ADVERTISEMENT

Ke Puskesmas, Ibu Hamil Ini Dapat Obat Kadaluarsa

Minggu, 18 Agustus 2019 19:33 WIB

Share
Ke Puskesmas, Ibu Hamil Ini Dapat Obat Kadaluarsa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Seorang pasien hamil, Novi Sri Wahyuni, mengaku keracunan setelah meminum obat yang diberikan petugas Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Ternyata, vitamin yang diberikan itu telah kadaluarsa. Novi mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan bersama suami serta kuasa hukumnya, Pius Situmorang, ke Polsek Penjaringan pada 16 Agustus. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ. Menurut Pius, awalnya Novi datang ke puskesmas untuk kontrol kandungan. Setelah kontrol, perempuan 21 tahun itu diberi sejumlah obat dan vitamin. Namun setelah dicek, ternyata vitamin B6 dari Puskesmas tersebut telah kadarluarsa. "Pasien mendatangi Puskesmas untuk komplain, karena setelah mengonsumsi obat tersebut perut terasa keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing. Puskesmas mengakui bahwa obat sudah kadaluarsa waktu diberikan dan pegawai puskesmas mengakui bahwa dia lalai," katanya. Menurutnya, Puskesmas sempat merujuk pasien ke rumah sakit. Pihak rumah sakit kemudian memberikan obat untuk dikonsumsi. Akan tetapi, obat tersebut ditahan Kepala Puskesmas Kamal Muara dan akan diberikan jika suami korban tidak akan melakukan tuntutan kepada puskesmas. Sementara itu, Kepala Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Agus Arianto Haryoso mengakui, telah memberikan obat kadaluarsa kepada ibu hamil, Novi Sri Wahyuni. Ia pun, telah meminta maaf atas kelalaiannya tersebut kepada korban dan juga keluarga korban. "Kemudian kami juga bertanggung jawab bahwa sampai dengan persalinan kami akan awasi terus dan gratis tidak membayar untuk periksa di puskesmas sampai persalinan," ujarnya. Selain memastikan janin di dalam korban sehat, Agus juga mengaku akan melakukan evaluasi terkait sistem kefarmasian yang mereka lakukan di Puskesmas tersebut. "Kami sudah lakukan evaluasi supaya tidak ada terjadi lagi pemberian obat kadaluarsa," ujarnya. (deny/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT