JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendorong masyarakat melakukan gugatan class action atas padamnya listrik di wilayah Jabodetabek dan beberapa wilayah lain pada Minggu (4/8/2019). Tulus menyesalkan adanya pemadaman listrik tersebut. Dia meminta PT. PLN menjelaskan kepada publik penyebab insiden tersebut yang merugikan masyarakat luas. Gugatan class action atau gugatan kelompok menurut Tulus bisa ditujukan ke Kementerian ESDM selaku kementerian terkait energi listrik dan Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham pemerintah di PT. PLN. "Peristiwa pemadaman seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena telah merugikan masyarakat dengan nilai yang tidak terhingga. Harus ada class action dari masyarakat sebagai konsumen," kata Tulus dalam keterangannya, Senin (5/8/2019). Sebagai dasar melakukan gugatan masyarakat diminta menghitung total kerugian material dan nonmaterial akibat pemadaman listrik yang secara sepihak hingga nyaris setengah hari tersebut. Hal itu agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. "Kalau tidak ada gugatan besar-besaran, pelayanan listrik saya yakin akan terus terulang. Harus ada keberanian mengkritisi akibat pelayanan yang merugikan masyarakat," ungkap Tulus. Pamadaman listrik, lanjut Tulus, juga menjadi bukti infrastruktur pembangkit PT. PLN belum handal. Untuk itu, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN. "Selain itu infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan lainnya," kata Tulus yang juga menyebut pemadaman listrik bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. (yendhi/tri)

YLKI Dorong Masyarakat Lakukan Gugatan Class Action Atas Pemadaman Listrik
Senin 05 Agu 2019, 13:37 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Catat! Pemprov DKI Bakal Padamkan Lampu Selama Satu Jam, Ini Waktu dan Lokasinya
Sabtu 26 Mar 2022, 08:29 WIB

News Update
KJP Bulan Mei 2025 Kapan Cair? Intip Informasi Terkininya di Sini
07 Mei 2025, 14:02 WIB

Pelaku Tebas Wanita hingga Tangan Putus di Bekasi Mengaku Dipersulit Korban
07 Mei 2025, 14:01 WIB

Film Gowok Kamasutra Jawa: Fakta Tradisi Seksualitas Jawa yang Terlupakan, Ini Sejarahnya dalam Budaya Tradisional
07 Mei 2025, 14:00 WIB

26 Kode Redeem FF Hari Ini 7 Mei 2025, Tersedia Banyak Voucher dan Token
07 Mei 2025, 13:59 WIB

7 Aplikasi Pinjaman Online Legal Tanpa NPWP Terbaik, Aman dan Terdaftar OJK
07 Mei 2025, 13:53 WIB

NIK KTP Anda Tercatat Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun dari Pemerintah? Cek Status Penerima Bansos BPNT di Sini
07 Mei 2025, 13:45 WIB

Perlu Diwaspadai! Data NIK KTP dan KK yang Bocor Bisa Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Begini Cara Mencegahnya
07 Mei 2025, 13:45 WIB

Viral Film 'Gowok Kamasutra Jawa' Karya Hanung Bramantyo, Eksplorasi Tradisi dan Seksualitas dalam Budaya Jawa
07 Mei 2025, 13:44 WIB

Sempat Buron, Dua Penganiaya Nenek Dituduh Penculik di Cianjur Ditangkap
07 Mei 2025, 13:41 WIB

Maxime Bouttier Sempat Ungkap Kekhawatirannya Sebelum Menikahi Luna Maya karena Hal Ini
07 Mei 2025, 13:40 WIB

Cara Daftar Traveloka PayLater dengan KTP dan HP, Limit Sampai Rp15 Juta!
07 Mei 2025, 13:37 WIB

Sering Ditawari Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair di Facebook dan Instagram? Baca Ini Dulu Sebelum Terjebak
07 Mei 2025, 13:34 WIB

Wanita di Cikarang Bekasi Diserang Bawahan hingga Tangan Putus, Pelaku Ditangkap
07 Mei 2025, 13:33 WIB
.jpeg)
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Gowok Kamasutra Jawa: Kisah Cinta Terlarang di Balik Ritual Pra-Nikah Jawa 1950-an
07 Mei 2025, 13:30 WIB

Indodana Tawarkan Limit Pinjaman hingga Rp50 Juta dengan Bunga Lebih Rendah, Cek Syarat dan Simulasinya
07 Mei 2025, 13:27 WIB

Netizen Dibikin Syok oleh Orang Tua Luna Maya dan Maxime Bouttier, Ternyata Ini Penyebabnya
07 Mei 2025, 13:24 WIB
