JAKARTA - Indonesia menyiapkan sertifikat fasilitasi pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk sekaligus bentuk pengawasan kepada Tiongkok, atau sebaliknya. Keduanya sepakat menandatangani nota kesepahaman pertukaran data asal barang elektronik (e-SKA). "Persaingan di pasar internasional membutuhkan pelayanan publik yang cepat, mudah & transparan di tengah era digitalisasi," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, didampingi Karohumas Fajarini Puntadewi, Kamis (4/7/2019). "Sistem e-SKA memperkuat kerjasama dengan negara mitra untuk integrasi data asal barang secara elektronik (e-SKA)," Karena itulah, katanya, Indonesia Cq Kemendag mengapresiasi telah ditandatanganinya kesepahaman dengan Tiongkok di sela-sela pertemuan dewan Organisasi Pabean Dunia (WCO) ke-134 di Brussel, Belgia, baru-baru ini. Bagi Dirjen Oke, tren peningkatan daya saing dari pasar global dan domestik mengharuskan Indonesia mengadopsi praktik dan standar perdagangan yang lebih inovatif dalam mendorong pelaksanaan fasilitasi perdagangan. Surat Keterangan Asal (SKA), menurut laman website Kemendag, terbagi dua. Yaitu SKA Preferensi sebagai persyaratan memperoleh preferensi yang disertakan pada barang ekspor tertentu untuk menerima fasilitas berupa pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk yang diberikan oleh suatu negara/kelompok negara tujuan. Kedua, SKA Non Preferensi sebagai jenis dokumen SKA yang berfungsi sebagai dokumen pengawasan dan atau dokumen penyerta asal barang ekspor untuk dapat memasuki suatu wilayah negara tertentu. (rinaldi/mb)

Indonesia Fasilitasi Bea Masuk Barang Impor Asal Tiongkok
Jumat 05 Jul 2019, 08:40 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Cek Rangkaian Penerimaan dan Pengiriman Barang, Dirjen Bea Cukai Datangi Gudang DHL Bandara Soetta
Minggu 05 Mei 2024, 17:51 WIB

Kemendag Musnahkan Barang Elektronik Impor Asal Tiongkok Senilai Rp 6,7 Miliar Milik PT GMI di Serang
Kamis 06 Jun 2024, 15:53 WIB

News Update

Awas! 5 Aplikasi Pinjol Ilegal Ini Bisa Curi Data Pribadi
02 Mei 2025, 23:58 WIB

Banyak KPM Terancam Kehilangan Dana Bansos di 2025, Cek Status Anda Sekarang!
02 Mei 2025, 23:56 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Besok 3 Mei 2025 Diramal Sehat dan Lancar Usahanya, Apakah Anda Salah Satunya?
02 Mei 2025, 23:55 WIB

Bansos BPNT Cair Tiga Kali Lipat Lebih Dulu, KPM Bisa Dapat Rp600.000!
02 Mei 2025, 23:45 WIB

Inilah Resiko Terjerat Pinjol Ilegal, Tetap Waspada dan Kenali Ciri-cirinya
02 Mei 2025, 23:42 WIB

Game Mobile Legends, Cara Klaim 25 Kode Redeem ML Hari Ini 3 Mei 2025, Dapatkan Skin Legends Gratis Full Hero!
02 Mei 2025, 23:41 WIB

Ketua DPRD Jakarta Sebut Walikota-Bupati yang Uji Kelayakan Ditunjuk Gubernur: Kami Hanya Berikan Hasil
02 Mei 2025, 23:40 WIB

Pertama Kali Ajukan Pindar? Cek Beberapa Tips Bermanfaat Ini
02 Mei 2025, 23:36 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 3 Mei 2025 Terbaru, Lengkap dengan Cara Klaimnya!
02 Mei 2025, 23:30 WIB

Pelaku Penipuan Online Sedot Uang Nasabah hingga Rp18 Miliar, Begini Kata Korban
02 Mei 2025, 23:27 WIB

Jauhi Hp dari Virus dan Malware Berbahaya Tanpa Syarat yang Sulit, Begini Caranya
02 Mei 2025, 23:19 WIB

Cuma Nonton YouTube, Saldo DANA Gratis Bisa Cair Hingga Rp4 Juta!
02 Mei 2025, 23:18 WIB

Jangan Nekat! Ini 3 Hal yang Bakal Terjadi Jika Galbay Pinjol
02 Mei 2025, 23:17 WIB

Libur Boyaahkan! Klaim Kode Redeem FF Gratis 3 Mei 2025, Berisi Bundle Permanen Legendari
02 Mei 2025, 23:14 WIB

4 Golongan Ini Sering Ditolak Saat Ajukan Pinjol, Kamu Termasuk?
02 Mei 2025, 23:13 WIB

4 Shio Pembawa Hoki dan Cuan yang Banyak bagi Keluarganya, Mereka Sangat Disayangi
02 Mei 2025, 23:12 WIB

Ingin Berhenti Pakai SPinjam? Ini Langkah Mudah Menonaktifkannya
02 Mei 2025, 23:07 WIB

Polisi Bongkar Invetasi Bodong Rp18,3 Miliar, Satgas Pasti Ungkap Ini
02 Mei 2025, 23:07 WIB
