JAKARTA – Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin diperiksa tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2013. Rabu (14/8/2019). Hampir 6 Jam Alex Noerdin diperiksa Kejagung sejak Alex Noerdin tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.10 WIB. Alex tiba dengan mengenakan kemeja putih celana hitam dan dikawal oleh 3 asistennya. Ia selesai diperiksa pk. 15:30 sore dan langsung keluar dari gedung bundar. Panggilan pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua. Pada panggilan pertama, 6 Agustus 2019, Alex Noerdin mangkir dan minta penjadwalan pemeriksaan. Kepada awak media Alex yang masih berstatus saksi menolak memberikan penjelasan kepada wartawan menyangkut materi pemeriksaan terhadap dirinya. “Jangan ngomong seperti itulah, saya tidak mau jawab yang kayak gitu-gitu,” tuturnya. Mantan Gubernur Sumsel ini sebenarnya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan pada 6 Agustus 2019. Tapi dia meminta dijadwal ulang karena ada kegiatan di luar kota. “Minggu lalu saya tidak hadir karena saya sedang di luar kota. Jadi saya minta dijadwal ulang diperiksa hari ini, ” tambah Alex. Tim penyidik sudah 2 kali menggelar (ekspose) kasus ini. Gelar perkara pertama dilakukan pada Rabu 9 September 2018. Tim penyidik menemukan bukti tindak pidana korupsi baru terkait Alex Noerdin. Bukti dimaksud mulai dari pembelian sejumlah sepeda motor dengan nilai mencapai Rp26 miliar dan penggelontoran dana miliaran setiap Alex Noerdin melakukan kunjungan ke daerah. Ekspose perkara dana hibah dan bansos yang kedua dilakukan pada Rabu 10 Oktober 2018. Gelar perkara yang kedua ini dilakukan tim penyidik agar dapat menentukan sikap terhadap status hukum Alex Noerdin. Dalam kasus ini Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatra Selatan, Laonma PL Tobing dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatra Selatan Ikhwanuddin. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, di antaranya anggota DPRD Provinsi Sumsel. Keduanya telah disidangkan dan diputus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan. (adji/tri)

Alex Noerdin Diperiksa Kejagung 6 Jam, Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel
Rabu 14 Agu 2019, 18:28 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang, Alex Noerdin Dicecar Kejagung
Selasa 04 Mei 2021, 10:04 WIB

Justice Collaborator yang Diajukan Pengacara Tersangka Korupsi Dana Hibah ke Kejati Banten Dinilai Susah Dikabulkan
Jumat 28 Mei 2021, 14:15 WIB

Terlibat Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi, Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Ditahan Kejaksaan Agung
Kamis 16 Sep 2021, 16:15 WIB

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bungkam Saat Kenakan Rompi Tersangka dan Ditahan Kejaksaan Agung
Kamis 16 Sep 2021, 16:31 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Status Penahanan Alex Noerdin Merupakan Kewenangan Kejagung
Kamis 16 Sep 2021, 21:53 WIB

Pakar Hukum Soal Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan: Keberanian Kejagung Layak Diapresiasi
Jumat 17 Sep 2021, 12:03 WIB

News Update

Turun Rp14.000, Ini Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 11 Maret 2025
11 Mar 2025, 10:18 WIB

Sekolah SMAN 21 Bekasi Hancur Dihantam Banjir Bandang, Gubernur Jabar Siapkan Solusi Demi Kelancaran Ujian Akhir
11 Mar 2025, 10:18 WIB

Update Jadwal Pencairan Bantuan Subsisi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Cek Rekening KKS Sekarang!
11 Mar 2025, 10:15 WIB

Ramalan Zodiak Capricorn dan Pisces, Ini Peruntungan Anda Hari Ini
11 Mar 2025, 10:14 WIB

Anti Boncos! Inilah 7 Tips Hemat Mudik Lebaran 2025
11 Mar 2025, 10:08 WIB

3 Zodiak Paling Bahagia Hari Ini 11 Maret 2025 Setelah Kesedihan Kemarin
11 Mar 2025, 10:07 WIB

Cara Menambahkan Keranjang Kuning Pada Video TikTok, Bisa Dapat Penghasilan dari Affiliate
11 Mar 2025, 10:06 WIB

Ingin Investasi Aman? Simak 6 Keuntungan Membeli Emas Antam
11 Mar 2025, 10:05 WIB

Cara Transfer DANA dari BCA, Segini Biaya Adminnya
11 Mar 2025, 10:04 WIB

Mudah! Begini Cara Mempercepat Kinerja Laptop yang Mulai Lemot
11 Mar 2025, 10:00 WIB

Prediksi Skor Barcelona vs Benfica Liga Champions Rabu 12 Maret 2025
11 Mar 2025, 10:00 WIB
.jpg)
9 Tips Hemat BBM saat Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi, Ikuti Cara Ini agar Performa Kendaraan Tetap Stabil
11 Mar 2025, 09:54 WIB

Pendaftaran UTBK-SNBT 2025 Resmi Dibuka Besok, Ini Panduan Lengkapnya!
11 Mar 2025, 09:54 WIB

Cara Atasi Mabuk Perjalanan Darat saat Mudik Lebaran, Lakukan 6 Langkah Ini agar Tetap Aman dan Nyaman
11 Mar 2025, 09:41 WIB

Zodiak Cinta Hari Ini 11 Maret 2025, Taurus, Libra, dan Pisces, Beri Dukungan Pasangan dan Waktunya Move On!
11 Mar 2025, 09:30 WIB

Saldo PIP 2025 Termin Pertama Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sebelum April Berakhir!
11 Mar 2025, 09:29 WIB

Cara Hindari Kecelakaan Akibat Microsleep saat Mudik Lebaran, dr. Zulfitri Ingatkan Hal Ini
11 Mar 2025, 09:28 WIB
