DEPOK - Harga lahan untuk pembangunan proyek underpass di pintu perlintasan kereta api Jl. Raya Citayam dan Jalan Dewi Sartika terlalu mahal. Pemkot Depok minta Gubernur Jawa Barat memborong dua proyek tersebut. "Dua underpass di Jalan Raya Citayam dan Jalan Dewi Sartika merupakan target pembangunan yang dijanjikan dan dikejar Gubernur Jawa Barat serta masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJMD)," ujar Walikota Depok Muhammad Idris di halaman Mapolres Depok, Rabu (10/7/2019). Proyek underpass tersebut merupakan respon positif Gubernur Jabar Ridwan Kamil melihat kondisi kemacetan dan antrean kendaraan yang terjadi hampir setiap hari diharapkan terealisasi dalam anggaran tahun depan. Untuk pembangunan dua underpass diperkirakan menelan dana Rp 300 miliar baik untuk Detail Enggineering Design (DED) dan pembebasan lahan di pinggiran Jl. Raya Citayam dan Jl. Raya Dewi Sartika. "Dana pembebasan lahan ternyata lebih besar dibandingkan dengan membangun underpass, " tuturnya kalau tidak salah dana pembebasan lahan disiapkan Rp 150 miliar dan untuk DED Rp 150 miliar. Besarnya dana pembebasan lahan dan DED untuk underpass Jl. Raya Citayam dan Jl. Raya Dewi Sartika, imbuh dia, berharap Pak Gubernur Ridwan Kamil yang memborongnya. "Walaupun Pak Gubernur sempat berpesan agar yang membebaskan lahan Pemkot Depok tapi terkendala Depok tidak punya dana, " ujarnya. 20 Tahun Hanya Pencitraan Dengan adanya rencana itu maka dalam waktu dekat Pemkot Depok akan mengajukan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) untuk membeli lahan pembangunan auderpass di dua titik jalan tersebut. Sementara itu, Ridwan, warga Beji, menilai bantuan dari Propinsi Jabar khususnya perhatian Gubernur Ridwan Kamil sangat diharapkan karena kalau hanya menunggu dari Pemkot Depok jelas ngak pernah ada pembangunan. "Hampir 20 tahun Kota Depok berdiri tapi tidak satu pun ada kegiatan pembangunan nyata untuk masyarakat banyak seperti jalan baru dan lainnya, " tutur bapak tiga anak ini yang menilai selama ini pejabat Depok hanya mengejar pencitraan dan prestasi semua bukan pembangunan fisik yang memiliki dampak bagi masyarakat banyak. (anton/win)

Bangun Dua Underpass Tak Punya Dana, Pemkot Depok Teriak ke Gubernur
Rabu 10 Jul 2019, 21:09 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Mau Jadi TKI dan Butuh Modal Kerja? Daftar KUR Bank Mandiri 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Selasa 20 Mei 2025, 19:01 WIB
EKONOMI
Catat! Ini Kriteria yang Gagal Menerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Tahap 2 Mei 2025
20 Mei 2025, 19:00 WIB

EKONOMI
Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin, Ketahui Langkah Hukum dan Cara Melapor
20 Mei 2025, 19:00 WIB

HIBURAN
Kolaborasi Epik MLBB x Naruto: Apa Jawaban Kuis untuk Pertanyaan Manakah yang Termasuk Ninjutsu Peringkat S Milik Sasuke? Simak Selengkapnya
20 Mei 2025, 18:55 WIB


OLAHRAGA
Ini Rencana Ong Kim Swee Setelah Selamatkan Persis Solo dari Degradasi
20 Mei 2025, 18:38 WIB

EKONOMI
Saldo Dana Bansos PKH BPNT Tahap 2 2025 Belum Cairl? Begini Cara Cek Pakai NIK e-KTP dan KKS Merah Putih
20 Mei 2025, 18:34 WIB

EKONOMI
SELAMAT! NIK KTP Ini Akan Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Senilai Rp600.000, Cek Status Pencairannya Lewat HP Sekarang!
20 Mei 2025, 18:33 WIB




EKONOMI
Ingin Lunasi Utang Pinjaman Online tapi Dompet Kosong? Cek 7 Tips Berikut Ini
20 Mei 2025, 18:24 WIB

OLAHRAGA
F1 2025: Bos Red Bull Racing Mulai Sesumbar, Kirim Peringatan kepada McLaren
20 Mei 2025, 18:22 WIB

EKONOMI
Catat! Begini Cara Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal Lewat SMS dan WhatsApp
20 Mei 2025, 18:14 WIB


EKONOMI
Heboh Lunasi Utang di Shopee PayLater dan Shopee Pinjam Tanpa Bayar, Begini Faktanya
20 Mei 2025, 18:08 WIB

Internasional
Hari Teh Internasional Diperingati Tiap 21 Mei, Ini Sejarah dan Jenis Minumannya dari Berbagai Negara
20 Mei 2025, 18:07 WIB

EKONOMI
Bebas Riba! Ini 7 Aplikasi Pinjol Legal Syariah Terdaftar di OJK 2025
20 Mei 2025, 17:58 WIB
