SERANG - Tiga oknum guru Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN) di Kecamatan Cikeusal, berulang kali menyetubuhi tiga siswinya yang berusia 14 tahun. Akibat perbuatannya ini, satu di antara korban kini tengah mengandung. Tersangka OH diketahui merupakan guru honorer pada mata pelajaran Seni Budaya, sedangkan DA merupakan guru Ilmu Pengetahui Sosial (IPS) yang berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN) dan terakhir, AS yaitu pegawai honorer pada bagian kesiswaan sekolah. Kapolres Serang Kota AKBP Indra Gunawan mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan ketiga oknum guru terhadap ketiga muridnya, dilakukan sejak bulan November 2018 hingga Maret 2019. "Dua pelaku bestatus honorer dan satu orang ASN, mereka kami jemput paksa di rumah masing-masing,” ujar Kapolres kepada wartawan saat ekpose di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019). Menurut Indra, kasus terungkap bermula dari laporan salah satu orangtua korban. Ia melaporkan tersangka OH karena telah menghamili anaknya. "Kehamilannya sudah berusia 21 Minggu, hasil hubungan pada bulan Januari, kemudian terakhir Maret dan dilaporkan Juni. Langsung kita proses dan ada saksi menerangkan ada korban lain," ujarnya. Lebih lanjut, Indra mengungkapkan meski ketiga korban dan pelaku sama-sama mengenal, namun perbuatannya dilakukan secara terpisah dengan beberapa tempat kejadian. Mulai dari ruangan laboratorium sekolah, dan luar sekolah. Indra menegaskan ketiga oknum guru itu akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena statusnya sebagai pendidik siswi, ketiganya terancam mendapat tambahan pidana 1/3 dari ancaman pidana. "Karena statusnya pengajar ancaman maksimal mereka 20 tahun dan minimal 7 setengah tahun. Saat ini, ketiga oknum guru tersebut sudah dicabut statusnya sebagai pegawai. Satu guru yang PNS juga dinonaktifkan statusnya oleh Pemkab Serang," tegasnya. (haryono/yp)
3 Oknum Guru Setubuhi 3 Muridnya, Satu Siswa Hamil
Jumat 21 Jun 2019, 23:18 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Tembus Rp79,1 Miliar, Ini Rincian Kekayaannya dari LHKPN
Jumat 19 Des 2025, 15:33 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Kabupaten Bekasi Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu
19 Des 2025, 15:30 WIB
Nasional
Catat! Ini Jadwal dan 8 Ruas Tol yang Dapat Diskon 20 Persen Saat Libur Nataru 2025/2026
19 Des 2025, 15:17 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gandeng Puslabfor Selidiki Penyebab Kebakaran di Penjaringan
19 Des 2025, 15:17 WIB
OTOMOTIF
Banjir Landa Sumatra, Suzuki Beri Keringanan Perbaikan Mobil dan Motor
19 Des 2025, 15:06 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Final Voli Putra Indonesia vs Thailand di SEA Games 2025: Main Hari Ini, 19 Desember Pukul 17.30 WIB
19 Des 2025, 15:03 WIB
JAKARTA RAYA
8 Titik Lokasi Parkir Acara Tabligh Akbar Milad The Jakmania yang Digelar di Monas, Cek di Sini!
19 Des 2025, 15:00 WIB
JAKARTA RAYA
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Cirarab Diimbau Waspada
19 Des 2025, 14:56 WIB
TEKNO
Situs Web Roblox Down: Pemain Keluhkan Tidak Bisa Login, Apa Penyebabnya?
19 Des 2025, 14:45 WIB
HIBURAN
Siapa Ustadz Zaky Mubarok? Dai Muda Viral, Terseret Kasus Apa, dan Fakta Pernikahan yang Bikin Warganet Penasaran
19 Des 2025, 14:44 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bekasi Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal seusai Bupati Terjaring OTT KPK
19 Des 2025, 14:29 WIB
JAKARTA RAYA
Jelang Libur Sekolah dan Nataru, Polisi Imbau Pelajar Tidak Tawuran
19 Des 2025, 14:19 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini, 19 Desember 2025: Turun Tipis Jadi Rp2,34 Juta per Gram
19 Des 2025, 14:19 WIB
JAKARTA RAYA
Genangan Air di Desa Cigelam Belum Surut, Petugas Dirikan Posko dan Dapur Umum
19 Des 2025, 13:58 WIB