ADVERTISEMENT

Begal Ini Preteli Motor Hasil Rampokan

Kamis, 27 Juni 2019 22:54 WIB

Share
Begal Ini Preteli Motor Hasil Rampokan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Anggota Satreskim Polsek Bojonggede, Jawa Barat membekuk tersangka begal motor saat sedang tidur pulas di rumahnya Desa Sukmajaya, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kamis (27/6/2019) malam. Tersangka RS alias Copleh,20, diduga telah merampok motor Honda Legenda F 3539 N milik Nanang,45, warga Desa Tonjong, di Jalan Raya Tajurhalang Parung Hijau II, ketika dalam perjalanan pulang ke rumah, Minggu (23/6) sekitar pukul 24.45 WIB. "Hasil penyelidikan Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Jajang diketahui keberadaan motor korban, ditelusuri ada di rumah pelaku sedangkan tersangka sedang tidur langsung diamankan anggota,"ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedi Kurniawan . Perwira jebolan Akpol angkatan 2005 ini mengaku rekan pelaku yaitu P, masih diburu."Jadi pelaku bermain dua orang, temannya inisial P masih dalam lidik dan untuk ciri-ciri sudah diketahui anggota dan dilakukan pengejaran,"tambahnya. Dari tangan tersangka RS, lanjut Kompol Dedi juga menyita sebilah celurit digunakan mengancam para korbannya. "Clurit yang kita sita milik pelaku digunakan buat mengancam korban dan merampas motor yang ditinggal korbannya lantaran ketakutan,"tambahnya. bb clurit Selain itu motor milik korban sudah dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk dijual menghilangkan barang bukti. "Anggota masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Melihat dari cara main pelaku merupakan pemain spesialis begal di jalan," jelasnya. "Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa celurit dimuka umum ancaman diatas 15 tahun penjara." (angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT