JAKARTA – Pembayaran pajak dengan penggunaan teknologi bukan suatu hal yang baru di era abad ke 21 ini. Kini, berbagai mekanisme pebayaran berbasis teknologi telah hadir dan telah digunakan oleh masyarakat di sejumlah belahan dunia. Tak mau ketinggalan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pun telah memiliki aplikasi layanan pembayaran pajak bernama “Pajak Online DKI Jakarta” yang dapat diunduh dengan telepon pintar baik itu android maupun IOS oleh Wajib Pajak (WP). “Ini bisa untuk pembayaran pajak apa saja, kita punya 13 jenis pajakdaerah. Sistem aplikasi ini yaitu daftar, lalu lapor dan kemudian bayar. Sangat mudah.” Kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin. Dalam aplikasi tersebut WP dipermudah dengan berbagai macam fitur pilihan yang dapat diakses sesuai dengan jenis pajaknya hanya dengan mengikuti intruksi dan pilihan yang tersedia di dalam aplikasi. Namun, tidak semua pembayaranya dapat dilakukan melalui aplikasi itu. Yaitu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di mana pembayaran hanya bisa dilakukan untuk perpanjang pajak kendaraan di tahun berjalan saja. Selain melalui aplikasi pajak online DKI Jakarta, kemudahan pembayaran juga diberikan BPRD DKI kepada WP melalui ATM, maupun e-Banking, serta mini market yang sudah sangat mudah dijangkau dimana saja. Hingga saat ini,sudah ada 14 bank, dua mini market, Pos Indonesia, serta satu perusahaan e-commerce yang telah bekerjasama dengan BPRD DKI Jakarta untuk pembayaran pajak berbasis teknologi. “Bank-bank yang telah bekerjasama yaitu Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, Danamond, BNI, CIMB Bank, MNC Bank, Bukopin, Maybank, BRI Syariah, BTN dan Bank BJB. Lalu dua mini market yaitu Alfamart, dan Indomart. Pos Indonesia, serta satu perusahaan e-commerce Tokopedia.” paparnya. Banyaknya pilihan dalam mekanisme pembayaran ini, dimaksudkan agar WP semakin mudah dan cepat dalam melakukan transaksi pembayaran ditengah-tengah kesibukanya dalam bekerja maupun berbisnis, selain itu diharapkan WP juga semakin taat membayar pajak. “Pajak-pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di DKI Jakarta. Jadi intinya dari kita dan untuk kita sendiri,” tutupnya. (guruh/yp)
BPRD DKI Luncurkan Aplikasi Pajak Online DKI Jakarta
Sabtu 22 Jun 2019, 12:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Dugaan Korupsi, Dua Pejabat BPRS-CM Kota Cilegon Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Rabu 13 Apr 2022, 23:58 WIB
Jakarta
Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI, Romy Wijayanto Sabet The Best CFO
Jumat 17 Nov 2023, 18:19 WIB
News Update
Dapatkan Hp Spek Dewa di Harga Rp2 Jutaan! Ini 5 Pilihan Teratas Akhir Tahun 2025
Selasa 16 Des 2025, 22:00 WIB
Nasional
Sudah Terdaftar Tapi Dana PIP Tak Cair? Ini Penyebab Rekening SIMPEL Belum Terisi dan Cara Mengatasinya
16 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Perkuat Mitigasi Hadapi Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono Instruksikan Seluruh Perangkat Daerah Siaga
16 Des 2025, 21:26 WIB
JAKARTA RAYA
Apes, Pemilik Konter di Kalideres Jakbar Kehilangan 2 HP saat Pergi ke Kamar Mandi
16 Des 2025, 21:20 WIB
TEKNO
Perbedaan Spesifikasi Hp Vivo X300 dan Vivo X300 Pro: Mana yang Lebih Worth It?
16 Des 2025, 21:00 WIB
Nasional
BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat Pasca-Penindakan di Kawasan Rawan Narkoba
16 Des 2025, 20:58 WIB
OLAHRAGA
PSSI Putuskan Lepas Indra Sjafri, Nasib Timnas Indonesia U-23 Bagaimana?
16 Des 2025, 20:46 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Baterai Awet Seharian dengan Kapasitas 6000 mAh di Bawah Rp2 Juta
16 Des 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Awas Macet, Ini Tiga Titik Jalur Puncak Bogor yang Diprediksi Padat saat Libur Nataru 2025/2026
16 Des 2025, 19:35 WIB
Nasional
Audiensi dengan BNPP, Kepala BNN RI Soroti Ancaman Narkotika di Jalur Perbatasan
16 Des 2025, 19:26 WIB
JAKARTA RAYA
Gubernur Pramono Anung Perintahkan Distamhut Jakarta Pangkas Pohon Rawan Tumbang
16 Des 2025, 19:16 WIB
JAKARTA RAYA
KDM Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan, Begini Tanggapan Bupati Bogor
16 Des 2025, 18:47 WIB
Daerah
Jelang Nataru, Ruas Jalan Menuju Kawasan Wisata di Pandeglang Diperbaiki
16 Des 2025, 18:34 WIB
JAKARTA RAYA
Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Masuk Kawasan Pemkot Bekasi, Realisasi PKB Harian Meningkat
16 Des 2025, 18:14 WIB
Nasional
Kapan Pendaftaran PKN STAN 2026? Ini Perkiraan Jadwal dan Syarat yang Harus Disiapkan
16 Des 2025, 18:10 WIB