NORWEGIA,- Kerja sama pengendalian perubahan iklim Indonesia-Norwegia yang akan berakhir tahun 2020 direncanakan untuk diperpanjang. Cakupan kerja sama juga akan diperluas dengan memasukan pengelolaan mangrove dan ekoriparian. Demikian salah satu hasil pertemuan bilateral antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Ola Elvestuen, di Trondheim, Norwegia, Senin (1/7/2019) sore waktu setempat. Bersama Menteri Siti, hadir Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman dan Dirjen Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Wiratno. “Kerja sama akan diperluas terkait pengelolaan mangrove dan ekoriparian,” kata Menteri Siti usai pertemuan. Indonesia dan Norwegia menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan pada tahun 2010. Sebagai kompensasi dari penurunan emisi GRK yang dicapai Indonesia, Norwegia berjanji akan mengucurkan 1 miliar dolar AS. Setelah fase persiapan sejak ditandatangani, LoI kini memasuki fase ketiga yaitu pembayaran kompensasi oleh Norwegia untuk penurunan emisi GRK yang dicapai Indonesia. Norwegia sudah menyatakan kesanggupan untuk membayar kompensasi penurunan emisi GRK Indonesia pada tahun 2016-2017 sebesar 4,8 juta ton emisi GRK setara CO2. Meski demikian, belum ada pembahasan dan kesepakatan kedua negara soal harga yang mesti dibayar Norwegia. “Sebelum LoI diperpanjang, kedua negara akan melakukan evaluasi LoI dan pelaksanaannya,” kata Menteri Siti. Dia juga berharap pembahasan tentang perluasan LoI sudah tuntas pada September 2019 mendatang. Indonesia mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi emisi GRK. Diantaranya adalah memberlakukan penundaan (moratorium) pemberian izin baru di hutan alam primer dan lahan gambut. Moratorium bahkan direncanakan untuk dipermanenkan. “Mudah-mudahan Juli ini, peraturan president untuk moratorium hutan secara permanen sudah diterbitkan,” katanya. Menteri juga menjelaskan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang akan menampung dan mengelola dana kompenasi dari Norwegia saat ini sedang dalam finalisasi pembentukan. Respons Positif Norwegia itu Menteri Ola menyatakan, Norwegia sangat senang dengan perkembangan yang dicapai oleh Indonesia. Dia juga merespons positif rencana perluasan LoI. Apalagi, upaya pengelolaan mangrove juga telah menjadi agenda Norwegia ke depan. “Tidak ada keinginan Norwegia untuk menghentikan kerja sama (dengan Indonesia). Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana rescheduling-nya,” kata Menteri Ola saat pertemuan dengan Menteri Siti. Pertemuan bilateral Indonesia-Norwegia yang digelar menjadi pemanasan sebelum digelarnya Konferensi Keanekaragaman Hayati Trondheim (Trondheim Biodiversity Conference). Menteri Siti menyampaikan selamat kepada Norwegia yang telah menjembatani isu penting keanekaragaman hayati sampai ketingkat global, sebagai jalan menuju pertemuan para pihak (COP) COP ke 15 tentang Konvensi Keanekaragaman hayati yang akan dilaksanakan di Kunming, China. Saat pelaksanaan konferensi Trondheim, Indonesia memaparkan berbagai upaya dalam melindungi dan melestarikan flagship spesies, seperti gajah, harimau, badak, orang utan, komodo, dan burung cenderawasih. (*/win)

Norwegia-RI Perpanjang Kerja Sama Pengendalian Perubahan Iklim
Rabu 03 Jul 2019, 22:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis via Link DANA Kaget Rp200.000 Hari Ini, Klaim Sekarang
Rabu 04 Jun 2025, 22:00 WIB

Daerah
Alih-alih Efisiensi Anggaran, DPRD KBB Akan Beli Puluhan Tablet Senilai Ratusan Juta
04 Jun 2025, 21:30 WIB

JAKARTA RAYA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran Vape Isi Obat Keras
04 Jun 2025, 21:15 WIB

Daerah
Tekanan dari Dalam Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada
04 Jun 2025, 20:52 WIB

TEKNO
Hasilkan Uang Rp200 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Setiap Hari, Cek Caranya
04 Jun 2025, 20:47 WIB

JAKARTA RAYA
Rawan Tawuran, Polsek Pancoran Mas Tingkatkan Patroli di Jalan Remaja Depok
04 Jun 2025, 20:46 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 4 Juni 2025
04 Jun 2025, 20:21 WIB

Daerah
Tangis Ratna Pecah setelah Rahmat Tewas Ditembak KKB: Suami Saya Tulang Punggung Keluarga
04 Jun 2025, 20:17 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs China, Pertaruhan Ole Romeny Cs
04 Jun 2025, 20:10 WIB

Daerah
DPRD Lebak Desak Pemerintah Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan Bendungan Karian
04 Jun 2025, 19:49 WIB

TEKNO
Update Harga iPhone 15 per Juni 2025 di iBox Indonesia Lengkap dengan Spesifikasinya
04 Jun 2025, 19:49 WIB



EKONOMI
Jadwal Pencairan KJP Juni-Juli 2025 Lengkap dengan Bantuan yang Akan Didapatkan
04 Jun 2025, 19:18 WIB


JAKARTA RAYA
JIEXPO Targetkan Transaksi Jakarta Fair Kemayoran Capai Rp7 Triliun
04 Jun 2025, 19:09 WIB
