JAKARTA - Mendengar separuh putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang dibacakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), massa yang berkumpul di Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat membubarkan diri, Kamis (27/6/2019). Mereka meninggalkan tempat aksi pada pukul 17.00 WIB. Melalui pengeras suara dari atas mobil komando, orator menyampaikan seluruh massa tidak terpancing dengan adanya provokasi meski hakim MK menolak permohonan tim hukum Prabowo-Sandi. Bahkan polisi pun tidak perlu menyampaikan imbauan kepada peserta aksi untuk membubarkan diri. Orator meminta supaya peserta aksi tidak dicap sebagai pembuat rusuh sehingga diperbolehkan untuk menggelar aksi ke depan. "Mari kita membubarkan diri dengan damai dan tertib. Kita akan pulang dengan damai. Kami ingatkan para polisi jangan pancing kami lagi. Jangan ada kekotoran apapun dalam aksi ini," kata orator. Juga diingatkan agar peserta aksi memungut sampah supaya lokasi tetap bersih ketika mereka tinggalkan. Angota Front Pembela Islam pun melakukan penyisiran agar semua orang kecuali awak media meninggalkan lokasi. Namun demikia, mereka berjanji kembali beraksi besok, Jumat (28/6/2019), Tujuannya, gedung Kombas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM saat aksi 21 dan 22 Mei 2019 di depan Bawaslu RI. "Habis jumat akan ada pelaporan korban-korban kekerasan 21, 22 Mei ada yang meninggal ada yang luka-luka. Pelaporan bersama-sama ke Komnas HAM. Kumpul di Masjid Sunda Kelapa di Menteng. Mari sama-sama sambil jalan dan sambil salawat," kata orator. (yendhi/yp)
Sidang MK Baru Separuh Jalan, Pendemo Membubarkan Diri
Kamis 27 Jun 2019, 17:30 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Dari Data ke Aksi: BNN Perkuat Strategi Penanggulangan Narkoba Berbasis Riset Komprehensif
Kamis 18 Des 2025, 23:15 WIB
Nasional
Sosialisasi KUHP-KUHAP, BNN Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Narkotika
18 Des 2025, 23:06 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
18 Des 2025, 21:54 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Empati Korban Bencana di Sumatra, Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 secara Sederhana
18 Des 2025, 20:24 WIB
EKONOMI
BPNT 2025 Tahap 4 Cair Akhir Desember? Ini Cara Cek Bansos Lewat HP, KPM Wajib Tahu
18 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Klarifikasi CNN Indonesia Atas Penarikan Konten Tangis Reporter Saat Liputan Bencana Aceh
18 Des 2025, 19:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
18 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Hendro Sunyoto Tutup Usia, Ini Sosok Mantan Drummer Tipe-X yang Ikut Membesarkan Ska Indonesia
18 Des 2025, 19:21 WIB
OLAHRAGA
Drama 5 Set! Tim Voli Putra Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2025 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
18 Des 2025, 19:05 WIB
Nasional
Peluang CPNS 2026 Lulusan SMA/SMK: Simak Formasi dan Instansi yang Berpotensi Membuka Lowongan
18 Des 2025, 19:00 WIB