ADVERTISEMENT

Anies Percayakan Denny Indrayana Urus Sengketa Lahan Stadion BMW, Ini Alasannya

Kamis, 4 Juli 2019 13:34 WIB

Share
Anies Percayakan Denny Indrayana Urus Sengketa Lahan Stadion BMW, Ini Alasannya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Dinilai ahli dalam hukum tata negara alasan Pemprov DKI Jakarta menunjuk tim hukum milik Denny Indrayana untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan Jakarta Internasional Stadium atau Stadion BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah. Menurutnya, Denny memiliki latar belakang ahli hukum tata negara sehingga dianggap mampu memenangkan Pemprov DKI dalam Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Denny juga pernah menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada. Seperti diketahui pula, Denny adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, dia juga anggota tim kuasa hukum pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). "Alasannya dari aspek dia kan ahli hukum tata negara nih, itu kan kaitannya dengan perizinan-perizinan, dengan segala macam, ya lebih kapabel lah di bidangnya itu, karena itu kan TUN ya, proses-proses tata usaha negara. Jadi, kami ambil Pak Denny. Gitu," kata Yayan saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2019). Yayan menyampaikan bahwa penunjukan Denny oleh Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta sudah disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. "Kan Pak Gub (Anies) bilang, 'Kalau perlu dampingin ya.' 'Iya, Pak, siap.' Kalau aset kita selalu didampingi. Kita punya ada kantor pengacara ini, ini, ini, lapor. Kata Pak Gub, ya sudah,"  kata Yayan mengulang pembicaraannya dengan Anies saat menunjuk Denny. Dalam kasus tersebut, Pemprov DKI tengah melakukan proses penyusunan memori banding setelah sebelumnya kalah dalam persidangan sebelumnya. Dalam waktu dekat memori banding akan diserahkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). "Kami lagi finalisasi. Mudah-mudahan minggu ini bisa masuk. Kalau daftar bandingnya kan sudah, tinggal kami nyerahin memori," tandas Yayan. (BacaKalah di PTUN, Anies Janji Tetap Bangunan Stadion BMW) Denny Indrayana mengaku siap menyelesaikan kasus tersebut dan telah menyiapkan pengacara dari kantor hukumnya yakni Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (Integrity) untuk mengawal sengketa lahan yang dijanjikan Anies untuk stadion baru Persija Jakarta. (yendhi/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT