Sepi Order, Warga Adu Untung Beli Kupon Togel

Selasa 30 Jul 2019, 16:37 WIB

BEKASI –  Sulitnya mencari uang membuat beberapa orang mengadu untung dengan cara membeli kupon judi toto gelap (Togel). Namun sebelum mereka keranjingan, anggota kepolisian berhasil menangkap para pengedar judi togel ini. "Ada tiga orang dari lokasi berbeda yang kami amankan," ujar Kompol Erna Ruswing Andari, Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota. Menurutnya mereka yang diamankan itu pengedar yang biasa mengedarkan kepada masyarakat kecil, seperti pedagang di pasar, sopir angkot dan pedagang asongan. Tersangka yang pertama diamankan adalah Eddy Prayitno (36). Dia biasa beroperasi di Pasar Pondokgede, Kota Bekasi. “Dari tangan pelaku Eddy kami mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp 751 ribu, pulpen, telepon selular, kertas catatan togel dan tas selempang,” ungkap Erna, Selasa (30/7/2019). Dalam operasi lanjutan, polisi mendapati pelaku Gunardi Jaharman alias Andi Montir (39) yang biasa menjual kupon judi togel kepada sopir angkot dan pedagang asongan, di wilayah Kampung Dua, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu serta kertas catatan togel. Tersangka lain yang diamankan  adalah Ayong Junaidi alias Ayong (56). Lelaki ini diamankan saat merekap hasil penjualan kupon judi togel di  di Pool Mikrolet 19 Jalan Raya Patriot, Kampung Dua RT 005/03, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Ayong berupa uang tunai senilai Rp 297 ribu, satu rekap kertas HFS, satu buah ponsel dan satu pulpen. “Kepada penyidik, mereka mengaku telah menjalankan judi togel selama beberapa tahun. Saat ini kami masih mendalami dan melakukan pengembangan kepada para tersangka,” jelas Erna. (saban/tri)

Berita Terkait

News Update