ADVERTISEMENT

Tak Perlu Lagi Antre, E-Samsat Permudah WP Urus Pajak Kendaraan

Kamis, 27 Juni 2019 10:00 WIB

Share
Tak Perlu Lagi Antre, E-Samsat Permudah WP Urus Pajak Kendaraan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pengecekan info pajak dan pembayaran pajak kendaraan kini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-Samsat. Dengan terobosan teknologi ini wajib pajak (WP) tidak perlu antre ke kantor Samsat untuk membayar pajak atau pengurusan perpanjangan masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara manual di tengah kesibukannya. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafrudin mengatakan, BPRD DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro jaya terkait aplikasi tersebut. Kini layanan itu  juga sudah dapat dilakukan melalui layanan ATM Bank DKI dan aplikasi Jak One Bank DKI, ATM BNI, ATM BTN, ATM BRI, ATM Maybank dan ATM Bukopin. “Layanan e-Samsat melalui ATM harus dipastikan identitas di rekening tabungan sama dengan KTP, STNK, BPKB, identitas pemilik kendaraan bermotor. Lalu batas waktu penukaran struk pembayaran 30 hari. Apabila tak dilakukan pengesahaan STNK di Kantor Samsat terdekat, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional,” terangnya. Ia menjelaskan pelayanan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 16 tentang pelayanan atas penerimaan pembayaran pajak STNK dapat dilakukan transaksi elektronik. “Secara umum e-Samsat memiliki manfaat menyajikan data lebih akurat dan up to date, sehingga dapat dilihat realisasi dan penerimana secara keseluruhan. Bagi wajib pajak memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena dapat membayar pajak kendaraan,” tutupnya. (guruh/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT