SERANG - Tiga oknum guru Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN) di Kecamatan Cikeusal, berulang kali menyetubuhi tiga siswinya yang berusia 14 tahun. Akibat perbuatannya ini, satu di antara korban kini tengah mengandung. Tersangka OH diketahui merupakan guru honorer pada mata pelajaran Seni Budaya, sedangkan DA merupakan guru Ilmu Pengetahui Sosial (IPS) yang berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN) dan terakhir, AS yaitu pegawai honorer pada bagian kesiswaan sekolah. Kapolres Serang Kota AKBP Indra Gunawan mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan ketiga oknum guru terhadap ketiga muridnya, dilakukan sejak bulan November 2018 hingga Maret 2019. "Dua pelaku bestatus honorer dan satu orang ASN, mereka kami jemput paksa di rumah masing-masing,” ujar Kapolres kepada wartawan saat ekpose di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019). Menurut Indra, kasus terungkap bermula dari laporan salah satu orangtua korban. Ia melaporkan tersangka OH karena telah menghamili anaknya. "Kehamilannya sudah berusia 21 Minggu, hasil hubungan pada bulan Januari, kemudian terakhir Maret dan dilaporkan Juni. Langsung kita proses dan ada saksi menerangkan ada korban lain," ujarnya. Lebih lanjut, Indra mengungkapkan meski ketiga korban dan pelaku sama-sama mengenal, namun perbuatannya dilakukan secara terpisah dengan beberapa tempat kejadian. Mulai dari ruangan laboratorium sekolah, dan luar sekolah. Indra menegaskan ketiga oknum guru itu akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena statusnya sebagai pendidik siswi, ketiganya terancam mendapat tambahan pidana 1/3 dari ancaman pidana. "Karena statusnya pengajar ancaman maksimal mereka 20 tahun dan minimal 7 setengah tahun. Saat ini, ketiga oknum guru tersebut sudah dicabut statusnya sebagai pegawai. Satu guru yang PNS juga dinonaktifkan statusnya oleh Pemkab Serang," tegasnya. (haryono/yp)

3 Oknum Guru Setubuhi 3 Muridnya, Satu Siswa Hamil
Jumat 21 Jun 2019, 23:18 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Sedang Berlangsung! Live Streaming Manchester United vs Real Socieadad di Leg Kedua Liga Europa
14 Mar 2025, 03:31 WIB

Cukup Modal HP, Saldo DANA Gratis Rp150.000 Cair Langsung ke Dompet Elektronik!
14 Mar 2025, 03:30 WIB

Tutorial Cek NIK KTP Online dengan Mudah Via WhatsApp dan Situs Resmi Disdukcapil
14 Mar 2025, 03:30 WIB

Cek Status Penerima KLJ 2025! Lansia Jakarta Bisa Dapat Rp300 Ribu per Bulan, Ini Caranya!
14 Mar 2025, 03:15 WIB
.png)
3 Cara Mudah Hasilkan Uang dari Tiktok untuk Pemula
14 Mar 2025, 03:15 WIB

Bisa Dicicil! Begini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA dengan Mudah dan Cepat
14 Mar 2025, 03:00 WIB

4 Tips Pintar Mengatur Keuangan Saat Ramadhan
14 Mar 2025, 02:59 WIB

Tonton Live Streaming Manchester United Vs Real Sociedad di Liga Europa 2024/2025
14 Mar 2025, 02:50 WIB

Live Streaming Chelsea vs Copenhagen di Leg Kedua Babak 16 Conference League Hari Ini Jumat 14 Maret 2025 Kick Off Pukul 03.00
14 Mar 2025, 02:50 WIB

NIK e-KTP Anda Tertera di Database Penerima Dana Bansos Rp500.000 dari Subsidi PKH Plus 2025, Cek dan Tarik Saldonya Sekarang!
14 Mar 2025, 02:50 WIB
.webp)
Link Live Streaming Spurs vs AZ Alkmaar di Babak 16 Besar Liga Europa 2024/2025
14 Mar 2025, 02:45 WIB

Link Live Streaming Liga Europa: Manchester United vs Real Sociedad Kick Off Jam 03.00 WIB, Saksikan Sekarang!
14 Mar 2025, 02:25 WIB

Ganti Nomor dan Reset HP, Apakah Bisa Bebas dari DC Lapangan Pinjol? Ini Faktanya
14 Mar 2025, 02:22 WIB

Isi Saldo ShopeePay Lewat m-Banking dan ATM BCA Gratis, Ini Caranya!
14 Mar 2025, 02:15 WIB

2 Cara Mengambil Uang Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025
14 Mar 2025, 02:05 WIB
