ADVERTISEMENT

Lima Bandit Gasak Motor Ducati Ditangkap di Garut

Rabu, 31 Juli 2019 17:25 WIB

Share
Lima Bandit Gasak Motor Ducati Ditangkap di Garut

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR – Lima kawanan bandit berkomplot garong motor gede (Moge). Modus para pelaku yakni berselancar mencari mangsa di dunia maya dari warga yang menawarkan motornya yang dijual. Kapolsek Babakan Madang,  AKP Silfie Sukma Rosa mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan lima sekawan ini terungkap atas laporan H, warga Komplek Griya Alam Sentul, Bogor. Dalam laporannya ke Mapolsek Babakan Madang, korban mengaku, motor Ducati miliknya dibawa kabur orang yang hendak membeli. "Korban lapor, motor Ducati 900 Cc warna merah miliknya yang dijual via online dibawa kabur oleh orang yang pakai modus mau beli dengan berpura-pura mencoba. Atas laporan korban, kami kembangkan,"kata AKP Silfie kepada wartawan Rabu (31/7/2019) di Mapolsek Babakan Madang. Ditambahkan, lima pelaku ditangkap unit Reskrim di Garut. Dari lokasi persembunyian, petugas menemukan lima motor gede yang belum terjual. Berbagi Peran Pelaku Ir yang berperan langsung mencari sasaran motor yang dijual di online lalu melakukan transaksi. Saat tiba dilokasi yang dituju, pelaku HT berperan mengamati lokasi aman atau tidak. Setelah aman, mereka lalu beraksi. Kemudian pelaku IA yang bertugas memasarkan motor hasil kejahatan. Kendaraan besar hasil kejahatan ini oleh pelaku dipasarkan via online juga. ducati1 Pelaku FF yang berperan memesan grab car menuju TKP. Kemudian oleh pelaku KK, motor hasil kejahatan dibawa kabur ke Garut dengan menyewa mobil pick up. Ditegaskan AKP Silfie, hasil pengembangan, sopir mobil grab yang mengantar para pelaku ke TKP mengaku, dirinya diminta menunggu saat pelaku melakukan ujicoba motor saat tawar menawar harga antara korban dan pelaku usai. "Jadi sopir grab tidak tahu apa-apa. Dia di pesan melalui aplikasi antar kelokasi. Sampai disana disuruh tunggu oleh pelaku. Saat pelaku yang mencoba motor tidak balik-balik, sopir grab ditanya oleh korban. Penuturan sopir grab, korban sadar telah ditipu. Korban lalu lapor ke kami,"tuturnya. Dalam pemeriksaan, lima bandit ini mengaku, mereka sudah berkomplot selama satu tahun. Selama dua belas bulan ini mereka sudah beraksi di sejumlah daerah. Total keuntungan dari hasil kejahatan yang mereka nikmati, sudah hampir Rp1 miliar. Selain lima pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 5 HP, 1 mobil dan 5 motor gede yang belum terjual. "Selama satu tahun beraksi di sebelas TKP, sudah miliaran rupiah komplotan ini menikmati hasil kejahatannya. Para pelaku masih berusia 25 tahun. Mereka incar motor gede, karena untungnya besar," ujar AKP Silfie. Para pelaku yang sudah berstatus tersangka ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (yopi/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT