Modus Baru, Ganja Disimpan di Bungkus Mie Instan dalam Cup

Selasa, 20 Agustus 2019 12:00 WIB

Share
Modus Baru, Ganja Disimpan di Bungkus Mie Instan dalam Cup
JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota membongkar peredaran narkoba dengan modus operandi baru. Para tersangka memasukkan narkoba ke dalam bungkus mie instan berbentuk cup, untuk mengelabui petugas. "Satu Pop mie ini isinya nggak penuh, (ganjanya) dikit aja. Jadi ini Pop mie isinya ganja, terus ditumpuk Pop mie lagi," ujar Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/8/2019) malam. Sebanyak empat bungkus mie instan dalam cup itu berhasil diamankan oleh polisi. Ia menjelaskan kalau bungkus mie cup itu tidak terlihat mencurigakan jika dilihat secara kasat mata. Tetapi begitu dibongkar, terdapat narkoba jenis ganja yang disembunyikan dalam mie cup tersebut. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bekasi Kota Kompol Sigit Haryono mengatakan, pihaknya mengamankan dua tersangka atas kasus tersebut, yakni Agus Priyo Utomo dan Eggi Firmansyah. Keduanya diamankan di sekitar wilayah Bekasi Selatan pada 13 Agustus 2019. Baik Agus maupun Eggi, keduanya merupakan kurir narkoba. Kepada polisi, mereka mengaku baru sekali mengirim barang ilegal tersebut. "Setelah kita amankan, dari keterangan dia mau dikirimkan ke lapas. Lapasnya mana dia engga nyebut, hanya nyebut nama seseorang dan sekarang masih kita lidik, kita kembangkan," pungkas Sigit. (firda/mb)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar