ADVERTISEMENT

Mencuri di Kamar Rawat Inap RS Tugu, Pria Paruh Baya Ditangkap

Rabu, 31 Juli 2019 17:50 WIB

Share
Mencuri di Kamar Rawat Inap RS Tugu, Pria Paruh Baya Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK –  Anggota Reskrim Polsek Cimanggis berhasil meringkus pelaku dengan pura-pura menjadi pasien rumah sakit setelah itu mencuri masuk ke dalam kamar rawat inap pasien. Aksi pelaku R (49) mencuri dengan cara masuk ke dalam kamar rawat inap pasien disela korban sedang lengah. Namun kali ini pelaku R, kecele ketika mau mengambil HP dari dalam kamar mawar 5 Rumah Sakit Tugu, Cimanggis, langsung kepergok penghuni kamar. "Korban atau pemilik kamar Asti Asiah,SE (44) memergoki pelaku yang mengambil dua buah HP dari dalam kamar. Setelah itu korban teriak dan warga dibantu sekuriti berhasil menangkap pelaku," ujarnya. Peristiwa kemalingan tersebut diketahui sekitar pukul 04.15 WIB menjelang subuh ketika pelaku mengambil kesempatan saat suasana rumah sakit sedang sepi. "Barang bukti dua unit HP yaitu Samsung J.7 warna silver, dan hp Oppo warna pink yang diambil pelaku berhasil diselamatkan polisi," katanya. "Pelaku berhasil ditangkap karena bersembunyi di dalam kamar bersalin. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pidana penjara lima tahun." (angga/M3/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT