KPUD Tetapkan 50 Anggota DPRD Kota Bogor

Selasa 13 Agu 2019, 16:31 WIB

BOGOR –  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor menetapkan 50 anggota DPRD Kota Bogor terpilih di Gedung Paripurna DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada selasa (13/8/2019). Para wakil rakyat yang akan bertugas untuk periode 2019-2024 ini merupakan anggota dewan terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tanggal 17 April 2019 lalu. Mereka akan dilantik sesuai waktu yang ditentukan oleh DPRD Kota Bogor. Dari hasil yang ada, PKS menempati posisi pertama dengan 10 kursi. Disusul  PDIP 8 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 5 kursi, PAN 3 kursi, PKB 3 Kursi, Nasdem, Hanura dan PBB masing-masing 1 kursi.(yopi/tri)

Berita Terkait

News Update