ADVERTISEMENT

KPUD Tetapkan 50 Anggota DPRD Kota Bogor

Selasa, 13 Agustus 2019 16:31 WIB

Share
KPUD Tetapkan 50 Anggota DPRD Kota Bogor

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR –  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor menetapkan 50 anggota DPRD Kota Bogor terpilih di Gedung Paripurna DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada selasa (13/8/2019). Para wakil rakyat yang akan bertugas untuk periode 2019-2024 ini merupakan anggota dewan terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tanggal 17 April 2019 lalu. Mereka akan dilantik sesuai waktu yang ditentukan oleh DPRD Kota Bogor. Dari hasil yang ada, PKS menempati posisi pertama dengan 10 kursi. Disusul  PDIP 8 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 5 kursi, PAN 3 kursi, PKB 3 Kursi, Nasdem, Hanura dan PBB masing-masing 1 kursi.(yopi/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT