JAKARTA - Subdit Resmob Ditresktimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara paling banyak mengungkap dan menahan tersangka kriminalitas yaitu 30 kasus. Kemudian disusul Polres Metro Jakarta Barat, 26 kasus dan Polres Metro Jakarta Timur 23 kasus. Jumlah kasus yang diungkap tersebut paling banyak kasus Curat 57 kasus, Curas 22 kasus dan pengeroyokan, 10 kasus. Dalam operasi tersebut, jajaran Polda Metro Jaya menggulung 243 tersangka berbagai macam kejahatan. Dari aksi kejahatan jalanan, 4 tersangka tewas dilakukan tindakan tegas terukur lantaran melawan dan menyerang petugas ketika disergap polisi. Dari para tersangka, polisi menyita 210 barang bukti, diantaranya 7 senjata api rakitan, 23 peluru, 26 senjata tajam, 52 sepeda motor, 12 mobil, 98 handphone, 12 labtop, dan uang tunai Rp 89,46 juta. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi Pramono mengatakan, Polda Metro Jaya beserta polres dan jajaran telah melakukan kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan (operasi KKYD) tahun 2019. Dari jumlah 137 kasus, 243 orang tersangka dimana ada sekitar 200 orang dilakukan pembinaan. “Kegiatan pembinaan terhadap mereka yang diamankan diberikan pencerahan dan dipulangkan ke rumah masing-masing. Pembinaan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Irjen Gatot didampingi Dirreskrimum Kombes Suyudi Ario Seto. Dikatakan, operasi rutin yang ditingkatkan selama 1 bulan bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Ibu Kota. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari tanpa gangguan keamanan. "Selain itu, kalau Jakarta aman, maka akan meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap keamanan Jakarta, untuk mereka menanamkan modalnya disini. Dan pada gilirannya, tentu akan membawa manfaat bagi masyarakat," kata Kapolda. Menurut Gatot, operasi difokuskan untuk memberantas kejahatan konvensional. Dari hasil operasi ini diketahui, bahwa angka kejahatan yang paling tinggi adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tawuran. "Memang ada kecenderungan angka kejahatan jalanan terus menurun, tapi kita tidak mau lengah. Kita akan terus meningkatkan operasi ini agar masyarakat bisa mendapatkan rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya," tegas Irjen Gatot.(ilham/tri)

Subdit Resmob Ditresktimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut Paling Banyak Ungkap Kasus
Senin 12 Agu 2019, 14:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
AKBP Jerry akan Diberikan Pendampingan Hukum oleh Polda Metro Jika Dibutuhkan, Berikut Respon Polri
Rabu 14 Sep 2022, 11:42 WIB

News Update
Ada 1000 Diamond Gratis, Klaim Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini
10 Mei 2025, 13:59 WIB

Info Live Streaming Madura United vs Borneo FC, Kick Off Pukul 15.30 WIB
10 Mei 2025, 13:57 WIB

Link Live Streaming Final Putri Proliga 2025 Popsivo Polwan vs Jakarta Enduro
10 Mei 2025, 13:54 WIB

Cara-Cara Debt Collector Lapangan Pinjol Mengetahui Aktivitas Nasabah Gagal Bayar, Begini Penjelasannya
10 Mei 2025, 13:49 WIB

Perputaran Uang Judi Online Rp47 Triliun di Awal 2025, Komisi II DPR: Ini Musibah
10 Mei 2025, 13:48 WIB

Jangan Asal Pilih Platform Ilegal! Ini Rekomendasi Pinjol Legal yang Sudah Terdaftar di OJK
10 Mei 2025, 13:45 WIB

35 Pertanyaan Diajukan! Ayu Aulia Bongkar Fakta Mengejutkan soal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
10 Mei 2025, 13:38 WIB

JakLingko Tabrak Motor hingga Lukai 8 Orang, Begini Kesaksian Warga
10 Mei 2025, 13:36 WIB

Panduan Lengkap, Galbay di Pinjol Tanpa Kena Sebar Data dan Debt Collector
10 Mei 2025, 13:30 WIB

Terjebak Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengatasinya
10 Mei 2025, 13:26 WIB

Tampil Mesra di Nikahan Luna Maya, Berapa Usia Cinta Brian yang Diisukan Dekat dengan Gisel?
10 Mei 2025, 13:09 WIB

Nasabah Terancam Debt Collector Pinjol Ilegal? Begini Cara Melaporkannya ke OJK dan Polisi
10 Mei 2025, 12:57 WIB

Program Barak Militer Gubernur Jabar Dapat Reaksi Berbeda: Bupati Purwakarta Tantang Verrel Bramasta Ikut Terjun Langsung
10 Mei 2025, 12:49 WIB

Benarkah Debt Collector Pinjol Akan Dihapus Tahun 2025? Ini Penjelasan Resmi yang Perlu Kamu Ketahui
10 Mei 2025, 12:48 WIB
