JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendorong masyarakat melakukan gugatan class action atas padamnya listrik di wilayah Jabodetabek dan beberapa wilayah lain pada Minggu (4/8/2019). Tulus menyesalkan adanya pemadaman listrik tersebut. Dia meminta PT. PLN menjelaskan kepada publik penyebab insiden tersebut yang merugikan masyarakat luas. Gugatan class action atau gugatan kelompok menurut Tulus bisa ditujukan ke Kementerian ESDM selaku kementerian terkait energi listrik dan Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham pemerintah di PT. PLN. "Peristiwa pemadaman seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena telah merugikan masyarakat dengan nilai yang tidak terhingga. Harus ada class action dari masyarakat sebagai konsumen," kata Tulus dalam keterangannya, Senin (5/8/2019). Sebagai dasar melakukan gugatan masyarakat diminta menghitung total kerugian material dan nonmaterial akibat pemadaman listrik yang secara sepihak hingga nyaris setengah hari tersebut. Hal itu agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. "Kalau tidak ada gugatan besar-besaran, pelayanan listrik saya yakin akan terus terulang. Harus ada keberanian mengkritisi akibat pelayanan yang merugikan masyarakat," ungkap Tulus. Pamadaman listrik, lanjut Tulus, juga menjadi bukti infrastruktur pembangkit PT. PLN belum handal. Untuk itu, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN. "Selain itu infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan lainnya," kata Tulus yang juga menyebut pemadaman listrik bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. (yendhi/tri)
YLKI Dorong Masyarakat Lakukan Gugatan Class Action Atas Pemadaman Listrik
Senin 05 Agu 2019, 13:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
MEGAPOLITAN
Catat! Pemprov DKI Bakal Padamkan Lampu Selama Satu Jam, Ini Waktu dan Lokasinya
Sabtu 26 Mar 2022, 08:29 WIB
News Update
Link Video Nabila 1 vs 7 Ramai Dicari, Ternyata Cuma Tipuan? Cek Selengkapnya!
Jumat 14 Nov 2025, 14:38 WIB
OLAHRAGA
Mali U-23 Datang dengan Skuad Elite Eropa, Timnas Indonesia U-23 Wajib Waspada
14 Nov 2025, 14:27 WIB
JAKARTA RAYA
Sekjen Keuskupan Agung Jakarta Prihatin Ledakan di SMA 72, Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga
14 Nov 2025, 14:18 WIB
Nasional
Update Terbaru: TPG Triwulan 4 2025 Diperkirakan Cair Akhir November
14 Nov 2025, 13:53 WIB
HIBURAN
Benarkah Gus Elham Yahya Cuma Lulusan SD? Ini Fakta dan Riwayat Pendidikannya
14 Nov 2025, 13:52 WIB
HIBURAN
Meski Tersandung Kasus Perselingkuhan, DJ Bravy Masih Diizinkan Erika Carlina Temui Baby Andrew
14 Nov 2025, 13:38 WIB
Nasional
Wagub Bangka Belitung Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu
14 Nov 2025, 13:07 WIB
Daerah
Dea Halipa Sebenarnya Siapa? Ini Identitas Asli MUA Viral Asal Lombok yang Disebut Mirip Sister Hong
14 Nov 2025, 13:05 WIB
Daerah
Dinkes Pandeglang Sebut Dapur MBG Sindanglaya 2 Sudah Layak Dapat SLHS
14 Nov 2025, 13:03 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Live Streaming Timnas U-22 Indonesia vs Mali FIFA Matchday 2025
14 Nov 2025, 12:50 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen BRI Super League Jelang Pekan ke-13, Borneo FC Makin Kokoh di Puncak
14 Nov 2025, 12:37 WIB
EKONOMI
Daftar Harga Emas Hari Ini, 14 November 2025: Antam, UBS, dan Galeri 24 Alami Kenaikan Tipis
14 Nov 2025, 12:34 WIB
JAKARTA RAYA
Asik! Bikin Kartu Gratis Naik Transum Jakarta Ada di CFD Minggu Ini, Kuota Terbatas!
14 Nov 2025, 12:30 WIB