 21:11 WIB

Ramalan Zodiak Virgo Besok 12 Mei 2025, Ada Panggilan Kerja yang Lama Ditunggu
11 Mei 2025, 21:03 WIB

Butuh Dana Darurat? Pakai Aplikasi Pindar Legal Ini Sekarang!
11 Mei 2025, 20:59 WIB

Timnas Indonesia Hadapi China di Perempat Final Piala Asia Futsal Putri 2025
11 Mei 2025, 20:59 WIB

Info Live Streaming Liverpool vs Arsenal: The Reds Waspadai Dentuman The Gunners
11 Mei 2025, 20:58 WIB

Gagal Bayar Pinjol? Ini Proses Hukum yang Akan Dihadapi Nasabah, Wajib Tahu!
11 Mei 2025, 20:50 WIB

DC Pinjol di Sosial Media Nasabah Galbay, Gimana Solusinya!
11 Mei 2025, 20:49 WIB

El Clasico! Ini Link Live Streaming Liga Spanyol Barcelona vs Real Madrid Jam 21.15 WIB, Klik di Sini!
11 Mei 2025, 20:45 WIB

Media Malaysia Bermimpi Tiga Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berkarier di Negeri Jiran
11 Mei 2025, 20:44 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Rp600.000 Sudah Cair Mei 2025? Simak Penjelasannya
11 Mei 2025, 20:42 WIB
