ADVERTISEMENT

Ada Ancaman Bom di Pengadilan Kuala Lumpur, Sidang Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditunda

Jumat, 26 Juli 2019 14:11 WIB

Share
Ada Ancaman Bom di Pengadilan Kuala Lumpur, Sidang Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditunda

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Ada ancaman bom di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur, sidang lanjutan kasus korupsi eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Kamis (25/7/2019 ) ditunda. Channel News Asia melansir, ancaman bom ke gedung pengadilan Kuala Lumpur diterima kantor polisi The Tamun Dr Ismail sekitar pukul 11 siang. Ancaman itu direspons dengan mengevakuasi seluruh orang yang berada di dalam pengadilan Kuala Lumpur.

 "Kami belum bisa mengetahui siapa yang mengancam. Dia tidak menyebutkan siapa dirinya hanya menyebut ada bom di pengadilan, itu saja," sebut pejabat kepolisian Malaysia Asisten Komisioner S Shanmugamoorthy.

Di samping evakuasi, tim penjinak bom dan unit pendukung lainnya dikerahkan ke pengadilan Kuala Lumpur. Setelah dicek, kabar tersebut palsu. Tidak ditemukan bom di dalam lingkungan atau sekitar Pengadilan Kuala Lumpur. Sekitar pukul 14.30, seluruh kegiatan kembali berjalan.

Sementara itu, terkait persidangan Najib, pihak pengadilan Kuala Lumpur belum bisa memastikan kapan kembali dilanjutkan.

 Najib disidang terkait dugaan korupsi di BUMN 1MDB. Eks penguasa Malaysia itu dituduh mencuri uang negara sebesar 42 juta Ringgit atau setara Rp 142 miliar.(tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT