JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera menuntaskan evaluasi Perda Tata Ruang. Kemudahan perizinan bagi warga Jakarta menjadi target Pemprov DKI Jakarta. Ribuan permohonan warga saat ini menumpuk untuk dituntaskan. Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Kadis Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan hal tersebut untuk mempercepat realisasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Program tersebut dikatakan Heru yakni berupa mempermudah birokrasi izin dan perizinan terutama bagi kalangan masyarakat ekonomi menengah. "Ini evaluasi perencanaan kota supaya memudahkan masyarakat kedepan mengurus perizinan," kata Heru, Sabtu(13/7). Heru menambahkan, selain masalah itu, dirinya akan menggenjot keterbukaan informasi publik terkait evaluasi rencana tata ruang. Heru menilai keterbukaan informasi akan rencana kota Jakarta masih belum tersampaikan secara penuh kepada masyarakat. "Nanti akan kami coba untuk kuatkan informasi rencana kota yang lebih baik dan terbuka kepada masyarakat," jelas Heru. Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Heru Hermawanto sebagai Kadis Citata pada Senin (8/7) lalu. Setelah dipercayai orang nomor satu DKI Jakarta tersebut, Heru mengatakan siap menjalankan tugas untuk memperbaiki dan mempercepat RPJMD DKI Jakarta. Triwitjaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, mengatakan masalah evaluasi tata ruang sangat mendesak. Sebab, dinamika perkembangan masyarakat Jakarta sangat cepat. "Evaluasi tata ruang menjadi sangat penting karena akan berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian. Citata harus mampu menuntaskan itu, "katanya. Menurut Triwitjaksana, tingginya pertumbuhan usaha kecil menengah memerlukan dukungan perencanaan kota. "Sebab, usaha kecil pasti tak akan mampu menyewa ruko sehingga bisa memanfaatkan bangunan milik sendiri, tapi saat ini terbentur perizinan sebab sesuai perda rumah tinggal tidak bisa menjadi komersil. Faktanya, saat ini justru menjamur sehingga harus diakomodir dan dicarikan solusinya. Caranya ya evaluasi." (john/win)

Pemprov DKI Segera Evaluasi Perda Tata Ruang
Sabtu 13 Jul 2019, 21:20 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Rangkasbitung Ibu Kotanya Kabupaten Lebak Masuk ke Kawasan Pertambangan
Senin 24 Mei 2021, 22:31 WIB

News Update
Skenario PSS Sleman Lolos Degradasi dan Bertahan di Liga 1, Masih Ada Harapan Walaupun Berat
14 Mei 2025, 10:26 WIB

Cukup Punya Akun DANA, Ini Deretan Pindar Legal yang Bisa Langsung Cair!
14 Mei 2025, 10:20 WIB

Dr Richard Lee Bongkar Alasan Mengejutkan Aldy Maldini Tak Hadir di Grand Opening Athena Lampung, Merasa Dikhianati?
14 Mei 2025, 10:02 WIB

Tips Jauhi Pinjol Ilegal, Lakukan Hal Ini Agar Finansial Aman
14 Mei 2025, 09:59 WIB

Bertabur Hadiah! Klaim Segera Kode Redeem FF Terbaru 14 Mei 2025
14 Mei 2025, 09:49 WIB

Jangan Takut! Begini Cara Menghadapi DC Pinjol yang Nekat, Simak Selengkapnya
14 Mei 2025, 09:48 WIB

Pernah Galbay Pinjol Bikin Pengajuan Selanjutnya di Tolak? Cek Faktanya
14 Mei 2025, 09:47 WIB

SALDO DANA Rp250.000 Tersedia Sekarang Rabu 14 Mei 2025, Begini Cara Klaimnya ke Dompet Elektronik Kamu Gratis!
14 Mei 2025, 09:40 WIB

Weton Kamis Pahing Diramal Jadi Jembatan Menuju Kaya Raya, Ini Kunci Kesuksesannya!
14 Mei 2025, 09:36 WIB

Lagu Bernadya 'Kata Mereka Ini Berlebihan' Diduga Jiplak Lirik Taylor Swift dan Olivia Rodrigo, Benarkah? Ini Jawabannya
14 Mei 2025, 09:22 WIB

Penipuan Pinjol Ilegal Merajalela, Begini Cara Menghindarinya!
14 Mei 2025, 09:22 WIB

Harga Emas Naik Tipis Hari Ini, Rabu 14 Mei 2025
14 Mei 2025, 09:19 WIB

Prediksi Skor Real Madrid vs Mallorca Kamis 15 Mei 2025, Simak Selengkapnya!
14 Mei 2025, 09:08 WIB

22 Orang Preman di Jakarta Barat Ditangkap, Setor Uang Pungli ke Ormas
14 Mei 2025, 09:06 WIB
