SERANG - Tiga oknum guru Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN) di Kecamatan Cikeusal, berulang kali menyetubuhi tiga siswinya yang berusia 14 tahun. Akibat perbuatannya ini, satu di antara korban kini tengah mengandung. Tersangka OH diketahui merupakan guru honorer pada mata pelajaran Seni Budaya, sedangkan DA merupakan guru Ilmu Pengetahui Sosial (IPS) yang berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN) dan terakhir, AS yaitu pegawai honorer pada bagian kesiswaan sekolah. Kapolres Serang Kota AKBP Indra Gunawan mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan ketiga oknum guru terhadap ketiga muridnya, dilakukan sejak bulan November 2018 hingga Maret 2019. "Dua pelaku bestatus honorer dan satu orang ASN, mereka kami jemput paksa di rumah masing-masing,” ujar Kapolres kepada wartawan saat ekpose di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019). Menurut Indra, kasus terungkap bermula dari laporan salah satu orangtua korban. Ia melaporkan tersangka OH karena telah menghamili anaknya. "Kehamilannya sudah berusia 21 Minggu, hasil hubungan pada bulan Januari, kemudian terakhir Maret dan dilaporkan Juni. Langsung kita proses dan ada saksi menerangkan ada korban lain," ujarnya. Lebih lanjut, Indra mengungkapkan meski ketiga korban dan pelaku sama-sama mengenal, namun perbuatannya dilakukan secara terpisah dengan beberapa tempat kejadian. Mulai dari ruangan laboratorium sekolah, dan luar sekolah. Indra menegaskan ketiga oknum guru itu akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena statusnya sebagai pendidik siswi, ketiganya terancam mendapat tambahan pidana 1/3 dari ancaman pidana. "Karena statusnya pengajar ancaman maksimal mereka 20 tahun dan minimal 7 setengah tahun. Saat ini, ketiga oknum guru tersebut sudah dicabut statusnya sebagai pegawai. Satu guru yang PNS juga dinonaktifkan statusnya oleh Pemkab Serang," tegasnya. (haryono/yp)

3 Oknum Guru Setubuhi 3 Muridnya, Satu Siswa Hamil
Jumat 21 Jun 2019, 23:18 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pencairan Bansos Beras 10 Kg Berlangsung hingga Akhir Tahun 2025: Begini Cara Ceknya via Situs Resmi Kemensos
Rabu 17 Sep 2025, 19:50 WIB
TEKNO
7 Contoh Prompt Gemini AI untuk Foto Studio Profesional, Edit Pakai Google Gemini
17 Sep 2025, 19:40 WIB

JAKARTA RAYA
Imbas Kelangkaan BBM, Separuh Pegawai SPBU Shell Mangunjaya Bekasi Terancam PHK
17 Sep 2025, 19:37 WIB

Nasional
10 Contoh Latihan Soal Tes Tulis PMO Kemenkop 18 September 2025, Pelajari Jawabannya
17 Sep 2025, 19:23 WIB

OTOMOTIF
Daihatsu Rocky Terbaru Resmi Meluncur, Tampil Lebih Sporty dan Tetap Ramah di Kantong
17 Sep 2025, 19:17 WIB

JAKARTA RAYA
Kerusakan Ganggu Pejalan Kaki, JPO di Jalan Daan Mogot Jakbar Masih Diperbaiki
17 Sep 2025, 19:16 WIB

EKONOMI
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ September 2025 Senilai Rp300.000 via SILADU dan JAKI
17 Sep 2025, 19:10 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto dengan Efek Miniatur Retro Pakai Gemini AI yang Lagi Viral
17 Sep 2025, 19:00 WIB

JAKARTA RAYA
Antrean Mengular di SPBU Shell Mangunjaya Bekasi, BBM Super Jadi Rebutan
17 Sep 2025, 19:00 WIB




Daerah
Harga Kedelai Stabil, Produksi Tempe dan Tahu di Pandeglang Kembali Normal
17 Sep 2025, 18:47 WIB


OLAHRAGA
Persib Menang Lawan Persebaya, Federico Barba dan Matricardi Makin Pede Lawan Lion City Sailors
17 Sep 2025, 18:35 WIB

JAKARTA RAYA
Adik-Kakak di Bekasi Ditangkap seusai Bobol Koperasi Yayasan, 1 Buron
17 Sep 2025, 18:33 WIB

JAKARTA RAYA
12 Hari Hilang, Pemburu Burung Ditemukan Meninggal di Curug 1000 Bogor
17 Sep 2025, 18:33 WIB

EKONOMI
Bantuan PIP September 2025: Jadwal, Cara Cek Penerima dengan NISN, dan Besaran Dana
17 Sep 2025, 18:30 WIB
