JAKARTA – Arswendo Atmowilogo pernah dipenjara di era Orde Baru, jaman pemerintahan Presiden Soeharto. Penyebabnya, karena tabloid yang dipimpinnya, Monitor, kala itu membuat angket hang hasilnya menempatkan Nabi Muhammad kalah populer dibandingkan Zainuddin MZ, Mbak Tutut, Saddam Husein, dan lainnya. Di masanya, Monitor merupakan tabloid beroplah besar, yakni mencapai 500 ribu eksemplar. Saat itu, angket yang dibuat meminta pembaca untuk memilih tokoh yang mereka kagumi, dan dikirimkan ke media itu lewat kartu pos. Lantas, hasil angket dimuat di Monitor, edisi 15 Oktober 1990, di bawah tajuk, ‘Ini Dia: 50 Tokoh Yang Dikagumi Pembaca Kita’. Hasil anget yang dimuat tersebut kontan membuat publik kala itu geger. Pasalnya, Nabi Muhammad ternyata hanya berada di urutan ke-11. Angket itu menyebutkan, Presiden Soeharto menempati urutan pertama, dipilih oleh 5.003 pengagum. Di bawahnya ada nama BJ Habibie, yang waktu itu menjabad sebagai Menristek (Menteri negera Riset dan Teknologi), dipilih 2.975 pengagum. Mantan Presiden Soekarno dipilih 2.662, Iwan Fals 2.431 pengagum. Berikutnya secara berurutan ada nama Zainudin MZ, Try Sutrisno, Saddam Husein, Siti hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutur dan Arswendo sebagai pimred dipilih 797 pengagum dan menempati posisi 10. Nah, setelah itu, baru ada nama Nabi Muhammad, yakni di urutan ke-11. Artinya, Nabi Muhammad kalah populer dibandingkan Soeharto, Zainuddin MZ, Soeharto, Saddam Husein, Soekarno, Iwan Fals, dan juga kalah dari Arswendo. Dalam angket, Nabi hanya dipilih 616 pengagum. Reaksi keras muncul dari kalangan umat Islam. Saat itu, salah satu surat kabar, bernama Adil, menuliskan, bahwa Arswendo jadi cover, dan judul besar menggambarkan hasil angket itu sebgai penghinaan terhadap Islam. Adil memuat pada edisi Nomor 11 th 59 Oktober II/1990, judul artikelnya: ‘Penghinaan terhadap Islam: Di balik Angket Monitor’. Atas reaksi besar dari kalangan Islam itulah, pada edisi 22 Oktober 1990, Monitor memuat permintaan maaf, yang berbunyi “MOHON MAAF//Kami, seluruh karyawan Monitor, memohon maaf yang sebesar-besarnya karena khilaf memuat ‘Ini Dia: 50 Tokoh Yang Dikagumi Pembaca Kita’ dalam terbitan no.255/IV 15 Oktober 1990.” Amien Rais yang pada saat itu jadi pimpinan Muhammadiyah bersuara keras. Amien menuding Monitor telah memberi pukulan serius yang menghina umat Islam. Tokoh Islam yang sebenarnya moderat, Nurcholis Madjid (Cak Nur, kini sudah almarhum) ternyata tak berkenan dengan hasil angket tersebut. Ia merasa disepelekan. Arswendo kala itu dianggap menyusahkan usahanya untuk mengembangkan toleransi. Cak Nur yang sekampung dengan Gus DUR, bahkan menyarankan perlu ada tindakan buat Monitor. Tokoh Islam yang mencoba meredam situasi panas amarah kalangan Islam adalah Gus Dur (abdurahman Wahid) yang ketika itu menjadi Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU). Menurut Gus Dur, wibawa Nabi Muhammad tidak akan berkurang hanya karena kasus Monitor. Namun, amarah publik tetap saja tak mereda. Ajakan Gus Dur untuk ‘menghukum’ Monitor dengan cara memboikot, yakni tidak membeli tabloid tersebut, tak mampu menyetop amarah meredakan situasi. Alhasil, Arswendo sebagai Pimred dibawa ke meja hijau dan kemudian dimasukkan ke balik jeruji besi. Untuk tabloid Monitor, diberangus. Pengadilan akhirnya memutus Arswendo bersalah, dan memberinya vonis 5 tahun penjara. Itu pun dijalani Wendo, dan di dalam penjara pun ia tetap berkarya. (*/win)
Arswendo Atmowiloto Dipenjara, Buntut dari Hasil Angket
Jumat 19 Jul 2019, 21:36 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ratusan Gedung Bertingkat di Jakarta Belum Penuhi SOP Kebakaran, Ini Langkah Pemprov DKI
Sabtu 13 Des 2025, 22:06 WIB
TEKNO
Apakah iPhone 13 dan iPhone 14 Masih Layak Beli hingga 2026? Ini Daftar Harga Terbarunya
13 Des 2025, 22:00 WIB
TEKNO
Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra Unggul di Mana? Bandingkan dengan iPhone 17 Pro Max
13 Des 2025, 21:20 WIB
TEKNO
Review Hp Tecno Spark 40: Bisa Chat AI, Bodi Tipis 7.67mm, Baterai 5.200 mAh dengan Garansi 4 Tahun
13 Des 2025, 21:00 WIB
TEKNO
Modal Jawab Kuis Dapat Saldo DANA Gratis, Klaim Rp190.000 ke Dompet Elektronik Pakai Aplikasi Ini
13 Des 2025, 20:50 WIB
HIBURAN
Ammar Zoni Dipindahkan Sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Ini Alasannya
13 Des 2025, 20:46 WIB
JAKARTA RAYA
Tragedi Gedung Terra Drone Jadi Alarm Keras, Warga: SOP Kebakaran Jangan Sekadar Formalitas
13 Des 2025, 20:20 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Harga Rp2 Jutaan dengan Spek Dewa 2025: Layar AMOLED, Chipset Gaming, Tahan Air?
13 Des 2025, 20:00 WIB
TEKNO
Bukan Saldo DANA, Tarik Uang 50 Dolar Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Populer 2025
13 Des 2025, 19:50 WIB
OLAHRAGA
Rekap Hasil Badminton Semifinal SEA Games 2025: Ubed dan Alwi Farhan Pastikan Medali Emas
13 Des 2025, 19:23 WIB
TEKNO
Cari Ponsel Murah Kamera Jernih? Ini Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik 2025, Ada Infinix Note 50 hingga Tecno Pova
13 Des 2025, 19:20 WIB
JAKARTA RAYA
Trotoar Kawasan Kota Tua Bersih Dari PKL, Pengunjung: Kesannya Bagus dan Rapi
13 Des 2025, 19:15 WIB
TEKNO
Xiaomi Pad 8 Pro Selangkah Lagi Rilis Global, Muncul di Sertifikasi FCC
13 Des 2025, 19:11 WIB
HIBURAN
Link Nonton Streaming Ipar Adalah Maut Episode 43 Netflix, Retaknya Rumah Tangga Aris dan Nisa
13 Des 2025, 19:05 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Wanita di Depok Pingsan Ngaku Dikriminalisasi, Kapolsek Cinere: Tersangka Kasus Penipuan
13 Des 2025, 19:01 WIB
Nasional
Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran
13 Des 2025, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
Meski Rawan Tumbang, Pramono Jelaskan Alasan Pohon Tua di Jakarta tidak Ditebang
13 Des 2025, 18:38 WIB