JAKARTA - Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Saleh Partaonan Daulay menyebut, MPR RI periode 2014-2019 membuat rancangan rekomendasi berisi tujuh poin yang akan diputus menjelang akhir masa tugasnya. Lalu MPR priode 2014-2019 akan mewariskannya kepada MPR RI periode berikutnya. Saleh Partaonan Daulay memaparkan rekomendasi tersebut konteksnya adalah agar poin-poin dalam rekomendasi itu bisa dilaksanakan dalam bentuk amendemen konstitusi atau lainnya. "Persoalannya selama ini apakah semua fraksi-fraksi di MPR mau melakukan amendemen konstitusi lagi. Apakah melakukan amendemen konstitusi itu mudah," katanya dalam diskusi ‘Peran MPR dalam Memperkuat Sistem Presidensial’ di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (5/7/2019). Selama masa tugas, MPR RI periode 2014-2019 sudah membahas usulan amendemen UUD NRI Tahun 1945, termasuk di dalamnya ada usulan untuk menghidupkan kembali GBHN. Tapi, kenyataannya sikap fraksi-fraksi di MPR RI tidak semuanya sama soal GBHN. "Karena usulan tidak sama, usulan amendemen konstitusi itu sulit berjalan," katanya. Menurut dia, peta komposisi partai-partai politik pendukung pemerintah pada MPR RI periode mendatang berubah lagi. "Apakah semua partai-partai politik, terutama partai pemenang pemilu mau melakukan amendemen itu," katanya. Saleh Partaonan menjelaskan untuk menghidupkan kembali GBHN harus melalui amendemen konstitusi. Namun, banyak partai yang sangat berhati-hati dalam hal usulan amendemen konstitusi karena khawatir setelah menyetujui, kemudian muncul bermacam-macam usulan. Bahkan, bisa jadi kewenangan pemerintah bisa berkurang. Saleh juga mengakui bahwa MPR RI periode 2014-2019 menjalankan tugasnya berdasarkan rekomendasi yang disampaikan oleh MPR RI periode 2009-2014. "Di MPR RI ada 10 fraksi plus kelompk DPD RI," katanya. Saleh menegaskan, pada usulan amendemen konstitusi yang dibahas MPR RI periode 2014-2019 meskipun sudah mengerucut menjadi amendemen terbatas, namun menghidupkan GBHN dan menambahkan kewenangan MPR sebagai pengawas GBHN, praktiknya sulit dilakukan. "Dikhawatirkan, kalau amendemen dilakukan, akan banyak kepentingan lain yang ikut membonceng untuk mengusulkan yang lainnya," katanya. (rizal/ys)

MPR: Kembalikan GBHN Lewat Amandemen
Sabtu 06 Jul 2019, 10:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wakil Ketua MPR: Belum Urgen Untuk 'Hidupkan' Kembali GBHN
Minggu 28 Mar 2021, 16:03 WIB

Tokoh NU Desak Jokowi Konsisten: Jangan Ada Jabatan Presiden 3 Periode!
Sabtu 28 Agu 2021, 12:03 WIB

Sehubungan Dinamika Politik Dalam Negeri Dengan Adanya Wacana Amandemen UUD 1945, Muhammadiyah Mejelaskan Posisinya
Senin 30 Agu 2021, 18:48 WIB

Said Salahudin, Sekjen PKP: Isu Amanden Sebaiknya Diakhiri
Minggu 12 Sep 2021, 09:44 WIB

News Update
Iklan di HP Android Mengganggu? Begini Cara Hapusnya!
13 Mei 2025, 11:17 WIB

Saldo Dana dari Pemerintah Cair Rp600.000 dari Program Bansos BPNT, Cek Nama Penerima di Sini
13 Mei 2025, 11:15 WIB

Pinjol Ilegal Sebar Foto Pribadi Korban? Begini Cara Melindungi Diri!
13 Mei 2025, 11:10 WIB

Benarkah Pinjol Punya Tim Cyber untuk Melacak Lokasi Nasabah Gagal Bayar? Begini Faktanya
13 Mei 2025, 11:05 WIB

Dapatkan Pinjaman Hingga Rp50 Juta, Cek 7 Pindar Legal OJK yang Terbukti Aman dan Cepat Cair
13 Mei 2025, 11:03 WIB

Cek Fakta Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang
13 Mei 2025, 11:00 WIB

Sinyal WiFi di Hp Sering Putus Nyambung? Begini Cara Atasinya dengan Mudah
13 Mei 2025, 10:57 WIB

Jalen Brunson On Fire, Knicks Bikin Celtics Bertekuk Lutut di Game 4 Semifinal Wilayah Playoff NBA 2025
13 Mei 2025, 10:53 WIB

Apa Itu Dediphobia? Istilah yang Viral Anak Nakal Nanti Dijemput Kang Dedi Mulyadi
13 Mei 2025, 10:53 WIB

Jangan Mudah Panik! Tidak Semua Pinjol Kirim DC ke Lapangan, Begini Penjelasannya
13 Mei 2025, 10:52 WIB

Siapa Sosok Dearly Desiana, Wanita Cantik yang Mendampingi Ari Lasso di Acara Pernikahan Luna Maya, Simak Profil Lengkapnya!
13 Mei 2025, 10:45 WIB

Profil Shabrina Leanor, Grand Finalis Indonesian Idol Season 13 Bersama Fajar Noor
13 Mei 2025, 10:45 WIB

Waspada Jebakan Pinjol, Cuma Iseng Daftar Langsung Cair?
13 Mei 2025, 10:42 WIB

Cicilan Pinjol Legal Sudah Jatuh Tempo? Jangan Panik, Begini Tips Lunasinya
13 Mei 2025, 10:41 WIB

Apa Akun IG Fito Ditapradja? Komika Viral yang Dicari Netizen Diduga Hina Dedi Mulyadi
13 Mei 2025, 10:36 WIB

7 Bahaya Mengajukan Pinjaman di Pinjol Ilegal yang Jarang Disadari
13 Mei 2025, 10:34 WIB

Ari Lasso Digoda Luna Maya Soal Status Duda, Tampil Bareng Dearly Djoshua di Bali
13 Mei 2025, 10:32 WIB
