JAKARTA – Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin diperiksa tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2013. Rabu (14/8/2019). Hampir 6 Jam Alex Noerdin diperiksa Kejagung sejak Alex Noerdin tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.10 WIB. Alex tiba dengan mengenakan kemeja putih celana hitam dan dikawal oleh 3 asistennya. Ia selesai diperiksa pk. 15:30 sore dan langsung keluar dari gedung bundar. Panggilan pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua. Pada panggilan pertama, 6 Agustus 2019, Alex Noerdin mangkir dan minta penjadwalan pemeriksaan. Kepada awak media Alex yang masih berstatus saksi menolak memberikan penjelasan kepada wartawan menyangkut materi pemeriksaan terhadap dirinya. “Jangan ngomong seperti itulah, saya tidak mau jawab yang kayak gitu-gitu,” tuturnya. Mantan Gubernur Sumsel ini sebenarnya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan pada 6 Agustus 2019. Tapi dia meminta dijadwal ulang karena ada kegiatan di luar kota. “Minggu lalu saya tidak hadir karena saya sedang di luar kota. Jadi saya minta dijadwal ulang diperiksa hari ini, ” tambah Alex. Tim penyidik sudah 2 kali menggelar (ekspose) kasus ini. Gelar perkara pertama dilakukan pada Rabu 9 September 2018. Tim penyidik menemukan bukti tindak pidana korupsi baru terkait Alex Noerdin. Bukti dimaksud mulai dari pembelian sejumlah sepeda motor dengan nilai mencapai Rp26 miliar dan penggelontoran dana miliaran setiap Alex Noerdin melakukan kunjungan ke daerah. Ekspose perkara dana hibah dan bansos yang kedua dilakukan pada Rabu 10 Oktober 2018. Gelar perkara yang kedua ini dilakukan tim penyidik agar dapat menentukan sikap terhadap status hukum Alex Noerdin. Dalam kasus ini Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatra Selatan, Laonma PL Tobing dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatra Selatan Ikhwanuddin. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, di antaranya anggota DPRD Provinsi Sumsel. Keduanya telah disidangkan dan diputus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan. (adji/tri)
Alex Noerdin Diperiksa Kejagung 6 Jam, Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel
Rabu 14 Agu 2019, 18:28 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang, Alex Noerdin Dicecar Kejagung
Selasa 04 Mei 2021, 10:04 WIB
Kriminal
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bungkam Saat Kenakan Rompi Tersangka dan Ditahan Kejaksaan Agung
Kamis 16 Sep 2021, 16:31 WIB
Nasional
Pakar Hukum Pidana Nilai Status Penahanan Alex Noerdin Merupakan Kewenangan Kejagung
Kamis 16 Sep 2021, 21:53 WIB
Nasional
Pakar Hukum Soal Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan: Keberanian Kejagung Layak Diapresiasi
Jumat 17 Sep 2021, 12:03 WIB
News Update
Grand Final Duta DPD RI 2025, Sultan Najamudin: Mereka Jadi Ambassador
Senin 03 Nov 2025, 21:06 WIB
TEKNO
WhatsApp Rilis Fitur Passkey, Cara Baru Lindungi Cadangan Chat Lebih Aman
03 Nov 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Rano Karno Ingin Bentuk 'Pecalang Jakarta' untuk Jaga Keamanan Lingkungan
03 Nov 2025, 20:47 WIB
JAKARTA RAYA
44 Siswa SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terluka Tertimpa Atap Ruang Kelas yang Ambruk
03 Nov 2025, 20:34 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Kota Tangani Lebih dari 100 Kasus Curanmor Sepanjang 2025
03 Nov 2025, 20:34 WIB
TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp135.000: Trik Aman Tambah Penghasilan Lewat Beberapa Cara Ini
03 Nov 2025, 20:30 WIB
TEKNO
6 Rekomendasi HP Baterai Jumbo 2025: Solusi Tepat untuk Aktivitas Digital Seharian
03 Nov 2025, 20:30 WIB
Nasional
Cara Cek Tunjangan Guru 2025 Lewat Info GTK, Begini Solusinya Jika Terkendala
03 Nov 2025, 20:20 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Bojonggede Bogor, Saksi Sebut Korban Teriak Minta Ampun
03 Nov 2025, 20:17 WIB
Nasional
Hari Pahlawan 10 November 2025 Apakah Libur Nasional? Cek Fakta di SKB 3 Menteri Terbaru
03 Nov 2025, 20:13 WIB
OTOMOTIF
JETOUR Buka Showroom Mobil Baru di Bekasi, Hadirkan Layanan 4S dan Model SUV Keluarga
03 Nov 2025, 20:06 WIB
OTOMOTIF
Kawasaki Tampilkan Motor Hidrogen di JMS 2025, Dorong Mobilitas Nol Emisi
03 Nov 2025, 20:04 WIB
Daerah
Sambangi Kejari Purwakarta, Dedi Mulyadi Dorong Pemda Tanda Tangani Program Restorative Justice
03 Nov 2025, 20:01 WIB
TEKNO
Murah tapi Mewah! Xiaomi Rilis HP Redmi 13X dengan Kamera 108MP dan Fast Charging 33W
03 Nov 2025, 20:00 WIB
OTOMOTIF
Mobil Listrik Wuling Mitra EV Mulai Diuji TransJakarta, Dukung Transportasi Ramah Lingkungan
03 Nov 2025, 19:59 WIB