DEPOK - Rencana pembuangan sampah warga Kota Depok ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional-Lulut Nambo, Kabupaten Bogor masih menunggu selesainya pembangunan penambahan sarana-prasarana kelengkapan lain di lokasi tersebut. "Masih ada beberapa prasaran dan sarana yang dibangun di TPPAS Nambo, pembangunan untuk memenuhi seluruh fasilitas dengan metode Sanitary Landfill," kata Analisis Perencanaan dan Pelaporan Unit Pelayanan Teknis Daerah Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Lufiandi, Minggu (30/6/2019). Menurut dia, TPPAS itu ditargetkan selesai Februari 2020. Kari rencana, kemungkinan sampah dari Kota Depok untuk uji coba selama tiga bulan membuang sampah di TPPAS Nambo setelah semua penambahan selesai dibangun. Pembangunan Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan menimbunnya dengan tanah. Sebenarnya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sudah ada hanya kami ingin membangun pabrik pengolahannya di dalam TPPAS. "Sosialisasi dengan warga pun saat ini sedang dilakukan termasuk proses memenuhi persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Setelah semua fasilitas selesai dibangun baru dilakukan uji coba mesin alat atau commissioning," ujarnya. Selama uji coba mesin alat tersebut berlangsung sampah dari daerah yang bekerjasama dilarang membuang sampah melebihi kouta yang telh disetujui bersama. Semua itu untuk mempersiapkan 100 persen beropersinya mesin di TPPAS Nambo kalau sekarang memang harus bertahap untuk menguji alat atau mesin yang ada, imbuhnya jika ada yang rusak dapat langsung diperbaiki dengan cepat sampai semuanya siap beroperasi. Sesuai perjanjian Pemerintah Kota Depok telah menandatangani perjanjian kerjasama untuk membuang sampah di TPPAS Lulut-Nambo sebanyak 300 ton per hari. Dari kuota 300 ton sampah per hari tersebut, Pemerintah Kota Depok diminta pembayaran Tipping Fee Rp 125 ribu per ton yang 10 persennya digunakan untuk membayar Kompensasi Dampak Negatif (KDN) bagi masyarakat sekitar TPPAS Lulut-Nambo. “Terkait KDN itu nanti Bupati Bogor yang akan mengaturnya berdasarkan SK Bupati yang akan dikeluarkan,” ungkapnya. Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Iyay Gumilar mengatakan, masih menunggu jadwal dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pemindahan sampah Depok ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lulut-Nambo di Kab. Bogor, Jawa Barat. "Kalau tak salah Pemkot Depok bulan April 2019 juga telah mengirim surat ke Propinsi Jabar kaitan rencana mempercepat pemindahan pembuangan sampah ke TPPAS Nambo, " ujarnya. (anton/win)

Sampah Depok Bakal Dibuang ke TPPAS Nambo Tahun 2020
Minggu 30 Jun 2019, 18:29 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Tepis Isu Keretakan Kabinet Merah Putih, Istana Pastikan Tetap Kompak
21 Apr 2025, 16:53 WIB

Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya Buntut Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum: Hoax..
21 Apr 2025, 16:48 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 21 April 2025, Ada Item Eksklusif Gratis dari Free Fire untuk Anda
21 Apr 2025, 16:48 WIB

Arema FC Tunda Kepulangan ke Kanjuruhan, Dua Laga Kandang Digelar di Bali
21 Apr 2025, 16:48 WIB

5 Aplikasi Game Penghasil Uang Terbukti Cuan, Bisa Cairkan Langsung ke Dompet Elektronimu!
21 Apr 2025, 16:46 WIB

Bukti Terbaru Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025! Segera Cek KKS dengan Nama di NIK KTP Milik Anda
21 Apr 2025, 16:45 WIB

Dua Pelaku Vandalisme Coret Kaktus di Kebun Raya Bogor Terima Sanksi Sosial
21 Apr 2025, 16:45 WIB

Kenangan Paus Fransiskus di Indonesia: Momen Hangat yang Tak Terlupakan di Tengah Duka Dunia
21 Apr 2025, 16:44 WIB

Siap-Siap! Bansos Rp600 Ribu Segera Cair Lewat KKS dan Kantor Pos, Cek Selengkapnya
21 Apr 2025, 16:38 WIB

Hari Bumi Sedunia Diperingati 22 April, Ini Sejarah dan Tema Tahun 2025
21 Apr 2025, 16:35 WIB

Tanggapi Soal Lisa Mariana Minta Keadilan Anaknya pada Ridwan Kamil, Robby Abbas: Salah Waktu!
21 Apr 2025, 16:32 WIB

Modal Rebahan Bisa Raih Saldo DANA Gratis Rp250.000, Begini 5 Cara Klaim ke Dompet Elektronik
21 Apr 2025, 16:28 WIB

Link Live Streaming Liga Italia Torino vs Udinese Kick Off Pukul 17.30 WIB Hari Ini
21 Apr 2025, 16:28 WIB

Paus Fransiskus Wafat, Inilah Ajaran Cinta Kasihnya yang Menggetarkan Hati
21 Apr 2025, 16:27 WIB

4 Tips Memilih Pinjol Legal Bunga Rendah agar Tidak Terjebak dengan Pinjol Ilegal Mudah Cair
21 Apr 2025, 16:25 WIB

3 Weton Langka Miliki Aura Pemikat, Langsung Bikin Nyaman
21 Apr 2025, 16:22 WIB

Bek Timnas Indonesia Kevin Diks Akhiri Musim Lebih Cepat, Pelatih Copenhagen: Perpisahan yang Menyedihkan
21 Apr 2025, 16:17 WIB

Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Sempat Dirawat 38 Hari di Rumah Sakit
21 Apr 2025, 16:13 WIB

Cair Hari Ini! Dana Bansos Rp900 Ribu dan PIP SD-SMA Mulai Dibagikan Senin 21 April 2025
21 Apr 2025, 16:13 WIB
