JAKARTA – Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin diperiksa tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2013. Rabu (14/8/2019). Hampir 6 Jam Alex Noerdin diperiksa Kejagung sejak Alex Noerdin tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.10 WIB. Alex tiba dengan mengenakan kemeja putih celana hitam dan dikawal oleh 3 asistennya. Ia selesai diperiksa pk. 15:30 sore dan langsung keluar dari gedung bundar. Panggilan pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua. Pada panggilan pertama, 6 Agustus 2019, Alex Noerdin mangkir dan minta penjadwalan pemeriksaan. Kepada awak media Alex yang masih berstatus saksi menolak memberikan penjelasan kepada wartawan menyangkut materi pemeriksaan terhadap dirinya. “Jangan ngomong seperti itulah, saya tidak mau jawab yang kayak gitu-gitu,” tuturnya. Mantan Gubernur Sumsel ini sebenarnya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan pada 6 Agustus 2019. Tapi dia meminta dijadwal ulang karena ada kegiatan di luar kota. “Minggu lalu saya tidak hadir karena saya sedang di luar kota. Jadi saya minta dijadwal ulang diperiksa hari ini, ” tambah Alex. Tim penyidik sudah 2 kali menggelar (ekspose) kasus ini. Gelar perkara pertama dilakukan pada Rabu 9 September 2018. Tim penyidik menemukan bukti tindak pidana korupsi baru terkait Alex Noerdin. Bukti dimaksud mulai dari pembelian sejumlah sepeda motor dengan nilai mencapai Rp26 miliar dan penggelontoran dana miliaran setiap Alex Noerdin melakukan kunjungan ke daerah. Ekspose perkara dana hibah dan bansos yang kedua dilakukan pada Rabu 10 Oktober 2018. Gelar perkara yang kedua ini dilakukan tim penyidik agar dapat menentukan sikap terhadap status hukum Alex Noerdin. Dalam kasus ini Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatra Selatan, Laonma PL Tobing dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatra Selatan Ikhwanuddin. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, di antaranya anggota DPRD Provinsi Sumsel. Keduanya telah disidangkan dan diputus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan. (adji/tri)

Alex Noerdin Diperiksa Kejagung 6 Jam, Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel
Rabu 14 Agu 2019, 18:28 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang, Alex Noerdin Dicecar Kejagung
Selasa 04 Mei 2021, 10:04 WIB

Justice Collaborator yang Diajukan Pengacara Tersangka Korupsi Dana Hibah ke Kejati Banten Dinilai Susah Dikabulkan
Jumat 28 Mei 2021, 14:15 WIB

Terlibat Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi, Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Ditahan Kejaksaan Agung
Kamis 16 Sep 2021, 16:15 WIB

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bungkam Saat Kenakan Rompi Tersangka dan Ditahan Kejaksaan Agung
Kamis 16 Sep 2021, 16:31 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Status Penahanan Alex Noerdin Merupakan Kewenangan Kejagung
Kamis 16 Sep 2021, 21:53 WIB

Pakar Hukum Soal Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan: Keberanian Kejagung Layak Diapresiasi
Jumat 17 Sep 2021, 12:03 WIB

News Update
Cek di Sini! Bansos BPNT Tahap 2 Cair Mulai April 2025, Lihat Jadwal Penyalurannya
26 Apr 2025, 16:40 WIB

Gak Perlu Risau, Ini 2 Ciri DC Pinjol Ilegal Gak Bakal Datang ke Rumah Saat Galbay
26 Apr 2025, 16:37 WIB

Ruko Furniture di Kebon Jeruk Terbakar, 50 Petugas Damkar Dikerahkan
26 Apr 2025, 16:26 WIB

6 Rekomendasi Pindar Plafon Besar Rp20 Juta, Proses Tanpa BI Checking, Cair dalam Sehari
26 Apr 2025, 16:25 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online via HP
26 Apr 2025, 16:25 WIB

Lisa Mariana Bongkar Hubungan dengan Ridwan Kamil, Berawal dari Diminta Video Privat?
26 Apr 2025, 16:23 WIB

Ikutan Kuis Seru DANA di Instagram! Tebak Fitur Rahasia dan Menangkan Saldo DANA yang Bikin Untung
26 Apr 2025, 16:18 WIB

OJK Blokir 1.123 Pinjaman Online Ilegal TW 1 2025, Berikut 150 Fintech Legal yang Disetujui
26 Apr 2025, 16:16 WIB

Viral, Penumpang KRL Diduga Kesurupan, Petugas Keamanan Bantu Tenangkan
26 Apr 2025, 16:16 WIB

Viral Karyawan Pabrik di Karawang Meninggal Dunia Diduga karena Malpraktik, Dinkes Lakukan Penyelidikan
26 Apr 2025, 16:14 WIB

Langsung Login! 10+ Akun FF Sultan Gratis 26 April 2025 Hari Ini
26 Apr 2025, 16:09 WIB

Jakarta Gelap Gulita! Listrik Dipadamkan Serentak Malam Ini untuk Peringatan Hari Bumi, Ini Jadwal Pemadamannya
26 Apr 2025, 16:08 WIB

Deretan Tokoh Dunia yang Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini: Indonesia Diwakili Jokowi
26 Apr 2025, 16:08 WIB

Harga Pi Network Menguat! Nilai Tukar Menarik di Tengah Lonjakan Volume Perdagangan
26 Apr 2025, 16:07 WIB

Jawaban PSSI Soal Tambahan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
26 Apr 2025, 16:05 WIB

Sejumlah Pemain Timnas Malaysia Dirumorkan Bakal Main di Liga 1, Salah Satunya Sempat Dirumorkan Dilirik Persib
26 Apr 2025, 16:02 WIB

Viral Anak SMA Ujian Praktik Nikah, Netizen: Luar Negeri Praktik Sains
26 Apr 2025, 15:58 WIB

Blak-blakan, Lisa Mariana Sebut Ridwan Kamil Playboy, Ayu Ayulia Termasuk Mantan Pacarnya?
26 Apr 2025, 15:53 WIB
