JAKARTA - Ustad Abdul Somad dilaporkan Organisasi Masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum. Laporan itu merupakan buntut dari video ceramah yang sempat viral di media sosial seminggu terakhir.
Laporan itu terigester dengan nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019.
Untuk menguatkan laporannya tersebut, Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang membawa sejumlah barang bukti, yakni flashdisk yang berisi rekaman video ceramah Ustad Somad.
Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang (kanan), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan
"Pertama kali kita melihat di grup WhatsApp HBB sekitar tanggal 16 Agustus lalu. Kami sudah membaca di media sosial bahwa beliau mengatakan ceramah itu terjadi tiga tahun lalu, namun viralnya baru sekarang. Jadi, kami melaporkan sekarang," ujar Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, ceramah yang dibawakan oleh Ustadz Somad itu seperti menistakan salah satu agama. Akibatnya, isi ceramah itu bisa saja menimbulkan keributan di muka publik.
Oleh karenanya, laporan itu dibuat guna memberikan efek jera, baik kepada Ustadz Somar maupun para tokoh agama lainnya. "Seperti kita ketahui ceramah beliau di Pekanbaru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan jin. Negara ini sedang membangun dan merajut kembali kebersamaaan. Jangan sampai terkoyak kembali dengan oknum tersebut," serunya.
Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 156 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kriminal Umum. (firda/yp)

Ustad Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Senin 19 Agu 2019, 17:29 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kabarnya, UAS Menikahi Gadis Jombang Keturunan Timur Tengah
Minggu 25 Apr 2021, 05:55 WIB

Jadi Ceramah, Simak 3 Fakta Menarik UAS Ditolak Warga untuk Hadiri Tabligh Akbar di Jonggol
Jumat 17 Jun 2022, 12:48 WIB

News Update
TERBARU! Akun FF Sultan Gratis 26 April 2025, Klaim Items Eksklusif Langka, Emoticon Unik, Diamonds Free Fire
25 Apr 2025, 21:34 WIB

Gak Perlu Takut dengan DC Lapangan, Galbay di Aplikasi Pindar Aman, Pahami Hal Ini!
25 Apr 2025, 21:32 WIB

Lupa Pola Kunci Hp? Begini Cara Mengatasinya Sebelum Bawa ke Tempat Service
25 Apr 2025, 21:30 WIB

Apakah Dua Orang dalam Satu KK Bisa Mendapatkan Dana Bansos KLJ? Simak Informasinya
25 Apr 2025, 21:30 WIB

Sambut Waisak 2569 BE, Ditjen Bimas Buddha Lakukan Aksi Nyata Peduli Rumah Ibadah
25 Apr 2025, 21:29 WIB

Simulasi Pindar Rupiah Cepat, Limit Tinggi dan Tenor Panjang, Simak Cara Ajakannya!
25 Apr 2025, 21:27 WIB

Update Klasemen Liga 1: Dewa United Tergelincir, Dua Tim Melesat
25 Apr 2025, 21:25 WIB

Masih Galbay Pinjol? Ada Solusi Biar Tetap Tenang, Begini Cara Mudahnya
25 Apr 2025, 21:24 WIB

Kronologi Siswa SMK PGRI 24 Kalideres Tak Bisa Masuk Sekolah karena Gerbang Digembok
25 Apr 2025, 21:23 WIB

Usai Viral, Suporter Semprotkan APAR Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
25 Apr 2025, 21:22 WIB

3 Kriteria Lansia yang Berhak Dapat Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025, Cek Info Lengkapnya
25 Apr 2025, 21:21 WIB

NIK e-KTP yang Tervalidasi By System Atas Nama Kamu Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000, Cek Selengkapnya
25 Apr 2025, 21:19 WIB

Waspada! 10 Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru yang Harus Dihindari, Ini Cara Cek dan Lapor ke OJK
25 Apr 2025, 21:18 WIB

Solusi Mengatasi HP Android yang Mengunduh Aplikasi Secara Otomatis, Jangan Anggap Remeh!
25 Apr 2025, 21:15 WIB

Inilah Pinjol Legal Berizin OJK dan Sudah Aman!
25 Apr 2025, 21:14 WIB

Simulasi Pindar di Aplikasi Akulaku, Tenor Panjang dan Bunga Rendah
25 Apr 2025, 21:14 WIB

Aplikasi Pinjaman Legal OJK, Begini Cara Ajukan Pindar Tanpa Jaminan di Cashcepat
25 Apr 2025, 21:11 WIB

Ramalan Zodiak Aries Besok Jumat 26 April 2025: Emosi Meledak, Hati-Hati Ada Konflik di Asmaramu
25 Apr 2025, 21:06 WIB

Keluarga Endus Ada Rekayasa dalam Penanganan Kasus Kematian Kenzha
25 Apr 2025, 21:03 WIB
