JAKARTA – Seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 tidak perlu berlarut-larut seperti sekarang, jika Komisi XI DPR menjalankan surat Pimpinan DPR No PW/10924/DPR RI/VII/2019. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu, Kamis (25/7/2019). Dalam surat perihal penyampaian daftar nama calon anggota BPK tertanggal 11 Juli 2019 itu, secara tegas Pimpinan DPR meminta Komisi XI melaksanakan seleksi calon anggota BPK sesuai dengan pasal 198 ayat (2) tatib DPR Nomor 1 Tahun 2014. Artinya sebanyak 64 calon yang mendaftar seharusnya semua diserahkan ke DPD . "Bila ego dan kesalahan dikesampingkan demi kepentingan bangsa. Komisi XI tidak perlu juga malu dan gengsi menjalankan aturan dan peraturan, khususnya Tatib pasal 198 ayat (2) sebagai persyaratan formilnya. Demi terciptanya keadilan bagi para calon anggota BPK, DPR tidak boleh menghambat hak-hak para calon anggota BPK yang telah lulus administrasi sesuai aturan formil yang sah dan berlaku,” tegas Tom Pasaribu. Secara khusus, Tom menyoroti perekrutan, serta seleksi calon anggota BPK dimana Komisi XI menerapkan penilaian pada makalah. Pada hal makalah, hanya kelengkapan Administrasi, serta syarat-syarat lainnya dan tidak ada dicantumkan penilaian. Dalam perekrutan calon anggota BPK selama 10 tahun terakhir, sepanjang kita ketahui juga tidak pernah dilakukan penilaian makalah seperti menilai sikripsi atau disertasi. KP3-I berharap DPR tidak menciptakan polemik baru di tengah-tengah masyarakat, dimana akibat adanya penilaian makalah yang dilakukan Komisi XI, beberapa dosen yang ikut seleksi calon angota BPK gagal. "Pernahkah DPR memikirkan akibatnya bagi dunia pendidikan? Dosen yang menjadi salah satu penilai sikripsi disaat seseorang mahasiswa mengikuti sidang sikripsi, masa tidak ngerti buat makalah, padahal dalam syarat formil calon anggota BPK tidak ada penilaian makalah sesuai aturan dan peraturan,” tegasnya . Tom Pasaribu mengingatkan, bahwa pihaknya telah melayangkan laporan terkait seleksi calon anggota BPK ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) . Untuk itu dia mendesak agar MKD DPR segera menindaklanjuti laporan KP3-I dengan nomor agenda 004479. Sebagai penyejuk polemik seleksi calon anggota BPK, mengingat aturan dan peraturan MKD sudah ada kepastian, 14 hari laporan harus ditindaklanjuti. (rizal/tri)

KP3-I: DPR Jangan Berlarut-larut Dalam Menyeleksi Anggota BPK priode 2019-2024
Kamis 25 Jul 2019, 13:28 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nyoman Adhi Suryadnyana Terpilih jadi Angota BPK, Akal Sehat Komisi XI DPR Dipertanyakan
Jumat 10 Sep 2021, 21:57 WIB

Presiden Diminta Agar Bersikap Hati-hati Sebelum Melantik Nyoman Adhi Suryadnyana Sebagai Anggota BPK
Kamis 07 Okt 2021, 16:41 WIB

News Update
AKHIRNYA! Bansos KLJ April 2025 Cair Rp300.000, Uang Gratis Masuk ke Bank DKI
26 Apr 2025, 06:25 WIB

Apa yang Terjadi jika Telat Bayar di Pindar UATAS? Jangan Panik, Begini Kata Pengamat
26 Apr 2025, 06:19 WIB

Boyaah Weekend! Ada 25 Akun FF Sultan Skin Epic Hari Ini Sabtu 26 April 2025, Berisi 250 Diamond Free Fire Gratis
26 Apr 2025, 06:11 WIB

Daftar 97 Pindar Legal Terbaru yang Telah Berizin OJK per April 2025
26 Apr 2025, 06:08 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 lewat Aplikasi, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Tahap 2?
26 Apr 2025, 06:01 WIB

Apakah Pinjaman Daring Bisa Lunas Otomatis? Hati-Hati, Pengamat Peringatkan Ini
26 Apr 2025, 06:01 WIB

Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April: Sejarah, Tujuan, dan Makna bagi Masyarakat Indonesia
26 Apr 2025, 05:53 WIB

Rekor Tak Terkalahkan PSG Tumbang di Tangan Nice
26 Apr 2025, 05:41 WIB

Kamu Dapat Saldo DANA Gratis dengan 5 Langkah Ini, Ikuti Caranya Agar Berhasil
26 Apr 2025, 05:31 WIB

Setelah Tumbang dari Madura United, Arema Alihkan Fokus ke Derbi Jatim Kontra Persebaya
26 Apr 2025, 05:26 WIB

Selamat, Dana Bansos PKH Rp975.000 Cair ke Rekening KPM, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 05:08 WIB

PSS Siap Tampil Spartan Hadapi Persib Meski Diterpa Krisis Pemain
26 Apr 2025, 05:06 WIB

4 Game Penghasil Uang di Bulan Mei 2025, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Jutaan Rupiah!
26 Apr 2025, 05:00 WIB

Riko Simanjuntak Absen Lawan Persib, Klok: Mereka Punya Pengganti Lebih Gacor
26 Apr 2025, 04:38 WIB

Antisipasi Permainan All-Out PSS, Klok Pastikan Persib Juga Siap Habis-habisan
26 Apr 2025, 04:20 WIB

Mau Ajukan Pinjaman di Bank? Lakukan BI Checking Pribadi Dulu, Begini Caranya
26 Apr 2025, 04:00 WIB

Anda Kena Modus Penipuan WhatsApp? Begini Cara Laporkannya
26 Apr 2025, 00:21 WIB

Kode Redeem FF Satu Menit yang Lalu Spesial Weekend Hari Sabtu, 26 April 2025
25 Apr 2025, 23:52 WIB

Cara Aktifkan GoPay Later di Fitur Aplikasi Gopay dengan Mudah dan Praktis
25 Apr 2025, 23:49 WIB
