JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendorong masyarakat melakukan gugatan class action atas padamnya listrik di wilayah Jabodetabek dan beberapa wilayah lain pada Minggu (4/8/2019). Tulus menyesalkan adanya pemadaman listrik tersebut. Dia meminta PT. PLN menjelaskan kepada publik penyebab insiden tersebut yang merugikan masyarakat luas. Gugatan class action atau gugatan kelompok menurut Tulus bisa ditujukan ke Kementerian ESDM selaku kementerian terkait energi listrik dan Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham pemerintah di PT. PLN. "Peristiwa pemadaman seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena telah merugikan masyarakat dengan nilai yang tidak terhingga. Harus ada class action dari masyarakat sebagai konsumen," kata Tulus dalam keterangannya, Senin (5/8/2019). Sebagai dasar melakukan gugatan masyarakat diminta menghitung total kerugian material dan nonmaterial akibat pemadaman listrik yang secara sepihak hingga nyaris setengah hari tersebut. Hal itu agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. "Kalau tidak ada gugatan besar-besaran, pelayanan listrik saya yakin akan terus terulang. Harus ada keberanian mengkritisi akibat pelayanan yang merugikan masyarakat," ungkap Tulus. Pamadaman listrik, lanjut Tulus, juga menjadi bukti infrastruktur pembangkit PT. PLN belum handal. Untuk itu, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN. "Selain itu infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan lainnya," kata Tulus yang juga menyebut pemadaman listrik bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. (yendhi/tri)

YLKI Dorong Masyarakat Lakukan Gugatan Class Action Atas Pemadaman Listrik
Senin 05 Agu 2019, 13:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

MEGAPOLITAN
Catat! Pemprov DKI Bakal Padamkan Lampu Selama Satu Jam, Ini Waktu dan Lokasinya
Sabtu 26 Mar 2022, 08:29 WIB
News Update

Kode Redeem FF Rabu 13 Agustus 2025 Klaim Diamonds, Weapon, dan Skin Special
Rabu 13 Agu 2025, 10:53 WIB


Daerah
Geger Lubang Berasap dengan Bau Belerang Muncul di Depok, Apa Penyebabnya?
13 Agu 2025, 10:39 WIB

Nasional
Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
13 Agu 2025, 10:35 WIB

JAKARTA RAYA
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Jelang Upacara Gladi HUT RI ke-80
13 Agu 2025, 10:35 WIB

TEKNO
Mau Tampil Gaya ala iPhone? Ini Rekomendasi HP Android yang Desainnya Bikin Terkecoh
13 Agu 2025, 10:22 WIB

JAKARTA RAYA
Catat Tanggalnya! Jakarta Job Fair Buka 2.000 Lowongan Kerja di Bulan Agustus 2025
13 Agu 2025, 10:20 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 13 Agustus 2025: Semuanya Kompak Turun
13 Agu 2025, 10:02 WIB

JAKARTA RAYA
Atasi Banjir, Pemkab Bogor Gunakan APBD untuk Normalisasi Sungai dan Setu
13 Agu 2025, 09:47 WIB

Nasional
Istri dan Anak Ishfah Abidal Aziz Siapa? Ini Jejak Keluarga Stafsus Eks Menag Yaqut Cholil yang Dicekal ke Luar Negeri
13 Agu 2025, 09:39 WIB

JAKARTA RAYA
Geger! Bayi Perempuan Tewas dengan Ari-ari Masih Menempel di Bojonggede
13 Agu 2025, 09:38 WIB

EKONOMI
4 Cara Investasi Emas Modal Rp1 Jutaan untuk Pemula, Dijamin Untung Banyak!
13 Agu 2025, 09:37 WIB

Internasional
Goh Cheng Liang Meninggal Dunia karena Apa? Ini Profil hingga Harta Kekayaan Bos Cat Nippon Paint
13 Agu 2025, 09:06 WIB

EKONOMI
Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal dan Tahapannya di Sini
13 Agu 2025, 09:03 WIB


TEKNO
Bocoran Lengkap iPhone 17 Series: Spesifikasi, Harga, dan Tanggal Rilis
13 Agu 2025, 08:01 WIB

Daerah
Mahasiswa UNMA Banten Kenalkan Sistem Pencegah Kecanduan Gadget di Pandeglang
13 Agu 2025, 07:53 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 13 Agustus 2025: Leo hingga Pisces Hoki Besar
13 Agu 2025, 07:37 WIB

