SERANG – PT Marga Mandalasakti (MMS) akan memberlakukan transaksi nontunai di setiap gerbang tol Tangerang-Merak. Pemberlakuan transaksi nontunai ini mulai diberlakukan 1 Agustus 2019. Jika terdapat pengguna jalan tol yang saldonya tidak mencukupi harus top up di gerbang tol dengan menggunakan kartu debit. "Saldo yang tidak mencukupi harus top up di gerbang tol. Sementara yang tersedia hanya mesin top up Bank Mandiri," kata Manajer Pelayanan Lalu Lintas PT Marga Mandalasakti, Emon Sukarya kepada wartawan. Jika tidak memiliki kartu debit, lanjut dia, pengendara bisa meminjam kartu uang elektronik pada pengendara yang ada di belakang. Nanti pengendara yang kekurangan saldo bisa membayar secara langsung kepada pengendara yang ada di belakang. "Untuk ini, sistem akan terbuka," katanya. Sementara Kepala Departemen Humas PT Marga Mandalasakti Rawiah Hijjah mengimbau kepada pengguna tol untuk memperhatikan jumlah saldo uang elektronik sebelum berkendara. Petugas tidak akan melayani pengguna jika saldo uang elektroniknya kurang. Penggunaan uang elektronik (UE) sebagai transaksi tol ini wajib dan jelas diatur dalam Permen PUPR RI Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Nontunai di Jalan Tol. "Top up dapat dilakukan pada gerai-gerai ATM atau merchant yang ada. Biasakan isi saldo sebelum memasuki tol untuk ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran bersama," katanya. Saat ini, setiap hari ada sekira 5.495 unit kendaraan yang melintas di Tol Astra Tol Tangerang-Merak yang masih melakukan pembayaran menggunakan tunai. Jumlah ini sekira 3,79 persen dari total rata-rata 145.000 kendaraan yang melintasi di tol tersebut. Pemerintah menerapkan sistem pembayaran pada tol harus menggunakan elektronifikasi sejak akhir 2017 lalu. Meskipun peraturan ini diterapkan masih ada pengguna tol yang membayar secara tunai, tetapi memang persentasenya tidak besar. Saat ini pengguna tol banyak yang membayar secara tunai adalah supir truk, terutama yang besar karena tidak dibekali perusahaan. Selain itu, kondisi truk yang besar juga menyulitkan untuk bisa berhenti sembarangan di jalan ketika ingin top up saldo.(haryono/mb)

Mulai Agustus, PT MMS Berlakukan Nontunai di Tol Tangerang Merak
Rabu 31 Jul 2019, 13:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Polda Banten dan PT MMS Tandatangani MoU Integrasi CCTV Tol Tangerang-Merak
Sabtu 10 Apr 2021, 09:56 WIB
News Update

Bupati Fokus Kuatkan Sektor Pertanian dan Sembako Kopdes Merah Putih
Senin 21 Jul 2025, 23:18 WIB
OLAHRAGA
Diimbangi Malaysia, Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal ASEAN Championship 2025
21 Jul 2025, 22:36 WIB

OLAHRAGA
Hasil Imbang 0-0 Melawan Malaysia, Bawa Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal ASEAN U-23 Championship 2025
21 Jul 2025, 22:30 WIB

JAKARTA RAYA
Kronologi Kebakaran di Tambora Jakbar yang Hanguskan Puluhan Rumah
21 Jul 2025, 22:07 WIB



JAKARTA RAYA
Video Viral Pasangan Mesum di Pakansari Ternyata Konten Hoaks, Satpol PP Bogor Dorong Polisi Usut Tuntas
21 Jul 2025, 21:20 WIB


Nasional
Koperasi Merah Putih Jual Barang Murah, Dedi Mulyadi Optimistis Jadi Pendorong Kesejahteraan Masyarakat
21 Jul 2025, 21:10 WIB

JAKARTA RAYA
SMP Persada Bhakti Bekasi Sepi Peminat, Disdik Menduga gara-gara Ini
21 Jul 2025, 20:55 WIB


HIBURAN
Lirik Lagu How to Save a Life dari The Fray, Sering Muncul di Serial Greys Anatomy
21 Jul 2025, 20:30 WIB


EKONOMI
Terjebak Kemiskinan? Ini Pola Pikir Jadi Kaya Raya Menurut Timothy Ronald
21 Jul 2025, 20:21 WIB

EKONOMI
Data NIK Tak Terdaftar di Pospay padahal Lolos BSU 2025? Ini Penyebab dan Solusinya
21 Jul 2025, 20:10 WIB

Daerah
Sampah Menumpuk di Pasar Panorama Lembang, DLH KBB Dinilai Inkonsisten
21 Jul 2025, 20:09 WIB

HIBURAN
Siapa Orang Tua DJ Panda? Mengenal Ayah Giovanni Surya Saputra yang Terungkap dari Media Sosial
21 Jul 2025, 20:04 WIB

Daerah
DPRD KBB Desak Kuota Ritase ke TPA Sarimukti Ditambah untuk Atasi Masalah Sampah
21 Jul 2025, 20:03 WIB

Nasional
Catat Jadwalnya, Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 Dibuka hingga 26 Juli, Jangan Lewatkan Kesempatannya!
21 Jul 2025, 19:59 WIB

JAKARTA RAYA
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Hardiyanto Kenneth: Jangan Bebani Rakyat
21 Jul 2025, 19:50 WIB
