JAKARTA – Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin diperiksa tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2013. Rabu (14/8/2019). Hampir 6 Jam Alex Noerdin diperiksa Kejagung sejak Alex Noerdin tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.10 WIB. Alex tiba dengan mengenakan kemeja putih celana hitam dan dikawal oleh 3 asistennya. Ia selesai diperiksa pk. 15:30 sore dan langsung keluar dari gedung bundar. Panggilan pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua. Pada panggilan pertama, 6 Agustus 2019, Alex Noerdin mangkir dan minta penjadwalan pemeriksaan. Kepada awak media Alex yang masih berstatus saksi menolak memberikan penjelasan kepada wartawan menyangkut materi pemeriksaan terhadap dirinya. “Jangan ngomong seperti itulah, saya tidak mau jawab yang kayak gitu-gitu,” tuturnya. Mantan Gubernur Sumsel ini sebenarnya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan pada 6 Agustus 2019. Tapi dia meminta dijadwal ulang karena ada kegiatan di luar kota. “Minggu lalu saya tidak hadir karena saya sedang di luar kota. Jadi saya minta dijadwal ulang diperiksa hari ini, ” tambah Alex. Tim penyidik sudah 2 kali menggelar (ekspose) kasus ini. Gelar perkara pertama dilakukan pada Rabu 9 September 2018. Tim penyidik menemukan bukti tindak pidana korupsi baru terkait Alex Noerdin. Bukti dimaksud mulai dari pembelian sejumlah sepeda motor dengan nilai mencapai Rp26 miliar dan penggelontoran dana miliaran setiap Alex Noerdin melakukan kunjungan ke daerah. Ekspose perkara dana hibah dan bansos yang kedua dilakukan pada Rabu 10 Oktober 2018. Gelar perkara yang kedua ini dilakukan tim penyidik agar dapat menentukan sikap terhadap status hukum Alex Noerdin. Dalam kasus ini Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatra Selatan, Laonma PL Tobing dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatra Selatan Ikhwanuddin. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, di antaranya anggota DPRD Provinsi Sumsel. Keduanya telah disidangkan dan diputus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan. (adji/tri)
Alex Noerdin Diperiksa Kejagung 6 Jam, Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel
Rabu 14 Agu 2019, 18:28 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang, Alex Noerdin Dicecar Kejagung
Selasa 04 Mei 2021, 10:04 WIB
Kriminal
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bungkam Saat Kenakan Rompi Tersangka dan Ditahan Kejaksaan Agung
Kamis 16 Sep 2021, 16:31 WIB
Nasional
Pakar Hukum Pidana Nilai Status Penahanan Alex Noerdin Merupakan Kewenangan Kejagung
Kamis 16 Sep 2021, 21:53 WIB
Nasional
Pakar Hukum Soal Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan: Keberanian Kejagung Layak Diapresiasi
Jumat 17 Sep 2021, 12:03 WIB
News Update
Pencarian Korban Longsor Cisarua Masih Berlanjut, 80 Kantong Jenazah Dievakuasi
Senin 02 Feb 2026, 18:39 WIB
KHAZANAH
Malam Nisfu Syaban 2026 Hari Ini, Ketahui Waktu Terbaik Sholat dan Niatnya
02 Feb 2026, 18:37 WIB
HIBURAN
Keturunan Norwegia dan Sunda, Ini 7 Fakta Keluarga Nia Ramadhani yang Bikin Penasaran
02 Feb 2026, 18:29 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Daftar G di Tajurhalang Bogor
02 Feb 2026, 18:27 WIB
JAKARTA RAYA
Disentil Prabowo, Pemkot Bogor Klaim Telah Tertibkan Puluhan Spanduk Sampah Visual
02 Feb 2026, 17:23 WIB
JAKARTA RAYA
3 Pekan Banjir Tangerang, 4.352 KK Masih Tertahan di Pengungsian
02 Feb 2026, 17:21 WIB
HIBURAN
Berapa Usia Winona Karamoy? Profil Lengkap Adik Davina yang Tampil Memukau di Phoenix Combat Sport Vol 2
02 Feb 2026, 17:14 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD DKI Ajak Warga Diskusi Pikirkan Solusi Masalah Bau Menyengat RDF Rorotan
02 Feb 2026, 17:11 WIB
JAKARTA RAYA
Cicilan Tunggak 2 Bulan, Motor Warga di Cengkareng Jakbar Nyaris Dirampas Matel
02 Feb 2026, 17:11 WIB
JAKARTA RAYA
Kemenkes Keluarkan Edaran Bahaya Virus Nipah, Dinkes Jakarta Ingatkan Potensi Penularan
02 Feb 2026, 17:07 WIB
JAKARTA RAYA
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Satlantas Polres Jakbar Bidik Pengendara Nakal
02 Feb 2026, 16:58 WIB
HIBURAN
Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
02 Feb 2026, 16:54 WIB
OLAHRAGA
Viral Pemain Voli Jepang Minta Maaf dengan Cara Tak Biasa Usai Servisnya Mengenai Staf Lapangan
02 Feb 2026, 16:53 WIB
HIBURAN
Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantas 6 Kampus Untar, Begini Kronologinya
02 Feb 2026, 16:45 WIB
EKONOMI
Lazada PayLater Tidak Muncul? Ini Penyebab dan Solusi Agar Fitur Kembali Aktif
02 Feb 2026, 16:36 WIB
EKONOMI
OJK Ingatkan Bahaya Gestun, Praktik Ilegal yang Sering Disamakan dengan Paylater
02 Feb 2026, 15:50 WIB