JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, menilai aksi massa di depan Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Dia memimta masyarakat sebaiknya menghindari aksi dan menghormati proses penyelesaian sengketa Pemilu di MK. "Kalau mau halalbihalal ya silakan. Tapi fungsikan itu halalbihalal. Bukan malah melakukan aksi mendelegitimasi atau mendesak dan menekan hakim untuk melakukan putusan," katanya kepada wartawan, Selasa (25/6/2019). Diketahui Sejumlah pendukung Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar aksi unjuk rasa di depan MK. Aksi itu bertema Halal Bi Halal Akbar 212. Rencananya aksi akan digelar hingga Jumat 28 Juni 2019. Sunanto mengatakan aksi massa itu tidak relevan dengan kondisi yang terjadi. Justru, ia menilai aksi itu dapat membuat disintegrasi di tengah masyarakat. "Tidak boleh melakukan upaya aksi-aksi yang menekan proses yang sudah sangat terbuka. Jadi upaya penggorengan opini malah membuat disintegrasi," tandasnya. Dia menjelaskan aksi itu membuat publik yang sebenarnya sudah mau menerima kekalahan malah kembali berpikir untuk melakukan upaya disintegrasi. "Saya kira itu tidak boleh dilakukan terus menerus dengan landasan bahwa payung hukum dan gugatan hukum sudah dilakukan dan kita tinggal menunggu MK," ujarnya. Menurutnya, keputusan MK nantinya adalah keputusan yang berdasarkan fakta dan harus diterima semua pihak. Sunanto juga mengimbau masyarakat menghindari narasi narasi yang memecah bangsa, termasuk ikut dalam aksi "Sudah saatnya kita kembali bersama membangun bangsa. (Aksi) Itu saya kira malah tidak elok dalam konteks demokrasi yang sudah ditempuh oleh 02 dalam pelaksanaan pemilu," imbuh dia. Lebih lanjut Sunanto berharap agar MK dapat memutuskan sengketa Pilpres berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan perdebatan hukum lagi. "Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan keresahan baru. Karena prosesnya sudah sangat panjang. Maka kami berharap semua pihak kembali merajut kebersaaman untuk bangsa ke depan," pungkas Sunanto. (ikbal/yp)

Ketum Pemuda Muhammadiyah Sebut Aksi di MK Berpotensi Memecah Persatuan
Selasa 25 Jun 2019, 10:34 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Sempat Dirawat 38 Hari di Rumah Sakit
21 Apr 2025, 16:13 WIB

Cair Hari Ini! Dana Bansos Rp900 Ribu dan PIP SD-SMA Mulai Dibagikan Senin 21 April 2025
21 Apr 2025, 16:13 WIB

Spoiler Episode Kedua Series Duren Jatuh: Peluang CLBK Nino Fernandez dan Zoe Abbas Jackson?
21 Apr 2025, 16:12 WIB

Telkom Raih Pendapatan Rp150 T, Laba Bersih Sukses Tembus Rp23,6 T
21 Apr 2025, 16:09 WIB

Paus Fransiskus Meninggal Dunia Hari Ini, Sempat Sampaikan Selamat Paskah dari Kursi Roda di Balkon Basilika Santo Petrus
21 Apr 2025, 16:05 WIB

2 Anggota TNI Keroyok Warga Serang hingga Tewas di Bawah Pengaruh Miras
21 Apr 2025, 16:04 WIB

Penyebab Saldo Bantuan Rp900.000 dari PIP Termin 1 2025 Gagal Cair dan Hangus, Siswa Wajib Perhatikan Ini
21 Apr 2025, 16:04 WIB

Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Dibekap Cedera Jelang Lawan China dan Jepang
21 Apr 2025, 16:00 WIB

NIK KTP Penerima Bansos Segera Cairkan Dana BPNT Tahap 2 2025? Cek Status Pencairannya di Link Ini!
21 Apr 2025, 15:58 WIB

Cara Cek NIK KTP yang Terdaftar ke Beberapa Nomor HP di Provider Telkomsel
21 Apr 2025, 15:57 WIB

Iklan Tiba-Tiba Muncul di HP Android? Ini Cara Ampuh Menghilangkannya
21 Apr 2025, 15:56 WIB

Modal Kuota Saja, Kini Bisa Tarik Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaik Ini!
21 Apr 2025, 15:52 WIB

Hentikan Teror dari Nomor Tidak Dikenal dengan Cek Fitur Rahasia Ini di HP
21 Apr 2025, 15:48 WIB

Dampak UU TNI, Militer Mulai Masuk Kampus
21 Apr 2025, 15:45 WIB

Vatikan Umumkan Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Sempat Mengisi Acara di Lapangan Santo Petrus Sehari Sebelumnya
21 Apr 2025, 15:42 WIB

Paus Fransiskus Wafat pada Senin Paskah 2025, Dedikasinya Kembali Dikenang
21 Apr 2025, 15:40 WIB

Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang, Bisa Cair hingga Rp850.000 per Hari!
21 Apr 2025, 15:34 WIB

Kapan DC Lapangan Uatas Datang ke Rumah Nasabah Galbay Pinjol? Ini Jadwal Penagihannya
21 Apr 2025, 15:31 WIB
