JAKARTA - Ustad Abdul Somad dilaporkan Organisasi Masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum. Laporan itu merupakan buntut dari video ceramah yang sempat viral di media sosial seminggu terakhir.
Laporan itu terigester dengan nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019.
Untuk menguatkan laporannya tersebut, Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang membawa sejumlah barang bukti, yakni flashdisk yang berisi rekaman video ceramah Ustad Somad.
Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang (kanan), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan
"Pertama kali kita melihat di grup WhatsApp HBB sekitar tanggal 16 Agustus lalu. Kami sudah membaca di media sosial bahwa beliau mengatakan ceramah itu terjadi tiga tahun lalu, namun viralnya baru sekarang. Jadi, kami melaporkan sekarang," ujar Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, ceramah yang dibawakan oleh Ustadz Somad itu seperti menistakan salah satu agama. Akibatnya, isi ceramah itu bisa saja menimbulkan keributan di muka publik.
Oleh karenanya, laporan itu dibuat guna memberikan efek jera, baik kepada Ustadz Somar maupun para tokoh agama lainnya. "Seperti kita ketahui ceramah beliau di Pekanbaru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan jin. Negara ini sedang membangun dan merajut kembali kebersamaaan. Jangan sampai terkoyak kembali dengan oknum tersebut," serunya.
Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 156 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kriminal Umum. (firda/yp)

Ustad Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Senin 19 Agu 2019, 17:29 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kabarnya, UAS Menikahi Gadis Jombang Keturunan Timur Tengah
Minggu 25 Apr 2021, 05:55 WIB

Jadi Ceramah, Simak 3 Fakta Menarik UAS Ditolak Warga untuk Hadiri Tabligh Akbar di Jonggol
Jumat 17 Jun 2022, 12:48 WIB

News Update
Apakah Gagal Bayar Pinjol Aman? Ini Risiko dan Konsekuensinya
10 Mar 2025, 23:16 WIB

Update Jadwal Penyaluran Bansos BLT BBM 2025 dan Cara Cek Penerima Menggunakan NIK KTP
10 Mar 2025, 23:16 WIB

Comeback! Persib Bandung Bantai Semen Padang 1-4, Makin Kokoh di Puncak Klasemen Liga 1
10 Mar 2025, 23:04 WIB

Dijamin Cair! Begini Tips Lolos Pengajuan KUR Mandiri 2025, Simak Selengkapnya
10 Mar 2025, 23:03 WIB

7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru Maret 2025, Uang Cepat Masuk ke Dompet Elektronik
10 Mar 2025, 23:03 WIB

Ini Rincian Nominal dan Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
10 Mar 2025, 23:03 WIB

Hasil Semen Padang vs Persib: Maung Bandung Tunjukkan Mentalitas Juara
10 Mar 2025, 23:01 WIB

Bersiap Tempur! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 11 Maret 2025, Banyak Hadiah Gratis untuk Survivors Free Fire
10 Mar 2025, 22:58 WIB

2 Ide Jualan Online dari Hp Tanpa Modal, Dijamin Cuan!
10 Mar 2025, 22:55 WIB

Sah! Joey Pelupessy, Dean James dan Emil Audero Resmi Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia
10 Mar 2025, 22:54 WIB

Batal Hari Ini, Jordi Cruyff Diperkenalkan sebagai Penasihat Teknis Timnas Indonesia Besok
10 Mar 2025, 22:54 WIB

Trik Ampuh Hindari Penyadapan di Akun WhatsApp Anda!
10 Mar 2025, 22:54 WIB

Jangan Sampai Galbay Pinjol, Begini Tips Mudah dan Efisiennya
10 Mar 2025, 22:53 WIB

SK P3K: Apa Saja yang Tertera di Dalamnya? Simak Selengkapnya
10 Mar 2025, 22:51 WIB

KUR Mandiri 2025: Pinjaman Usaha Tanpa Jaminan untuk UMKM, Ini Syarat dan Ketentuannya
10 Mar 2025, 22:48 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Mengganti Email di Instagram Terbaru 2025
10 Mar 2025, 22:45 WIB

Tips Jitu Berburu Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
10 Mar 2025, 22:44 WIB
.jpg)
Awas Pinjol Ilegal! Panduan Singkat Memilih Pinjaman Online Legal
10 Mar 2025, 22:44 WIB
.jpg)